Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 23 September 2024 - 18:42 WIB

KIP Undi Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Aceh Timur 

Aceh Timur – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten setempat, pada Pilkada 2024.

 

Rapat Pleno itu berlangsung di gedung serbaguna (Pendopo), kecamatan Idi Rayeuk kabupaten Aceh Timur Senin (23/9/2024).

 

Dalam rapat pleno tersebut turut hadir para Komisioner KIP Aceh Timur,Panwaslih Ad Hoc Pilkada, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky-Zainal,Ridwan Abu bakar-Muhammad.Sulaiman-Abdul Hamid.Firman Dandy-Abati Aramiah.

para ketua partai politik pengusung pasangan calon, serta tamu undangan lainnya.

 

Rapat Pleno Terbuka tersebut dipimpin langsung Ketua KIP Aceh Timur Yusri.

 

BACA LAINNYA  Warga Lubuk Ulu sebut "Pak Aspan Itu Ringan Langkah, Kalau yang Laen Datang Pas Mau Pemilu Saja" 

Ketua KIP Aceh Timur Yusri mengatakan Rapat Pleno dilanjutkan dengan tata laksana penarikan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang disampaikan Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu,Sayed Reza.

 

Sayed menjelaskan, pengambilan nomor antrian untuk mengambil nomor urut dilakukan oleh calon wakil bupati masing-masing paslon. Pengambilan nomor antrian berdasarkan waktu kehadiran paslon pada saat registrasi pendaftaran ke KIP.

 

Untuk pengambilan nomor antrian pertama, kata sayed, dilakukan oleh Calon Bupati Iskandar kemudian dilanjutkan, Ridwan Abu Bakar, selanjutnya Sulaiman dan terakhir firman Dandy.

 

Setelah para calon wakil bupati masing-masing paslon mengambil nomor antrian, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut paslon sesuai dengan nomor antrian yang diambil oleh calon wakil bupati masing-masing paslon.

BACA LAINNYA  Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Sekaligus Mendengarkan Pidato Kenegaraan

 

Pada saat penarikan nomor , Iskandar Usman Alfarlaky-Zainal mendapatkan nomor 3, selanjutnya Ridwan Abu Bakar berpasangan dengan Muhammad leumbeng nomor urut 2.

 

Selanjutnya pasangan H.Sulaiman dan Abdul Hamid mendapatkan nomor urut (1) dan pasangan terakhir Dr firman Dandy berpasangan dengan Abati Aramiah mendapatkan nomor urut (4).

 

Setelah masing-masing paslon mendapatkan nomor urut, kemudian Ketua KIP Aceh Timur , menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur melalui Surat Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur.

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat sinergi dan kolaborasi, Danrem 042/Gapu terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Provinsi Jambi

Berita

Danrem Hadir dalam Rakor Kesiapan PAM Pilkada Serentak 2024 dan Evaluasi Program Unggulan TNI AD melalui Vicon

Berita

Program Kerja DPC PJS Tebo, Siap Jadikan Jurnalis Berintegritas Kompeten dan Profesional

Berita

Yelloween Party 2024

Berita

Dirlantas Polda Jambi Tegaskan Akan Tindak Anggota “Bandel” Yang Kawal Truk Batubara Masuk Kota

Berita

Angkutan Material Proyek Tol Menggangu Ketentraman Masyarakat Simpang Sungai Duren

Berita

Jelang Kunker KASAD ke Korem 042 Gapu , Kedatangan Pangdam II Sriwijaya Disambut Brigjen TNI Supriono

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Pejabat BPKP Provinsi Jambi