Kalapas IIA Jambi Bantah Pemberitaan Dugaan WBP Inisial BD Bebas Keluar Masuk Lapas Akademisi Ungkap Potensi Pelanggaran: Pergeseran Anggaran Tebo Tanpa DPRD Disorot Keras! Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Bulog, Jamin Stabilitas Pangan dan Kamtibmas Kebakaran Hanguskan Rumah dan Bedeng di Sungai Penuh Rampung Dibangun, Koperasi Desa Aur Duri Didorong Jadi Motor Ekonomi Rakyat

Home / Berita

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kalapas IIA Jambi Bantah Pemberitaan Dugaan WBP Inisial BD Bebas Keluar Masuk Lapas

Jambi – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jambi, Dr. Syahroni Ali, A.Md.IP., SH., MH., angkat bicara dan membantah terkait pemberitaan di salah satu media online yang tayang pada 29 April 2026 berjudul “BONGKAR DUGAAN SKANDAL LAPAS KELAS IIA JAMBI: Napi ‘BD’ Diduga Bebas Pulang Tiap Minggu Tanpa Pengawalan, Lurah Payo Lebar Ungkap Fakta Mengejutkan.”

Saat dikonfirmasi oleh pihak Media melalui sambungan seluler WhatsApp, Selasa (05/05/2026), Kalapas yang akrab disapa Bang Roni menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak jelas siapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan inisial BD yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut.

Roni menuturkan bahwa sebelum maupun setelah berita tersebut tayang, pihak media yang bersangkutan belum pernah melakukan konfirmasi kepada Lapas Kelas IIA Jambi terkait informasi yang diberitakan.

BACA LAINNYA  Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025

“Kami menganggap informasi yang diberitakan tidak berdasar dan tidak berimbang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Roni menjelaskan bahwa dalam sistem pemasyarakatan memang terdapat program integrasi seperti Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK). Selain itu, terdapat pula program lain seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB). Namun demikian, berdasarkan data pada Sistem Database Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Jambi tidak pernah mengusulkan program Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK) pada periode 2025–2026 maupun sebelumnya.

“Hasil kroscek database dari selama saya menjabat sebagai Kalapas, tidak ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mengajukan CMK,” tegasnya.

BACA LAINNYA  Pilkada Aceh Timur Akhirnya (Hampir) Bisa Dipastikan Akan Diikuti Oleh 4 Pasangan Calon.

Selain itu, pihak Lapas Kelas IIA Jambi juga telah melakukan konfirmasi dengan pihak Kelurahan Payo Lebar, yang menyatakan bahwa tidak terdapat narapidana yang pulang ke rumah sebagaimana yang disangkakan dalam pemberitaan yang beredar.

Kalapas juga menegaskan bahwa seluruh hak dan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta tanpa dipungut biaya apapun.

Lebih lanjut, Kalapas menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang terjadi, baik yang dilakukan oleh WBP maupun oleh pegawai, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Berita

Korem 042/Gapu Dan Dtphp Provinsi Jambi Tandatangani Mou Untuk Percepatan Program Ketahanan Pangan

Berita

SMSI Kerinci- Sungai Penuh Matangkan Persiapan Pelantikan 

Berita

Renovasi RTLH di Desa Suka Maju, Bagian dari TMMD Kodim 0415/Jambi ke-121.

Berita

2 Unit Rumah Semi Permanen di Payo Selincah Ludes Terbakar

Berita

Lapuanja Ikuti Rakor Evaluasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kanwil Kemenkumham Jambi

Berita

Lapas Kelas IIA Banda Aceh secara Resmi Terima 30 Peserta Program Magang Nasional Batch II Tahun 2025.

Berita

Yamaha Jambi Luncurkan Fast PIT Ride Thru Untuk Permudah Konsumen Melakukan Perawatan

Berita

Tug Boat EQUATOR V Tabrak Fender Jembatan Gentala Arasy, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Penyelidikan