Senyum di Bulan Ramadhan, IWO Tanjab Barat Berbagi Santunan untuk Santri Yatim di Ponpes Al-Qur’an As-Syatibi  Kapolres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Mempererat Silaturahmi di Masyarakat Prestasi Gemilang! 13 Siswa SMPN 03 Tanjab Barat Lulus Seleksi SPMB di SMAN Titian Teras Jambi 2026/2027 Pemkab Tanjab Barat Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lewat MoU Klarifikasi Kapolri Terkait Informasi Salah Mengenai Barang Bukti Narkotika

Home / Berita

Kamis, 13 Oktober 2022 - 03:07 WIB

Kapolda Jambi Beri Peringatan dan Sangsi Bagi Pelabuhan Bongkar Muatan Batubara Yang Tidak Sesuai Standar

Bidik Indonesia News, JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah jambi Irjen Pol A Rahmad Wibowo turun langsung memantau ratusan angkutan batu bara yang terlanjur keluar dari mulut tambang dan parkir dibahu jalan kemarin Selasa (11/10/2022) dialirkan ke pelabuhan talang duku pada Rabu malam (12/10/2022).

Jenderal Bintang Dua tersebut turun di Simpang Paal 10 selanjutnya melintasi jalur yang menjadi lintasan angkutan batubara hingga ke Pelabuhan Talang Duku.

Saat diwawancarai Kapolda Jambi Irjen Pol A Rahmad Wibowo mengatakan setelah di selusuri dari tambang hingga ke pelabuhan bongkar muatan maka dapat disimpulkan, selain patah as dan faktor jalan yang rusak menyebabkan kemacetan penyebab kemacetan lain yaitu akses ke lokasi pelabuhan bongkar muatan yang tidak memadai dan juga tidak terdapatnya lampu penerangan yang membuat aktivitas terganggu.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menteri Pertahankan RI Ke Jambi

“ Bagi pelabuhan bongkar muatan yang tidak sesuai dengan KSOP akan kita berikan peringatan dan sangsi tegas berupa penutupan,” ujar Kapolda, Kamis (13/10/22).

Irjen Pol A Rachmad Wibowo menegaskan apabila pelabuhan bongkar muatan tersebut mau beroperasi maka pelabuhan bongkar muatan tersebut harus memenuhi kriteria standar pelabuhan bongkar muatan.

” Adapun Pelabuhan bongkar muatan yang diberikan peringatan dan sangsi tegas karena tidak sesuai dengan standar KSOP adalah Pelabuhan bongkar muatan Ationg.

BACA LAINNYA  Sambangi Kodim 0415/Jambi, Pangdam II Sriwijaya Sampaikan Pesan Ini

Kapolda jambi Irjen Pol A Rahmad Wibowo juga menyampaikan untuk pelabuhan bongkar muatan yang belum memenuhi standar KSOP agar segera dibenahi hingga sesuai standar, baik itu lampu penerangan, serta akses jalan masuk.

” Kita berikan peringatan keras agar Pelabuhan yang tidak sesuai standar ditutup sampai dibenahi,” lanjutnya.

Kapolda juga meminta agar pelabuhan yang di Talang Duku segera penuhi standar, jika tidak maka akan kita tutup.

” Saya perintahkan Dirreskrimsus untuk mendata semua pelabuhan dan berkoordinasi dengan KSOP dan Pelindo untuk standar pelabuhan, jika tidak sesuai harus di stop,” pungkas Kapolda. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

36 Desa kabupaten Kerinci dan 17 Desa di Kota Sungai Penuh tidak Dapat Mencairkan Dana Desa Non Earmark Tahap II

Berita

Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI ke Polda Dengarkan Aspirasi dan keluhan dari Aparat Penegak hukum di Jambi.

Berita

Wamenkumham Respon Aduan IPW ke KPK

Berita

Tutup Akhir Tahun! Kamar Tematik Anak Rumah Kito Menjadi Pilihan Yang Nyaman Untuk Staycation Keluarga

Berita

Muaro Jambi Naik Status jadi Tanggap Darurat, Pj Bupati Pimpin Rakor Bersama Forkopimda dan BMKG

Berita

Gelar Pasukan dan peralatan, Kapolri dan Panglima TNI Ingin KTT G20 Berjalan Sukses

Berita

Irjen Kemenkumham Serukan Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK

Berita

Kapolres Aceh Timur Terima Kunjungan Kepala Bea Cukai Langsa