Deteksi Dini, Lapas Kelas IIA Tembilahan di Razia Tim.Gabungan Pangkogabwilhan I Tekankan Solusi Permanen Karhutla: Kerjakan dan Selesaikan Masalahnya HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Jambi Gelar Apel Perkuat Sinergi 5 Pilar Satbrimob Polda Jambi Kerahkan 30 Personel Tangani Karhutla di Betara Tanjab Barat P-NEKAD Muaro Jambi Serukan Cegah Karhutla, Warga dan Perusahaan Diminta Waspada

Home / Berita

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Kapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Presiden RI Bahas Kesiapsiagaan Karhutla

JAMBI – Kapolda Jambi Irjen. Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., mengikuti Zoom Meeting Presiden Republik Indonesia bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia yang membahas kesiapsiagaan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin (24/8/2026).

 

Kegiatan yang berlangsung di Makorem 042/Garuda Putih Jambi dan turut dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen Inf. Nyamin, S.I.P., M.M., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., serta jajaran TNI-Polri dan organisasi perangkat daerah Provinsi Jambi.

 

Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan kondisi Karhutla di Provinsi Jambi hingga 23 Agustus 2026. Berdasarkan pemantauan satelit Terra-Aqua, SNPP dan NOAA-20, tercatat sebanyak 3.632 titik hotspot, dengan luas lahan yang terdampak Karhutla mencapai 658,29 hektare sejak 1 Januari hingga 23 Agustus 2026.

 

Sejumlah wilayah yang menjadi daerah rawan Karhutla meliputi Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo dan Merangin.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Dampingi Komjen Pol Agung Budi Maryoto Keliling Komplek Candi Muaro Jambi

 

Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi menyampaikan bahwa Polda Jambi bersama jajaran terus mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hingga saat ini, Polda Jambi telah menangani 7 perkara Karhutla dengan 8 orang tersangka.

 

“Polda Jambi terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sampai saat ini, kami telah menyidik tujuh kasus dengan delapan orang tersangka,” ujar Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi.

 

Selain penegakan hukum, Kapolda menegaskan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta sinergi lintas instansi dalam penanganan Karhutla.

 

“Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Di lapangan, Polda Jambi dan Polres jajaran juga terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, serta seluruh instansi terkait dalam penanganan, pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024

 

Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, terutama dalam menghadapi kondisi musim kemarau dan wilayah gambut yang memiliki karakteristik api sulit dipadamkan secara tuntas.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan perekonomian,” tegasnya.

 

Polda Jambi juga terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan, pemantauan titik panas, penanganan di lokasi kebakaran, serta langkah penegakan hukum terhadap setiap bentuk pembakaran hutan dan lahan.

Share :

Baca Juga

Berita

Hingga Dini hari, Personil Polsek Jambi Timur Lakukan Patroli Cegah Tindak Pidaba 3C

Berita

Aivandri Anggota DPRD Tebo Partai PDIP, sayangkan mangkirnya Siswanto dan Agus Rubiyanto 

Berita

Calon Bupati Aceh Timur Haji’ Sulaiman (Tole) Hadiri Peringatan Maulid Nabi 

Berita

Bikers Yamaha di Jambi Nikmati Jajal All New R15 Connected Series Bersama Pembalap Berprestasi Mendunia

Berita

Polisi Sambang Sekolah, Kapolres Tanjab Timur Pimpin Upacara Bendera di SMK Negeri 1

Berita

Kasatgaswil Densus 88 dan FKPT Jambi Siap Jalin Sinergisitas Pencegahan Terorisme

Berita

Cita-cita Anak Dari Desa Jaga Rudi, S.H., Keadilan Hukum Harus Ditegakkan

Berita

Dirlantas Polda Jambi Minta Perusahaan Batubara Wajib Pakai Aplikasi Simpang Bara, Jika Tidak Ini Sanksinya