Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 6 November 2023 - 16:26 WIB

Kapolres Sarolangun Terima Langsung Penyerahan Diri Para Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin

SAROLANGUN – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sarolangun AKBP Imam Rachman menerima langsung penyerahan pelaku tindak pidana Pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu keributan antar Siswa SMAN Negeri 4 Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, bertempat di Mapolres Sarolangun, Senin (06/11/23).

 

Tampak hadir Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Yudo Nugroho menyaksikan penyerahan ketiga pelaku di Mapolres Sarolangun.

 

Disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman bahwa ketiga pelaku tersebut menyerahkan diri yang mana ketiga orang Pelaku tersebut di bawa dan di serahkan ke Polres Sarolangun didampingi Kepala Desa Rengkiling Simpang Herman, Kepala Desa Rengkiling Bakti Sarpia, Toko Masyarakat Desa Rengkiling dan Orang tua dan Keluarga ketiga orang Pelaku.

BACA LAINNYA  Perayaan Malam Misa Natal Berjalan Aman dan Lancar, Kabid Humas Polda Jambi Sampaikan Ucapan Terima Kasih 

 

” Untuk ketiga pelaku tersebut adalah DP (16), AR (16), dan PJ (16) yang merupakan warga Rengkiling, ” ungkapnya.

 

Ditambahkan AKBP Imam Rachman, untuk ketiga pelaku ini saat ini sudah berada di Polres Sarolangun yang mana saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbutannya.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Bachyuni Deliansyah.Gelar Audense Dengan Wartawan Dan Lsm Kabupaten Muaro Jambi.

 

” Kita berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi jika ada kejadian tindak pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses penegakan hukum sesuai UU yang berlaku, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif, ” pungkasnya. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

BNNP Jambi Grebek Hotal Sehat, 3 Orang Diamankan

Berita

Kapolsek jaluko dan Danramil Vaksinasi Doortodoor ke Rumah Warga Pematang Jering.

Berita

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Sambut Kedatangan Presiden RI Di Candi Kedaton

Berita

Bagikan Bingkisan ke Masyarakat, Dir Samapta dan Dir Pamobvit Polda Jambi Turun Langsung ke Jalan 

Berita

Komplotan Pencuri Kabel Listrik Milik PLN di Merangin Ditangkap

Berita

Irjen Pol (Purn) Drs Muchlis, AS Mantan Kapolda Jambi Tutup Usia

Berita

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Sarolangun Gelar Olahraga Bersama TNI dan Forkompimda 

Berita

Terkait Pemberitaan Aksi Pengeroyokan Terhadap Oknum Wartawan Oleh Staf Honorer DPRD,Ketua DPC ORMAS GPM Buka Suara