Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Jumat, 10 Maret 2023 - 13:49 WIB

Kapolres Tanjab Timur Fasilitasi Jumat Curhat bersama Komunitas Tukang Ojek Geragai

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK fasilitasi Jumat Curhat bersama Komunitas Tukang Ojek Kec. Geragai mengambil tempat di Sate Kambing Muda Solo Kel. Pandan Jaya Kec. Geragai Tanjab Timur, Jumat (10/3/23).

 

Jumat Curhat juga dihadiri Camat Geragai Iduar Aidi, SKM dan para PJU Polres Tanjab Timur dan tidak kurang dari 15 Orang Tukang Ojek Popas hadir dalam Jumat Curhat tersebut.

 

Camat Geragai saat membuka Jumat Curhat yang difasilitasi oleh Bapak Kapolres, mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kec. Geragai agar dapat bekerjasama untuk menciptakan Sitkamtibmas yang aman dan kondusif dengan cara dapat memberikan informasi pada Kepolisian khususnya Polres Tanjab Timur serta dapat menjaga dengan baik Karhutla serta Pesta Demokrasi.

 

Wawan mewakili Komunitas Ojek Popas Kec. Geragai menyampaikan memohon agar dapat memfasilitasi secara kolektif pembuatan SIM. Mohon segera perpanjanan Kartu Ojek, juga terkait masukan Knalpot Brong yang masih ada di Kecamatan Geragai, pelaku narkoba hingga terkait kehilangan Seetifikat.

BACA LAINNYA  Jumat Curhat Kapolsek Maro Sebo Serap Aspirasi dan Keluhan Pengemudi Ojek Bentor Candi Muaro Jambi

 

Wawan juga menyampaikan ucapan terima ksih kepada Bapak Kapolres yang telah mempasilitasi/menerima segala keluhan dan masukan dari masyarakat dalam pelaksanaan Jumat Curhat semoga dapat berjalan terus.

 

Selanjutnya, Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK lansgung merespon.

 

Terkait SIM, Kapolres memerintahkan Kanit SIM untuk mendatakan Pembuatan SIM secara kolektif dari Ojek Popas.

 

Untuk sertifikaat yang hilang kata Kapolres, bisa lapor ke Kepolisian terdekat untuk dibuatkan Laporan Polisi Model. C yang seteruanya berkoordinasi ke Dinas ATR/BPN.

 

Terhadap pelaku Penyalahgunaan Narkoba akan dilakukan penyelidikan apakah tersangka selaku Bandar yang harus diamankan atau pengguna yang bisa direhap.

BACA LAINNYA  Kapolres Tanjab Barat Kopi Manis dengan Nelayan dan Penambang Pompong

 

“Untuk Knalpot Brong Satlantas Polres Tanjab Timur akan segera melaksanakan Razia guna penertiban, dan untuk perpanjangan Kartu Ojek Kapolres Tanjab Timur akan segera memerintahkan Kasat Binmas untuk mendatakan Kartu Ojek Popas untuk diperpanjang yang massa berlakunya hampir habis,” terang Kapolres.

 

Kapolres juga berkenan memberikan Nomor HP/WA pada Komunitas Ojek Popas guna memberikan seluruh informasi yang berkaitan dengan Kepolisian khusuanya Polres Tanjab Timur dan Polsek Jajarannya.

 

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya Ojek Popas yang sudah berkenan hadir untuk memberikan curhatanya pada Polri,” sampai Kapolres.

 

Usai acara Pokok Kapolres Tanjab Timur makan bareng bersama Ojek Popas dengan menu Sate dan Tongseng kambing muda. (Hms)

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?

Berita

Satukan Visi dan Misi Pegawai, Lapas Idi Gelar Rapat Dinas

Berita

Komisi III Minta Pemprov segera Antisipasi Agar Jalan Niam-Lubuk Tak Longsor

Berita

Babinsa Desa Berembang Dampingi Tim Dirjen Hortikultura Cek Pompanisasi

Berita

Babinsa Pakuan Baru Beri Pendampingan Pada Penilaian Kampung Bantar.

Berita

Denpom II/2 Jambi Bersama Persik KCK Dan Staf Bagikan Bingkisan Di Hari Jumat Yang Penuh Berkah 

Berita

Terkait Jembatan di Tabrak Tongkang, Kepala BPJN Sebut Jembatan Masih Bisa Dilalui Kendaraan Normal dan Aman

Berita

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi 54 Personel Guna Tingkatkan Kinerja Polri