Catatan dari Kursi Moderator: FGD Pedumas Polda Jambi, Terobosan Baru Transparansi Hukum di Indonesia Kapolres Tebo Tindaklanjuti Laporan Marzuki, Tim Kuasa Hukum Bersama Penyidik dan Pemilik Lahan Olah TKP di Kunangan Mutasi Polri November 2026, Sejumlah PJU Polda Jambi dan Kapolres Jajaran Berganti Kajati Jambi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Terima Langsung Tim Monev Komisi Informasi Kamar Tematik Anak Rumah Kito Menjadi Pilihan Yang Nyaman Untuk Staycation Keluarga

Home / Berita

Rabu, 4 November 2026 - 10:22 WIB

Kapolres Tebo Tindaklanjuti Laporan Marzuki, Tim Kuasa Hukum Bersama Penyidik dan Pemilik Lahan Olah TKP di Kunangan

TEBO – Kapolres Tebo melalui Satreskrim Polres Tebo menindaklanjuti laporan dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman sawit milik warga di Desa Kunangan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Tindak lanjut tersebut dilakukan dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Selasa, 3 November 2026. Tim kuasa hukum Pak Marzuki bersama anggota Polres Tebo, didampingi langsung oleh pemilik lahan Pak Marzuki beserta para saksi, turun ke lokasi.

Kegiatan olah TKP ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang dilayangkan kuasa hukum Marzuki, Leo Siahaan, SH dan Adlinsyah, SH terkait dugaan penyerobotan lahan kebun sawit produktif untuk proyek pipa gas 6 inch milik PT. Montd’Or Oil Tungkal Ltd dan PT. Olindo Nusa Surya.

BACA LAINNYA  Nekat Lompat Saat ditangkap BNN, Satu Pelaku Diduga Bandar Ditemukan Meninggal Karena Tenggelam

Dalam olah TKP tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan batas lahan, pengukuran, pendokumentasian tanaman sawit yang diduga dirusak akibat penggalian alat berat, serta pengambilan keterangan langsung dari pemilik lahan dan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kuasa hukum berharap dengan turunnya penyidik ke lapangan, proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

BACA LAINNYA  Polres Merangin Berjibaku Padamkan Api Di Bukit Telasih, BPBD Propinsi Bantu Turunkan Water Bombing 

“Kami mengapresiasi langkah cepat Kapolres Tebo yang langsung menindaklanjuti laporan kami dengan olah TKP. Ini bukti keseriusan penyidik untuk mengungkap kebenaran materiil di lapangan,” ujar perwakilan tim kuasa hukum.

Sebelumnya, laporan tersebut telah resmi diterima Polres Tebo pada 12 Oktober 2026 dengan STBPP Nomor: STBPP/102/X/2026/SPKT/POLRES TEBO.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT. Montd’Or dan PT. Olindo Nusa Surya belum memberikan keterangan resmi(M.Halik)

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut HUT ke 74, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Olahraga Senam Bersama Personil Polda Jambi

Berita

Pelaksanaan Pemilu di Jambi Kondusif, Irjen Pol Rusdi Hartono: Terima Kasih Masyarakat Atas Kerjasamanya

Berita

Petugas Lapas Jambi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Handphone

Berita

Engkong Samijo Warga Rimbo Ilir Putuskan Pilih Aspan Usai Melihat Pembangunan Nyata

Berita

Yonif 142/KJ Bersama BWSS Jambi Salurkan 12.000 Liter Air Bersih di Desa Kedotan

Berita

Pastikan Kebutuhan Bahan Pokok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan, Kapolresta Jambi Sidak ke Pasar Angso Duo 

Berita

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Hadiri Haul Akbar di Tembilahan, Larut dalam Doa dan Sholawat Bersama Ribuan Jamaah

Berita

Rakor Karhutla di OKI, Kapolda Sumsel : Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanggulangan