SMC Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026: Perkuat Silaturahmi dan Safety Riding PW IWO Aceh Kirim 8 Delegasi Hadiri HUT IWO ke-14 di Bengkulu 3 Unggulan Kasad, Danrem 042/Gapu Resmikan Jembatan 120 Meter dan Sumur Bor Hasil TMMD ke-129 di Bungo Perum Bulog Wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sosialisasikan Beras Bnatuan Pagan tahap 2 dan Kriteria Penerimanya Jelang HUT ke-81 RI, Bulog Siapkan 8300 KPM untuk Bantuan Beras Tahap II 

Home / Berita

Sabtu, 18 Desember 2021 - 11:27 WIB

Gara-Gara Judi Slot , Karyawan PT.SCU Diduga Mengelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta.

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi

Gelapkan uang perusahaan ratusan juta rupiah oknum Karyawan PT.Saritama Cipta Usaha digelandang Polsek Kumpeh ulu.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K Melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan”Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H.Sirait berhasil menangkap AP (31) Oknum Karyawan PT. SARITAMA CIPTA USAHA,yang telah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUH Pidana, Sabtu 18/12/21 Malam

 

Polsek Kumpeh ulu mendapatkan laporan dari PT.Saritama Cipta Usaha, Pada hari Jumat 17 Desember 2021 di mapolsek Kumpeh ulu

BACA LAINNYA  Resmikan Gedung Baru BNNP Jambi, Kepala BNN RI Harap Pemerintah Daerah Juga Bangun Tempat Rehabilitas

 

Dari Pihak PT.Saritama Cipta Usaha melaporkan kejadian penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan AP (31) yang merupakan salesman dari PT.Saritama Cipta Usaha Tersebut”ujar Kasi Humas Polres Muaro Jambi

 

Sambung Kasi Humas Menjelaskan” Pelaku telah melakukan penggelapan rokok Marcopolo dan Kopi Nescafe milik PT. Saritama Cipta Usaha,sehingga perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah ).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H. SIRAIT, S.H., M.H., bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

 

Tanpa perlawanan Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Donorejo Pasir Putih pada Sabtu malam (18/12) dan pelaku langsung diamankan dan di bawa ke Polsek Kumpeh Ulu untuk di proses hukum lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Jadikan Ziarah ke Makam Presiden RI Terdahulu Sebagai Momentum Refleksi Nilai Kebangsaan

 

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik polsek Kumpeh ulu pengakuan pelaku AP mengaku uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi Slot Online.dari pelaku tim Opsnal Reskrim Polsek Kumpeh ulu juga melakukan penyitaan barang bukti berupa nota – nota hasil penjualan”pungkas Kasi Humas AKP Amradi Saat Dikonfirmasi di Mapolres Muaro Jambi

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Berita

Camat Indra Makmu Gencarkan Kampanye Gotong Royong untuk Cegah Banjir melalui Kunjungan Rumah ke Rumah

Berita

Anggota DPRD Robinson Sirait Apresiasi Inovasi Pemkab Muaro Jambi Merancang Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan

Berita

Ungkap Penimbunan BBM DiSarolangun Dan Muaro Jambi, Kapolda Jambi Himbau Anggota Harus Tegas Mengambil Upayah Hukum

Berita

Upaya Pemenuhan Hak WBP, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar Senam Jasmani Akhir Pekan

Berita

Malam Ke-12 Ramadhan, Gubernur Al Haris Tarawih di Desa Malapari

Berita

Kapolri: Sampai Saat Ini Pengamanan KTT G20 Berjalan Lancar dan Tak Ada Gangguan

Berita

Inovasi Digital Diskominfo Kerinci Jadi Rujukan Daerah, Aplikasi SIMPERS Permudah Layanan Kerjasama Media

Berita

Asik Main Judi Online di Warnet, Satreskrim Polresta Jambi Amankan Tiga Pemuda