Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 18 Desember 2021 - 11:27 WIB

Gara-Gara Judi Slot , Karyawan PT.SCU Diduga Mengelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta.

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi

Gelapkan uang perusahaan ratusan juta rupiah oknum Karyawan PT.Saritama Cipta Usaha digelandang Polsek Kumpeh ulu.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K Melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan”Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H.Sirait berhasil menangkap AP (31) Oknum Karyawan PT. SARITAMA CIPTA USAHA,yang telah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUH Pidana, Sabtu 18/12/21 Malam

 

Polsek Kumpeh ulu mendapatkan laporan dari PT.Saritama Cipta Usaha, Pada hari Jumat 17 Desember 2021 di mapolsek Kumpeh ulu

BACA LAINNYA  Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Langsung Apel Persiapan Kunjungan Kerja Presiden dan Wakil Presiden RI 

 

Dari Pihak PT.Saritama Cipta Usaha melaporkan kejadian penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan AP (31) yang merupakan salesman dari PT.Saritama Cipta Usaha Tersebut”ujar Kasi Humas Polres Muaro Jambi

 

Sambung Kasi Humas Menjelaskan” Pelaku telah melakukan penggelapan rokok Marcopolo dan Kopi Nescafe milik PT. Saritama Cipta Usaha,sehingga perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah ).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H. SIRAIT, S.H., M.H., bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

 

Tanpa perlawanan Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Donorejo Pasir Putih pada Sabtu malam (18/12) dan pelaku langsung diamankan dan di bawa ke Polsek Kumpeh Ulu untuk di proses hukum lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Yamaha XMAX Mendominasi Juara Di Ajang Motor Kontest Di Jambi

 

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik polsek Kumpeh ulu pengakuan pelaku AP mengaku uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi Slot Online.dari pelaku tim Opsnal Reskrim Polsek Kumpeh ulu juga melakukan penyitaan barang bukti berupa nota – nota hasil penjualan”pungkas Kasi Humas AKP Amradi Saat Dikonfirmasi di Mapolres Muaro Jambi

Sumber : Humas PMJ

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Viral Video Pemuda Seret Anjing di Jalan Raya, Dua Pelaku Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

Berita

Di Acara Jogja Asik, Kapolri Ajak Warga Jaga Persatuan-Kesatuan 

Berita

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, Ivan Wirata Meminta Pihak Pemerintah dan PUPR Segera Perbaiki Jalan Yang Rusak

Berita

Wagub Sani Hadiri Peringatan HUT Ke-65 Kabupaten Kerinci

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Do’a Bersama Dalam Rangka Hari Juang TNI AD 2021

Berita

Prajurit Yonif Raider 142/KJ Tiba di Makorem 042 Gapu, Brigjen TNI Supriono: Suatu Penghormatan Karena Tidak Ada Pelanggaran

Berita

Akselerasi Capaian UHC, BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Biddokkes Polda Jambi Gelar Sosialisasi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar ke Siswa SMA