Baitul Mal Aceh Timur Silaturahmi ke Bupati, Bahas Kemajuan Daerah dan Bantuan Rumah bagi Warga Kurang Mampu Dandim 0419/Tanjab Resmikan Mess Prajurit, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kenyamanan Babinsa Karhutla Londerang Kembali Ditinjau, Danrem 042/Gapu Dan Gubernur Jambi Pastikan Pemadaman Dan Pendinginan Terus Dilakukan Tempati Rumah Dinas, Kapolres Aceh Timur Dipeusijuk Abu Keude Dua dan Santuni Anak Yatim Gas Miliki Honda BeAT Sporty! Ada Diskon Angsuran hingga Rp1,75 Juta

Home / Berita

Sabtu, 18 Desember 2021 - 11:27 WIB

Gara-Gara Judi Slot , Karyawan PT.SCU Diduga Mengelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta.

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi

Gelapkan uang perusahaan ratusan juta rupiah oknum Karyawan PT.Saritama Cipta Usaha digelandang Polsek Kumpeh ulu.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K Melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan”Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H.Sirait berhasil menangkap AP (31) Oknum Karyawan PT. SARITAMA CIPTA USAHA,yang telah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUH Pidana, Sabtu 18/12/21 Malam

 

Polsek Kumpeh ulu mendapatkan laporan dari PT.Saritama Cipta Usaha, Pada hari Jumat 17 Desember 2021 di mapolsek Kumpeh ulu

BACA LAINNYA  Babinsa Jambi Selatan Dampingi Penilaian Lomba Hatinya PKK Tingkat Kota.

 

Dari Pihak PT.Saritama Cipta Usaha melaporkan kejadian penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan AP (31) yang merupakan salesman dari PT.Saritama Cipta Usaha Tersebut”ujar Kasi Humas Polres Muaro Jambi

 

Sambung Kasi Humas Menjelaskan” Pelaku telah melakukan penggelapan rokok Marcopolo dan Kopi Nescafe milik PT. Saritama Cipta Usaha,sehingga perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah ).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H. SIRAIT, S.H., M.H., bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

 

Tanpa perlawanan Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Donorejo Pasir Putih pada Sabtu malam (18/12) dan pelaku langsung diamankan dan di bawa ke Polsek Kumpeh Ulu untuk di proses hukum lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Sosok Bripda M Hadirsya Fadli Pelatih Taekwondo Yang Sukses Bawa Pulang 10 Medali Emas dan 3 Perak Ajang Kapolri CUP 

 

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik polsek Kumpeh ulu pengakuan pelaku AP mengaku uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi Slot Online.dari pelaku tim Opsnal Reskrim Polsek Kumpeh ulu juga melakukan penyitaan barang bukti berupa nota – nota hasil penjualan”pungkas Kasi Humas AKP Amradi Saat Dikonfirmasi di Mapolres Muaro Jambi

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Berita

Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan, Lapas Idi Laksanakan Bersih-Bersih Masjid dan Halaman Lapas

Berita

Pengurus Bhayangkari Daerah Jambi Tampilkan Produk Unggulan Di Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2025, Kapolri Dukung UMKM Naik Kelas

Berita

Jelang Pindah Tugas, Dirpolairud Polda Jambi Silaturahmi dan Pamit ke Masyarakat Pulau Pandan

Berita

Pernah Menyelamatkan Nyawa Seseorang, Polisi Dikerinci Diangkat Menjadi Anak

Berita

Kunjungan Kerja Di Yonif 142/Kj, Pangdam Ii/Sriwijaya Tekankan Prajurit Harus “Prima”

Berita

Tiga Pegawai Rutan Tangerang Dikukuhkan sebagai Satops Patnal, Perkuat Integritas Pemasyarakatan

Berita

Dilapangan Mapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono Ikuti Sholat Idul Adha 1444 H Secara Berjamaah

Berita

Pemdes Muara Ketalo Ikut Serta Meriahkan HUT RI