Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Sabtu, 18 Desember 2021 - 11:27 WIB

Gara-Gara Judi Slot , Karyawan PT.SCU Diduga Mengelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta.

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi

Gelapkan uang perusahaan ratusan juta rupiah oknum Karyawan PT.Saritama Cipta Usaha digelandang Polsek Kumpeh ulu.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K Melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan”Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H.Sirait berhasil menangkap AP (31) Oknum Karyawan PT. SARITAMA CIPTA USAHA,yang telah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUH Pidana, Sabtu 18/12/21 Malam

 

Polsek Kumpeh ulu mendapatkan laporan dari PT.Saritama Cipta Usaha, Pada hari Jumat 17 Desember 2021 di mapolsek Kumpeh ulu

BACA LAINNYA  Ruko Semi Permanen di Pasar KM 2,5 Kelurahan Tebing Tinggi Terbakar

 

Dari Pihak PT.Saritama Cipta Usaha melaporkan kejadian penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan AP (31) yang merupakan salesman dari PT.Saritama Cipta Usaha Tersebut”ujar Kasi Humas Polres Muaro Jambi

 

Sambung Kasi Humas Menjelaskan” Pelaku telah melakukan penggelapan rokok Marcopolo dan Kopi Nescafe milik PT. Saritama Cipta Usaha,sehingga perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah ).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H. SIRAIT, S.H., M.H., bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

 

Tanpa perlawanan Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Donorejo Pasir Putih pada Sabtu malam (18/12) dan pelaku langsung diamankan dan di bawa ke Polsek Kumpeh Ulu untuk di proses hukum lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Pahami Ilmu Penerbangan, Polairud Polda Jambi Undang Manager Aos Bandara Sultan Thaha Jambi

 

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik polsek Kumpeh ulu pengakuan pelaku AP mengaku uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi Slot Online.dari pelaku tim Opsnal Reskrim Polsek Kumpeh ulu juga melakukan penyitaan barang bukti berupa nota – nota hasil penjualan”pungkas Kasi Humas AKP Amradi Saat Dikonfirmasi di Mapolres Muaro Jambi

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Berita

Pjs. Gubernur Sudirman: Wujudkan Pilkada Aman, Damai, Kondusif Serta Jaga Netralitas ASN dan Kepala Desa

Berita

Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Nyatakan Sikap Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

Berita

Tokoh Pemuda Kabupaten Tebo Almashuri Kecam Pernyataan Rasis Anggota DPRD PKS Siswanto

Berita

Sukseskan GDPRR, Kapolri Siapkan Skenario Pengamanan Hingga Genjot Vaksin Booster di Bali 

Berita

Satreskrim Polres Pidie Jaya Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Tiga Pelaku

Berita

Pesan Menkumham untuk Pimti Pratama : Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Berita

Kapolres Pidie Jaya Santuni Anak Yatim dan Perkuat Sinergi dengan Ulama untuk Pilkada Damai

Berita

Hari Ini, Mobilisasi Angkutan Batu bara Kembali Dihentikan