Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 18 Desember 2021 - 11:27 WIB

Gara-Gara Judi Slot , Karyawan PT.SCU Diduga Mengelapkan Uang Perusahaan Hingga Ratusan Juta.

Bidik Indonesia News, Muaro Jambi

Gelapkan uang perusahaan ratusan juta rupiah oknum Karyawan PT.Saritama Cipta Usaha digelandang Polsek Kumpeh ulu.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K Melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan”Kanit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu IPDA H.Sirait berhasil menangkap AP (31) Oknum Karyawan PT. SARITAMA CIPTA USAHA,yang telah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUH Pidana, Sabtu 18/12/21 Malam

 

Polsek Kumpeh ulu mendapatkan laporan dari PT.Saritama Cipta Usaha, Pada hari Jumat 17 Desember 2021 di mapolsek Kumpeh ulu

BACA LAINNYA  Jalin Silaturahmi dan Perkuat Sinergisitas, Dirresnarkoba Polda Jambi Kunjungi BNNP Jambi 

 

Dari Pihak PT.Saritama Cipta Usaha melaporkan kejadian penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan AP (31) yang merupakan salesman dari PT.Saritama Cipta Usaha Tersebut”ujar Kasi Humas Polres Muaro Jambi

 

Sambung Kasi Humas Menjelaskan” Pelaku telah melakukan penggelapan rokok Marcopolo dan Kopi Nescafe milik PT. Saritama Cipta Usaha,sehingga perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah ).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA H. SIRAIT, S.H., M.H., bergerak cepat untuk menangkap pelaku.

 

Tanpa perlawanan Pelaku berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Donorejo Pasir Putih pada Sabtu malam (18/12) dan pelaku langsung diamankan dan di bawa ke Polsek Kumpeh Ulu untuk di proses hukum lebih lanjut.

BACA LAINNYA  Upayakan Zero Halinar, Tim Satops Patnal Lapas Kuala Tungkal Kembali Geledah Blok Hunian WBP.

 

Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik polsek Kumpeh ulu pengakuan pelaku AP mengaku uang tersebut habis digunakan untuk bermain judi Slot Online.dari pelaku tim Opsnal Reskrim Polsek Kumpeh ulu juga melakukan penyitaan barang bukti berupa nota – nota hasil penjualan”pungkas Kasi Humas AKP Amradi Saat Dikonfirmasi di Mapolres Muaro Jambi

Sumber : Humas PMJ

Share :

Baca Juga

Berita

Lantik Pj. Bupati Tebo, Gubernur Al Haris Tekankan Jaga dan Kawal Pelaksanaan Pilkada 2024

Berita

Polres Tanjab Barat dan Tujuh Polsek Jajaran Terima Penitipan Kendaraan

Berita

Kapolda Sumsel Pimpin Upacara Penutupan Pendidikan Dan Pelantikan Serta Pengambilan Sumpah Siswa Diktukba Polri Gelombang II tahun 2022

Berita

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Launching Buku Peta Data Pilkada 2024 Provinsi Jambi

Berita

Polres Kerinci Dukung  Swasembada Pangan Tanam Jagung Serentak

Berita

Bidhumas Polda Jambi Berikan Sosialisasi ke Siswa Untuk Bijak Bermedsos

Berita

DPC LSM – ABRI Kabupaten Krinci, Gotong royong Memperbaiki Jalan yang Rusak

Berita

Tumpukan Sampah di Jalan Baru Disapu Bersih Sat Brimob Polda Jambi Bentuk Kepedulian Polri Terhadap Lingkungan