Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:59 WIB

Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto Tegaskan Tak Ada Pungli dalam Operasi Patuh 2025 di Jambi

Jambi – Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025, menyusul beredarnya isu miring di media sosial terkait praktik pungli oleh oknum petugas.

Pernyataan tegas ini disampaikan AKP Hadi saat memantau langsung pelaksanaan razia di kawasan Simpang Pulai, Kamis (17/7/2025). Ia menekankan bahwa seluruh uang denda tilang dari pelanggar lalu lintas disetorkan langsung ke rekening kas negara.

“Kami tegaskan, tidak ada pungli dalam Operasi Patuh 2025 ini. Semua denda yang dibayarkan sesuai aturan, dan masuk langsung ke kas negara, bukan ke kantong pribadi,” tegas AKP Hadi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi, terutama dari media sosial yang belum jelas sumbernya. Jika masyarakat menemukan adanya penyimpangan oleh oknum petugas, diminta untuk segera melaporkan dengan bukti yang valid agar bisa ditindaklanjuti.

BACA LAINNYA  Tangis Haru Ibu Yusnain Bety Seorang Warakawuri Polri Ketika Dikunjungi Oleh Dirpolairud Polda Jambi Beserta Bhayangkari

Sebelumnya, Satlantas Polresta Jambi menggelar razia di depan Kantor Unit Laka Satlantas Polresta Jambi, Simpang Pulai. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Patuh 2025 yang bertujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin berlalu lintas.

Dalam razia tersebut, masih ditemukan beberapa pelanggaran kasat mata seperti pengendara tanpa helm standar, kendaraan tanpa spion, serta pengemudi yang tidak membawa surat kendaraan lengkap. Meski demikian, AKP Hadi menyebut jumlah pelanggaran menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

BACA LAINNYA  Ko Apex Resmi Dijatuhi Hukuman 5,6 Tahun Penjara, PT SBS Apresiasi Penegak Hukum Jambi

“Kami lihat di lapangan, jumlah pelanggar sudah menurun. Ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.

Operasi Patuh 2025 akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan pelanggaran di Kota Jambi. Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat juga menjadi prioritas Satlantas.

“Kami tidak ingin hanya menindak, tapi juga mengedukasi. Tertib berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keselamatan,” pungkas AKP Hadi.

Satlantas Polresta Jambi mengimbau seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti memakai helm standar, melengkapi kendaraan dengan kaca spion, membawa SIM dan STNK, serta berkendara secara tertib dan aman.

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042 Gapu dan Kasdam II Sriwijaya Dampingi Tim Wasev Mabesad Tinjau Langsung Propam TMMD ke 118 Kodim 0419 Tanjab

Berita

Di Lapas Kelas IIA Jambi, Prabowo-Gibran Menang Telak

Berita

Babinsa Pasir Panjang Pantau Aktivitas Kapal Tongkang Batubara di Sungai Batanghari

Berita

Ukir Prestasi, Prajurit Korem 042/Gapu sukses raih Juara Umum pada “Jambi Championship” Pencak Silat Tingkat Nasional 2024

Berita

BNNP Jambi Gelar FGD di Bungo, Brigjen Pol Wisnu Handoko: Mari Kita Perangi Narkoba 

Berita

Kunjungan Dirjenpas Pusat Di Pimpinan Oleh Bapak Irjen Pol Drs, Mashudi,Ke Lapas Kelas’ II B Langsa.

Berita

Dandim 0415/Jambi selenggarakan Program Penanaman Pohon Serentak

Berita

Astacita Presiden Prabowo, Ditresnarkoba Polda Jambi Pasang Spanduk Hukum Sekerasnya Bandar Narkoba