Menyalakan Kembali Harapan, 209 Pasien Jalani Operasi Katarak Tzu Chi Sinar Mas di Jambi Isu Narkoba dan Fasilitas Khusus Napi Mencuat, Kalapas Idi Buka Suara ISPU Tembus 158 Tidak Sehat, Kasus ISPA di Kerinci Mengalami Kenaikan Malam Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Sinergi Pemkab dan Polres Diperkuat Safari Jumat di Dusun Mudo, Bupati Anwar Sadat Serahkan Berbagai Bantuan untuk Masyarakat

Home / Berita

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:50 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Belum Tetapkan Tersangka, LSM PETISI Tagih Janji Kejaksaan

 

SUNGAI PENUH – Penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sungai Penuh yang diduga merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah terus menjadi sorotan publik. Meski perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Sungai Penuh belum juga menetapkan tersangka.

 

Sebelumnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Damkar Kota Sungai Penuh. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita puluhan dokumen penting serta satu unit brankas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

 

Namun hingga akhir Juni 2026, perkembangan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan. Padahal, saat menerima aksi unjuk rasa yang digelar LSM PETISI beberapa waktu lalu, Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta yang kini menjabat sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus), menyampaikan bahwa penetapan tersangka ditargetkan paling lambat pada bulan Juni.

 

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi LSM PETISI, Marjoni, menilai janji tersebut hingga kini belum terealisasi dan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

 

“Kami mempertanyakan komitmen Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh. Saat aksi yang kami gelar beberapa waktu lalu, pihak kejaksaan menyampaikan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan paling lambat bulan Juni. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan terkait siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara tersebut,” tegas Marjoni.

 

Menurutnya, penyidik telah memiliki sejumlah dokumen dan barang bukti yang disita saat penggeledahan. Karena itu, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan tidak berlarut-larut.

 

“Jangan sampai lambannya penanganan perkara ini menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Kami meminta Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan menetapkan tersangka apabila alat bukti sudah mencukupi. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” ujarnya.

 

Marjoni menegaskan, apabila tidak ada kejelasan mengenai perkembangan perkara tersebut, LSM PETISI akan kembali menggelar aksi untuk mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menuntaskan kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut.

BACA LAINNYA  Maraknya Aksi Kejahatan Geng Motor, Tim Gabungan TNI & Polri Lakukan Sosialisasi Di RT 17 Kel. Thehok

 

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Moehargung Al Sonta, belum memberikan tanggapan terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar Kota Sungai Penuh. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp yang dikirim wartawan, namun pesan tersebut belum mendapat respons.

 

Belum adanya jawaban dari pihak kejaksaan terkait realisasi janji penetapan tersangka yang disampaikan sebelumnya semakin memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik kini menunggu penjelasan resmi Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terkait perkembangan penyidikan dan kepastian hukum dalam perkara yang telah memasuki tahap penyidikan tersebut.

 

LSM PETISI menegaskan akan terus mengawal dan memantau proses penanganan kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penegakan hukum, sekaligus memastikan perkara dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut dapat dituntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur dan Kapolda Jambi Padamkan Karhutla di Tanjab Timur

Berita

Sertu Noveri dan Satgas TMMD ke-126 Dukung Ketahanan Pangan Warga Sungai Jernih

Berita

Prestasi Gemilang, Aceh Raih Sembilan Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

Berita

Bati Wanwil Sebapo Hadiri Acara Penilaian Camat Berprestasi Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Berita

Jalin Silaturahmi, Kapolres Kerinci Lakukan Pertemuan Dengan PT KMH PLTA Kerinci

Berita

Tim Gabungan Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Pelaku Tindak Pidana Penculikan

Berita

Kodim 0417/Kerinci ikuti pengarahan Danrem 042/Gapu secara Vidcon

Berita

Ajak Wartawan Nonton Bioskop Bareng, Kabid Humas Polda Jambi: Kita Adalah Mitra Kerja