Wagub Aceh Apresiasi Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo. Dorong Optimalisasi Tusi, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang. Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026

Home / Berita

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:35 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting di Minahasa Selatan

JAKARTA, KEMENDUKBANGGA/BKKBN – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN memberi perhatian khusus kepada Kabupaten Minahasa Selatan dalam upaya percepatan penurunan stunting. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting di wilayah tersebut tercatat sebesar 28,1 persen, masih berada di atas target nasional.

 

Meski menghadapi tantangan tersebut, Kabupaten Minahasa Selatan dinilai memiliki modal kuat untuk mempercepat penurunan stunting. Hal ini tercermin dari diraihnya Penghargaan Kampung Keluarga Berkualitas Terbaik Tingkat Nasional, yang menunjukkan komitmen dan praktik baik di tingkat daerah.

 

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos., di Kantor Kemendukbangga/BKKBN Pusat, Rabu (14/1/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi pelaksanaan program prioritas Kemendukbangga/BKKBN di Minahasa Selatan.

 

 

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Isyana menegaskan bahwa upaya penurunan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Hal ini sejalan dengan prioritas nasional dalam mewujudkan visi pembangunan Presiden, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang harus dimulai sejak dini, dan percepatan penurunan stunting menjadi langkah penting.

BACA LAINNYA  Sambangi Kodim 0415/Jambi, Pangdam II Sriwijaya Sampaikan Pesan Ini

 

Wamen Isyana juga menekankan bahwa stunting merupakan persoalan multidimensi. “pencegahan stunting kan bukan hanya dari gizinya saja, tapi faktor-faktor pendukung pun juga bisa menyebabkan seorang anak stunting” tegasnya. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan harus menyentuh berbagai aspek, mulai dari kesehatan, sanitasi, pola asuh, hingga lingkungan sosial keluarga. Salah satu upaya konkret yang terus didorong Kemendukbangga/BKKBN adalah Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), yang mengajak berbagai elemen masyarakat untuk terlibat langsung dalam pendampingan keluarga berisiko stunting.

 

Kabupaten Minahasa Selatan sendiri telah melaksanakan Program GENTING dan bahkan dicontohkan langsung oleh Bupati Minahasa Selatan. Ia juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya agar terlibat aktif sebagai Orang Tua Asuh (OTA).

 

“saya sudah perintahkan ke jajaran, saya katakan di Kecamatan, di Kelurahan, Kepsek, instruksi wajib menjadi OTA” ungkap Bupati Franky. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat upaya percepatan penurunan stunting dan meningkatkan kualitas generasi masa depan di Minahasa Selatan.

BACA LAINNYA  Kemas Alfajri Ketua KPID Provinsi Jambi Periode 2024-2027

 

Penulis: Irfani

Editor: Humas/Media Center Pusat*

Foto: Adam Krisna

Rilis: Kamis, 15 Januari 2026

Pukul: Pk. 08.13 WIB

 

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN INFORMASI PUBLIK

 

Media Center Kemendukbangga/BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

 

Instagram: kemendukbangga_bkkbn

Facebook: BKKBN

Twitter/X: @kemendukbangga

TikTok: kemendukbangga_bkkbn

Snack Video: kemendukbangga_bkkbn

YouTube: kemendukbangga_bkkbn

www.kemendukbangga.go.id

 

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

 

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

 

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Tokoh Masyarakat Jambi Apresiasi Keterbukaan Pelayaanan Pengaduan Propam Polri

Berita

Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Jambi Gelar Apel Siaga Pengawasan Pastikan Tidak Ada Aktifitas Kampanye, Jaga Integritas dan Solidaritas

Berita

Gelar Fazzio Youth Project di Seluruh Indonesia, Yamaha Rangkul Para Generasi Muda

Berita

Lapas Tanjungbalai Asahan Serahkan Remisi Umum Dan Remisi Dasawarsa Kepada Wargabinaan

Berita

Kebakaran di Soloksipin, Kios dan Rumah Warga Terbakar

Berita

Begal Berkedok Kurir Paket Nyaris Beraksi di KM 32 Mestong, Warga Gagalkan Upaya Kejahatan

Berita

Laksanakan Gelar Operasional, Dirpolairud Polda Jambi Kupas Tuntas Kinerja Anggotanya

Berita

Kapolda Jambi Jadi Pemateri FGD Optimalisasi Peran Satker Binmas Dalam Implementasi Tugas-tugas Preemtif