JAKARTA, KEMENDUKBANGGA/BKKBN – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN memberi perhatian khusus kepada Kabupaten Minahasa Selatan dalam upaya percepatan penurunan stunting. Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2024, prevalensi stunting di wilayah tersebut tercatat sebesar 28,1 persen, masih berada di atas target nasional.
Meski menghadapi tantangan tersebut, Kabupaten Minahasa Selatan dinilai memiliki modal kuat untuk mempercepat penurunan stunting. Hal ini tercermin dari diraihnya Penghargaan Kampung Keluarga Berkualitas Terbaik Tingkat Nasional, yang menunjukkan komitmen dan praktik baik di tingkat daerah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos., di Kantor Kemendukbangga/BKKBN Pusat, Rabu (14/1/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi pelaksanaan program prioritas Kemendukbangga/BKKBN di Minahasa Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Isyana menegaskan bahwa upaya penurunan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Hal ini sejalan dengan prioritas nasional dalam mewujudkan visi pembangunan Presiden, khususnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang harus dimulai sejak dini, dan percepatan penurunan stunting menjadi langkah penting.
Wamen Isyana juga menekankan bahwa stunting merupakan persoalan multidimensi. “pencegahan stunting kan bukan hanya dari gizinya saja, tapi faktor-faktor pendukung pun juga bisa menyebabkan seorang anak stunting” tegasnya. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan harus menyentuh berbagai aspek, mulai dari kesehatan, sanitasi, pola asuh, hingga lingkungan sosial keluarga. Salah satu upaya konkret yang terus didorong Kemendukbangga/BKKBN adalah Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING), yang mengajak berbagai elemen masyarakat untuk terlibat langsung dalam pendampingan keluarga berisiko stunting.
Kabupaten Minahasa Selatan sendiri telah melaksanakan Program GENTING dan bahkan dicontohkan langsung oleh Bupati Minahasa Selatan. Ia juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya agar terlibat aktif sebagai Orang Tua Asuh (OTA).
“saya sudah perintahkan ke jajaran, saya katakan di Kecamatan, di Kelurahan, Kepsek, instruksi wajib menjadi OTA” ungkap Bupati Franky. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat upaya percepatan penurunan stunting dan meningkatkan kualitas generasi masa depan di Minahasa Selatan.
Penulis: Irfani
Editor: Humas/Media Center Pusat*
Foto: Adam Krisna
Rilis: Kamis, 15 Januari 2026
Pukul: Pk. 08.13 WIB
BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN INFORMASI PUBLIK
Media Center Kemendukbangga/BKKBN
mediacenter@bkkbn.go.id
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur
Instagram: kemendukbangga_bkkbn
Facebook: BKKBN
Twitter/X: @kemendukbangga
TikTok: kemendukbangga_bkkbn
Snack Video: kemendukbangga_bkkbn
YouTube: kemendukbangga_bkkbn
www.kemendukbangga.go.id
Tentang Kemendukbangga/BKKBN
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;
Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Zainal











