Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Senin, 17 Februari 2025 - 19:47 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian PPN/Bappenas Terkait Inpres dan MBG

JAMBI – Komisi III DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mendalami program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan dampak Inpres No 1 Tahun 2025 terhadap pembangunan.

 

Kunjungan Komisi III didampingi langsung dua pimpinan DPRD yakni Ivan Wirata dan Faizal Riza. Konsultasi atau kunjungan itu berlangsung selama 3 hari ini, yakni 17- 19 Februari 2025.

 

Waka II DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza menjelaskan, ada beberapa program yang tertuang di dalam Inpres tersebut, diantaranya merealisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan peningkatan sumber daya manusia (SDM).

BACA LAINNYA  Polres Kerinci Kembali Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

 

“Kemudian efisiensi, dari efisiensi ini adalah bagaimana kita bisa mencapai swasda pangan, swaspada energi, berdiri di atas kaki sendiri, yang lebih mandiri,” kata Faizal Riza. Senin 24 Februari 2025.

 

Anggota Komisi III, Sapuan Ansori menambahkan, dalam merealisasikan itu semua ada hal yang mesti diperhatikan di Provinsi Jambi, diantaranya pertumbuhan ekonomi daerah.

 

“Untuk menyikapi program-program pusat, atau program dari Presiden Prabowo, tolong Bappenas perjuangkan juga nasib kami Jambi ini pak, bapak catat ini Ujung Jabung ini penting sekali bagi Ekonomi Jambi Kedepan,” kata Sapuan dalal diskusi tersebut.

 

Sementara Waka DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata menambahkan, disepanjang jalan kabupaten lebih kurang 1.00 kilo meter, terdapat lebihkurang sekitar 500 kilo meter jalan yang rusak, sehingga itu dapat menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah jika tidak diperhatikan dan ditanggani.

BACA LAINNYA  Ditreskrimum Polda Jambi Peduli Masyarakat dengan Bagikan Bantuan Sembako 

 

“Bagaimana fungsi dari pertumbuhan ekonomi tadi dengan infrastruktur. Nah infrastruktur jalan menuju perkebunan sawit ini diperjuangkan, dengan cara yang paling bagus yakni Inpres nomor 3 tahun 2023,” kata Ivan.

 

Selain itu, Komisi III DPRD Provinsi Jambi dalam kesempatan itu juga membahas mengenai pembangunan Jembatan Batanghari III, yang memiliki peran penting untuk pembangunan ekonomi kedepannya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Pacu 8 Kabupaten/kota Yang Belum Mencapai 70 Persen Vaksinasi Dosis Kedua

Berita

Kemacetan Kembali Terjadi Akibat Konflik Masyarakat Kumpe dan Angkatan Batu bara, Ditlantas Polda Jambi Kembali Berlakukan Diskresi Kepolisian

Berita

Bahas Cabor SIWO PWI Provinsi Jambi, Ketua Ridwan Agus Dpt : Analisis SWOT Perencanaan Strategis

Berita

Pengukuhan Keluarga Asuh, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Tekankan Peran dan Tanggung Jawab ke Keluarga Asuh

Berita

Ribuan Klien BAPAS Serentak Lakukan Aksi Sosial, Wujud Kesiapan Implementasi Pidana Alternatif

Berita

Polres Batanghari Mengaku Masih Selidiki Kasus Peluru Nyasar

Berita

Terkait Jalan Rusak Jelang Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan, Ini Kata Edison Anggota DPRD Muaro Jambi 

Berita

Pimpin Rakor Lintas Sektoral Jelang Nataru Bersama Wakil Gubernur, Kapolda Jambi Sampaikan Strategi Pengamanan Nataru