Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung Tim Anarco Bidik Sakti Polres Kerinci Ringkus Dua Pelaku Jaringan Sabu Antar Desa Jalan Kabupaten Koto Tuo – Sungai Dalam Seperti Kubangan Kerbau, Pemda dan DPRD Tutup Mata KPA Sago Jirat Panyang Peringati Haul Syuhada ke – 21 Sinergi Samsat Jambi, Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan Sapa Warga Aur Kenali

Home / Berita

Selasa, 18 Februari 2025 - 09:52 WIB

Kapolres Kerinci Himbau Para Anak Muda Sayangi Diri Sendiri Dengan Tidak Melakukan Balap Liar

Kerinci – Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana menghimbaukan kepada masyarakat khusus nya Remaja untuk tidak melakukan balap liar di jalan. Himbauan ini dilakukan setelah beberapa kasus balap liar berujung pada kecelakaan dan korban jiwa.

Dalam himbauannya, Kapolres Kerinci menyampaikan bahwa balap liar di jalan dapat membahayakan nyawa orang lain dan diri sendiri. Selain itu, pelaku balap liar juga dapat dikenakan sanksi pidana.

BACA LAINNYA  Dua Pelaku Minerba Ilegal Diamankan Polres Bungo

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 3 juta rupiah, sesuai dengan Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b,” kata Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana.

Kapolres Kerinci juga menghimbaukan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

BACA LAINNYA  Koramil 415-01/Suak Kandis Gelar Latihan Bimtek dan Sosialisasi Penanganan Karhutla Bersama Tim Penanggulangan.

“Kita harus selalu menjaga keselamatan di jalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Kapolres Kerinci.

Dengan himbauan ini, Kapolres Kerinci berharap bahwa masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan di jalan dan tidak melakukan balap liar. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Desa Sekumbung Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama dengan Pemdes.

Berita

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polairud Polda Jambi Undang Dinas Esdm Provinsi Jambi

Berita

Data Terbaru, Korban Meninggal Bencana Sumut Capai 348

Berita

Kualitas Air Tak Layak, Warga Desa Sungai Sayang Enggan Gunakan Sumur Bor

Berita

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2024, Pelindo Jambi Group Perkuat Persatuan

Berita

Komitmen Jaga Stok Darah Di Aceh Timur, Pekerja Medco E&P Kembali Sumbang 84 Kantong Darah

Berita

Perekrutan Karyawan SPBU PT JTP Diduga Tidak Transparan

Berita

Syukuran dan Pengukuhan Keluarga Asuh TNI-POLRI, Dansat Brimob Polda Jambi: Kita Adalah Saudara