Perkuat Kualitas Pendidikan Vokasi, Sinsen Latih Tenaga Guru SMK melalui Modul Dasar dan Sertifikasi Bronze Level Sinergi Lapas Idi-Polres Aceh Timur Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk WBP Dipercayai DPP Partai PKB Zulmi Pimpin DPC PKB Aceh Timur periode 2026-2031 Cegah Virus Hanta, Rutan Tangerang Gandeng Dinkes Sosialisasi ke Warga Binaan Komisi III DPRD Tebo Tegas: Harmonisasi Perda Sempadan Jalan Bukan untuk Perkecil Batas 

Home / Berita

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:56 WIB

Kemenkumham Sebut Para Pemuda yang Ditahan di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi, Tapi Disini… 

JAMBI – Sebanyak sejumlah pemuda Jambi dikabarkan ditahan di Malaysia.

 

Penyebab para pemuda Jambi ini ditahan dikarenakan terlibat dalam judi online di Malaysia.

 

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib mengatakan para pemuda yang diamankan di Malaysia tersebut tidak membuat Paspor pada Kantor Imigrasi Jambi.

 

“Rata-rata Paspor ini dibuat di kantor Imigrasi Jakarta Timur,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Kemenkumham Jambi. Rabu (24/5/2023).

 

Ia menyampaikan bukan 20 orang namun hanya sebanyak 16 orang yang ditahan di Malaysia merupakan warga Jambi. Sedangkan yang lainnya berasal dari luar daerah Jambi.

 

Adapun total orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan di Malaysia akibat judi online yakni sebanyak 30 orang. Dimana 25 laki-laki dan 5 perempuan.

BACA LAINNYA  Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat

 

“Dari 30 WNI ini, berdasarkan dara Paspor terdapat 16 orang WNI kelahiran Jambi yang semuanya laki-laki. Sementara sisanya 14 orang kelahiran diluar Jambi,” jelasnya.

 

Tholib memastikan dari ke-30 data Paspor tersebut tidak ditemukan paspor terbitan Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kantor Kemenkumham Jambi.

 

Untuk diketahui sebelumnya, terdapat sebanyak 20 pemuda Jambi di tahan di Malaysia. Penyebab penahanan mereka tersebut dikarenakan terlibat dalam Judi online di negeri Jiran tersebut.

 

Diketahui awalnya pada saat berangkat ke Malaysia 20 pemuda menurut keterangan dari para orang tua, dijanjikan untuk bekerja sebagai tim marketing di negara Jiran.

BACA LAINNYA  Tangkap Suami Istri di Rumah Kontrakan, Polsek Tebing Tinggi Amankan 20 Paket Sabu

 

Mendengar masyarakat nya di tahan di Malaysia, Gubernur Jambi langsung mengajukan permohonan ke KBRI agar 20 pemuda Jambi ini hanya dikenakan pasal keimigrasian dan bisa segera di deportasi, serta dipulangkan ke Jambi.

 

Dan langkah yang diambil oleh Gubernur Jambi tersebut ternyata dilakukan juga oleh pihak KBRI.

 

Akan tetapi, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa aktivitas judi online di Malaysia merupakan aktivitas yang sangat di larangan.

 

Untuk memantau terus perkembangan nya, Gubernur Jambi Al Haris telah menghubungi KBRI dan akan terus mencari perkembangan dimana sekitar 20 warga Jambi di amankan oleh pihak Kepolisian Malaysia.

Share :

Baca Juga

Berita

Breaking News, Pelaku Pencurian Motor Ditinggal di Kebun Sawit Ditangkap Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi 

Berita

Bakti Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Satpolairud Polres Aceh Timur Bersihkan Pantai

Berita

PD IWO Tanjab Timur Sambut Jajaran Polda Jambi

Berita

Polresta Jambi Amankan Dua Pria yang diduga pengedar Narkotika di Danau Sipin, Puluhan Paket Sabu Disita

Berita

Bandar Ganja di Diciduk Polres Merangin 

Berita

Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Kapolda Jambi : Kami Berkomitmen Pelayanan kepada Masyarakat Semakin Membaik 

Berita

Atlet Taekwondo Raih 25 Medali Plus Terbaik Kategori Poomsae di Gubernur Cup Jambi 2022 

Berita

Warga Pemekaran Desa Air Merah Sungai Gelam Minta Pemkab Perbaiki Akses Jalan Rusak