Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:56 WIB

Kemenkumham Sebut Para Pemuda yang Ditahan di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi, Tapi Disini… 

JAMBI – Sebanyak sejumlah pemuda Jambi dikabarkan ditahan di Malaysia.

 

Penyebab para pemuda Jambi ini ditahan dikarenakan terlibat dalam judi online di Malaysia.

 

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib mengatakan para pemuda yang diamankan di Malaysia tersebut tidak membuat Paspor pada Kantor Imigrasi Jambi.

 

“Rata-rata Paspor ini dibuat di kantor Imigrasi Jakarta Timur,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Kemenkumham Jambi. Rabu (24/5/2023).

 

Ia menyampaikan bukan 20 orang namun hanya sebanyak 16 orang yang ditahan di Malaysia merupakan warga Jambi. Sedangkan yang lainnya berasal dari luar daerah Jambi.

 

Adapun total orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan di Malaysia akibat judi online yakni sebanyak 30 orang. Dimana 25 laki-laki dan 5 perempuan.

BACA LAINNYA  Sambangi Kodim 0415/Jambi, Pangdam II Sriwijaya Sampaikan Pesan Ini

 

“Dari 30 WNI ini, berdasarkan dara Paspor terdapat 16 orang WNI kelahiran Jambi yang semuanya laki-laki. Sementara sisanya 14 orang kelahiran diluar Jambi,” jelasnya.

 

Tholib memastikan dari ke-30 data Paspor tersebut tidak ditemukan paspor terbitan Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kantor Kemenkumham Jambi.

 

Untuk diketahui sebelumnya, terdapat sebanyak 20 pemuda Jambi di tahan di Malaysia. Penyebab penahanan mereka tersebut dikarenakan terlibat dalam Judi online di negeri Jiran tersebut.

 

Diketahui awalnya pada saat berangkat ke Malaysia 20 pemuda menurut keterangan dari para orang tua, dijanjikan untuk bekerja sebagai tim marketing di negara Jiran.

BACA LAINNYA  Besok, Lomba Burung Berkicau Piala Danyonif Raider 142 KJ, Ronggolawe Nusantara DPW Jambi Gelar Rapat

 

Mendengar masyarakat nya di tahan di Malaysia, Gubernur Jambi langsung mengajukan permohonan ke KBRI agar 20 pemuda Jambi ini hanya dikenakan pasal keimigrasian dan bisa segera di deportasi, serta dipulangkan ke Jambi.

 

Dan langkah yang diambil oleh Gubernur Jambi tersebut ternyata dilakukan juga oleh pihak KBRI.

 

Akan tetapi, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa aktivitas judi online di Malaysia merupakan aktivitas yang sangat di larangan.

 

Untuk memantau terus perkembangan nya, Gubernur Jambi Al Haris telah menghubungi KBRI dan akan terus mencari perkembangan dimana sekitar 20 warga Jambi di amankan oleh pihak Kepolisian Malaysia.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Bachyuni Deliansyah.Gelar Audense Dengan Wartawan Dan Lsm Kabupaten Muaro Jambi.

Berita

Ini Keterangan Polda Jambi Terkait Dugaan Adanya Aktivitas Ilegal Drilling Dilahan Konsesi PT REKI

Berita

Sebanyak 79 Orang Dinyatakan Lulus Terpilih Pada Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Tantama Panda Polda Jambi 

Berita

Pengendara Motor Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal di Desa Muntialo 

Berita

Tingkatkan Kualitas Apkowil, Kodim 0415/Jambi Gelar Binsiap Apwil dan Puanter

Berita

Wako Ahmadi Lepas 31 Calon Jama’ah Haji Depati Payung Kecamatan Pondok Tinggi

Berita

Resmi Berbaret Biru, 10 Personel Remaja Polairud Jambi Jalani Acara Tradisi Pembaretan Khas Polairud.

Berita

Keren, Produk Tradisional Khas Indonesia Bisa Jadi Merek Internasional