Polres Tanjab Barat bersama Pemkab Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba di Sekolah Dasar Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Satgas TPPO Bersama Instansi Terkait  Pengurus Pusat IWO Umumkan Kepengurusan Periode 2023-2028, Rumah Fatmawati Jadi Pilihan Tim Macan Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku Percobaan Pemerkosaan Hingga Lukai Korbannya  5 Ton Air Bersih Kembali Disalurkan Sat Brimob Polda Jambi ke Desa Talang Kerinci 

Home / Berita

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:56 WIB

Kemenkumham Sebut Para Pemuda yang Ditahan di Malaysia Tidak Buat Paspor di Jambi, Tapi Disini… 

JAMBI – Sebanyak sejumlah pemuda Jambi dikabarkan ditahan di Malaysia.

 

Penyebab para pemuda Jambi ini ditahan dikarenakan terlibat dalam judi online di Malaysia.

 

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jambi Tholib mengatakan para pemuda yang diamankan di Malaysia tersebut tidak membuat Paspor pada Kantor Imigrasi Jambi.

 

“Rata-rata Paspor ini dibuat di kantor Imigrasi Jakarta Timur,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Kemenkumham Jambi. Rabu (24/5/2023).

 

Ia menyampaikan bukan 20 orang namun hanya sebanyak 16 orang yang ditahan di Malaysia merupakan warga Jambi. Sedangkan yang lainnya berasal dari luar daerah Jambi.

 

Adapun total orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diamankan di Malaysia akibat judi online yakni sebanyak 30 orang. Dimana 25 laki-laki dan 5 perempuan.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Kunjungi Rumah Duka Korban Kericuhan Sepakbola di Tebo

 

“Dari 30 WNI ini, berdasarkan dara Paspor terdapat 16 orang WNI kelahiran Jambi yang semuanya laki-laki. Sementara sisanya 14 orang kelahiran diluar Jambi,” jelasnya.

 

Tholib memastikan dari ke-30 data Paspor tersebut tidak ditemukan paspor terbitan Kantor Imigrasi di wilayah kerja Kantor Kemenkumham Jambi.

 

Untuk diketahui sebelumnya, terdapat sebanyak 20 pemuda Jambi di tahan di Malaysia. Penyebab penahanan mereka tersebut dikarenakan terlibat dalam Judi online di negeri Jiran tersebut.

 

Diketahui awalnya pada saat berangkat ke Malaysia 20 pemuda menurut keterangan dari para orang tua, dijanjikan untuk bekerja sebagai tim marketing di negara Jiran.

BACA LAINNYA  Jumlah Operasional Truk Batu Bara Dibatasi, Berikut Penjelasannya

 

Mendengar masyarakat nya di tahan di Malaysia, Gubernur Jambi langsung mengajukan permohonan ke KBRI agar 20 pemuda Jambi ini hanya dikenakan pasal keimigrasian dan bisa segera di deportasi, serta dipulangkan ke Jambi.

 

Dan langkah yang diambil oleh Gubernur Jambi tersebut ternyata dilakukan juga oleh pihak KBRI.

 

Akan tetapi, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan bahwa aktivitas judi online di Malaysia merupakan aktivitas yang sangat di larangan.

 

Untuk memantau terus perkembangan nya, Gubernur Jambi Al Haris telah menghubungi KBRI dan akan terus mencari perkembangan dimana sekitar 20 warga Jambi di amankan oleh pihak Kepolisian Malaysia.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ketum PPAM I Bersama Bidang PPA Dan Investigasi Silaturahmi ke Unit PPA Polrestabes Palembang

Berita

Polres Merangin Amankan Enam Pelaku PETI 

Berita

Menanggulangi Kenakalan Remaja di Kalangan Pelajar dan Tolak Berandalan Bermotor Dit Intelkam Polda Jambi Gelar FGD

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Muaro Jambi Gerebek Gudang Minyak Ilegal 

Berita

HUT RI ke 77 Warga RT 41 Digelar Rangkaian Beragam Lomba 

Berita

Polres Muarojambi Tutup 40 Sumur Ilegal Drilling

Berita

Menang Telak, Edi Leonardo Mappasessu Kembali Terpilih Pimpin Desa Sungai Jambat

Berita

Faizal Riza : Pemda Punya Waktu Sampaikan Batas Wilayah ke Kemendagri