JAMBI- Tabrakan antara sepeda motor Suzuki GSX dan mobil Honda Mobilio terjadi di Jalan Prof Dr Sri Sudewi atau di dekat Rumah Dinas (Rumdin) Kejati Jambi, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat (28/4) sekitar pukul 15.48 WIB.
Beruntungnya, dalam kecelakaan lalu lintas tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, terdapat satu orang yang hanya mengalami luka ringan.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat mengatakan, akibat kecelakaan lalu lintas itu pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan.
Dijelaskan Aulia, sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas sepeda motor Suzuki GSX BH 6619 PY datang dari arah Simpang Tanjung hendak menuju ke arah Simpang Museum.
“Sesampainya di depan Rumdin Kejati Jambi bertabrakan dengan mobil Honda Mobilio BH 1699 HP yang hendak memutar arah di depan Rumdin Kejati Jambi sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Aulia menyampaikan, mobil Honda Mobilio itu dikemudikan oleh Adji Bagus Pengestu (29) warga Jalan Bensol Perumahan Villa Mutiara RT12 No16, Kelurahan Kenaliasam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Sedangkan, sepeda motor Suzuki GSX itu dikendarai oleh M Rafani Albadon (15) warga Lorong TAC RT17, Kelurahan Payolebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
“Atas kejadian itu satu orang luka ringan, kalau kerugian material kurang lebih sebesar Rp 2 juta,” ungkapnya.