Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Selasa, 2 September 2025 - 14:42 WIB

Ketua LSM INAKOR Desak APH Usut Para Pihak Dugaan Pembiaran PT BMM Tanpa HGU

MUARA BUNGO –  PT Bina Mitra Makmur (PT BMM) yang beroperasi di Kecamatan Pelepat dan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, memang diduga belum mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk lahan perkebunan sawit seluas 918 hektar yang mereka kelola sejak 2008.

 

Selain itu, ada beberapa poin penting dari laporan investigasi dan sidak DPRD Bungo yang disampaikan melalui beberapa media online beberapa waktu lalu bahwa Izin lokasi diterbitkan tahun 2008, tetapi permohonan izin sudah dimulai sejak 2007.

 

Penanaman sawit dilakukan di pinggir sungai dengan jarak yang sangat dekat, menimbulkan kekhawatiran lingkungan serta tidak ada program plasma yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar mendapat sorotan keras dari Fahlefi Ketua LSM INAKOR Provinsi Jambi pada Selasa, (02/09/2025).

 

Fahlefi menilai perusahaan ini tidak taat atas peraturan pemerintah, serta dinilai tidak ada ketegasan pemerintahan daerah sehingga dugaan pembiaran sekian lama terus berlangsung untuk perusahaan ini sejak berdiri tahun 2008, hingga tahun 2025 tanpa HGU.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah

 

Fahlefi mengatakan, pada Keputusan Mahkamah Konstitusi tanggal 27 Oktober 2016 terkait UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, khususnya Pasal 41, sebelumnya yang boleh menanam kelapa sawit itu harus punya IUP atau HGU. Sekarang, dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi itu, harus memiliki IUP dan juga HGU.

 

“Sejak 2008 sampai 2016 tak ada HGU. Sejak putusan MK tahun 2016, juga tak ada HGU. Ada apa dengan Perkebunan PT BMM dan juga Pemerintahan Daerah Kabupaten Bungo ini” Ucapnya.

 

Ketua LSM INAKOR Provinsi Jambi ini juga mengatakan kepemilikan HGU kuat kaitannya dengan pajak sebagai pemasukan negara, dan meminta pihak pihak terkait turut menelusuri persoalan lain seperti Corporate Social Responsibility (CSR), tenaga kerja dan lingkungan hidupnya.

BACA LAINNYA  Catat Kenaikan Lalu Lintas Data Double-Digit di Periode Tahun Baru, Indosat Konsisten Berikan Pengalaman Mengesankan bagi Pelanggan

 

“Perusahaan ini komersil. Tak punya HGU berarti tak taat regulasi dan tak bayar pajak. Selain itu dugaan pembiaran selama bertahun tahun juga menjadi persoalan yang harus kita ungkap, jangan-jangan ada oknum yang menikmatinya selama ini” Ungkap Fahlefi.

 

Fahlefi menambahkan, seharusnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo segera mengambil tindakan tegas berupa sanksi untuk pemberhentian sementara operasional PT BMM atau mencabut izinnya. Dan Aparat Penegak Hukum harus segera ambil andil atas indikasi ketidaktaatannya membayar pajak akibat kelalaian dalam mengurus HGU.

 

“Jangan ada lagi pembiaran seperti ini, Aparat Penegak Hukum juga harus segera ambil tindakan, Bungo Baru harus bersih” Tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wujudkan Stabilitas Politik Nasional Kondusif di Jambi Jelang Pemilu Serentak, Polda Jambi Gelar FGD

Berita

Sinergitas TNI-Polri, Polda Jambi dan Korem 042 Gapu Gelar Buka Puasa Bersama 

Berita

Lapas Tebo Fasilitasi Warga Binaan Gelar Ujian Paket B dan C

Berita

Polres Bungo Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Tahun 2023

Berita

Gampong Kuala Peudawa , Kecamatan Peudawa Gelar Musrembang dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026.

Berita

Kebakaran Di Mendahara Tengah Hanguskan 3 Unit Rumah Penduduk

Berita

Bantuan dan Solidaritas Untuk Mutmainah 2,5 Tahun Yang Mengidap Sindrom Nefrotik ( Ginjal) dan Syndrom Steroid

Berita

Respon Cepat BPJN Jambi Segera Pasang Jembatan Bailey di Jalan Nasional yang Putus di Kabupaten Bungo