Hormati Para Pejuang di HUT ke-81 RI, Bupati Tanjab Barat Larung dan Tabur Bunga di Sungai Pengabuan Kado Kemerdekaan, 349 Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal Terima Remisi, 5 Orang Hirup Udara Bebas Semarak HUT RI ke-81, Warga BDT Residence Gelar Jalan Santai hingga Bagi Doorprize Meriah! Turnamen Voli Antar Blok Permata Hijau Sukses, Blok DEF Raih Juara 1 3 Pemancing Tenggelam di Sungai Batanghari Tebo Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup

Home / Berita

Jumat, 5 September 2025 - 11:49 WIB

Ketua LSM INAKOR desak Bupati Bungo Harus Segera Lakukan Penyegelan sementara Aktivitas PT.BMM tanpa HGU

Bungo-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Anti Korupsi (INAKOR) mendesak Bupati Bungo H. Dedy putra,untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna meminta penghentian sementara seluruh aktivitas perkebunan milik PT BMM (Bumi Mitra Makmur) di wilayah Kabupaten Bungo- Jambi.

 

Desakan ini dilayangkan karena dugaan kuat bahwa PT BMM hingga saat ini belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) secara sah atas lahan yang mereka kelola.

BACA LAINNYA  Sudah 52,6 Persen, Proyek Fisik Jalan Tol Seksi 4 Lanjut Dibangun

 

Kami minta Bupati mengambil sikap tegas. Jika benar perusahaan belum memiliki HGU, maka seluruh aktivitas harus dihentikan sampai legalitasnya jelas, tegas Fahlefi Ketua INAKOR,dalam keterangannya kepada media, Jumat (05/09/2025).

 

Menurut INAKOR, aktivitas perkebunan tanpa HGU melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat adat atau warga sekitar yang memiliki hak atas tanah tersebut.

 

LSM INAKOR juga menyatakan akan melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun pusat.

BACA LAINNYA  12 Hari Kegiatan Pelatihan Tata Boga, Lapas Kuala Tungkal Gelar Acara Penutupan. 

 

Transparansi dan kepastian hukum harus ditegakkan. Jangan sampai investor leluasa beroperasi tanpa izin lengkap hanya karena pembiaran dari pejabat daerah,” tambah [Fahlefi Ketua INAKOR].

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BMM belum dapat terkonfirmasi hingga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kuat belum dimilikinya HGU atas lahan perkebunan tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Timur Amankan Kendaraan Pengangkut Barang dan Hewan Illegal Yang Diselundupkan Melalui Jalur Laut

Berita

Babinsa Olak Kemang Dampingi Panwas Provinsi Jambi dalam Verifikasi Data Pemilih.

Berita

Berawal dari Ucapan, Pasutri di Tanjab Barat Dibacok Pakai Kapak

Berita

Apahak Tokoh Masyarakat Rantau Peurelak Siap Dukung Tole Dan Apong Dukung Maju Calon Bupati Aceh Timur  

Berita

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,3 Miliar

Berita

Wali Kota Alfin Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat

Berita

Kalapas Lakukan Kontrol Ketahanan Pangan di Area Brandgang Lapas Idi

Berita

Ingin Menjadi Next Level Bersama Yamaha? Ikuti Kompetisinya!