Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Jumat, 5 September 2025 - 11:49 WIB

Ketua LSM INAKOR desak Bupati Bungo Harus Segera Lakukan Penyegelan sementara Aktivitas PT.BMM tanpa HGU

Bungo-Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Anti Korupsi (INAKOR) mendesak Bupati Bungo H. Dedy putra,untuk segera mengirimkan surat resmi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), guna meminta penghentian sementara seluruh aktivitas perkebunan milik PT BMM (Bumi Mitra Makmur) di wilayah Kabupaten Bungo- Jambi.

 

Desakan ini dilayangkan karena dugaan kuat bahwa PT BMM hingga saat ini belum mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) secara sah atas lahan yang mereka kelola.

BACA LAINNYA  Wagub Sani : Bulan Ramadhan Momentum Tingkatkan Kepedulian Kepada Sesama

 

Kami minta Bupati mengambil sikap tegas. Jika benar perusahaan belum memiliki HGU, maka seluruh aktivitas harus dihentikan sampai legalitasnya jelas, tegas Fahlefi Ketua INAKOR,dalam keterangannya kepada media, Jumat (05/09/2025).

 

Menurut INAKOR, aktivitas perkebunan tanpa HGU melanggar ketentuan hukum yang berlaku dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat adat atau warga sekitar yang memiliki hak atas tanah tersebut.

 

LSM INAKOR juga menyatakan akan melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman jika tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah maupun pusat.

BACA LAINNYA  Seperti Punya Nyali Besar, Sebelum Ditangkap, Spesialis Pencuri Sapi di Sarolangun Sempat Kejar-Kejaran dengan Polisi

 

Transparansi dan kepastian hukum harus ditegakkan. Jangan sampai investor leluasa beroperasi tanpa izin lengkap hanya karena pembiaran dari pejabat daerah,” tambah [Fahlefi Ketua INAKOR].

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT BMM belum dapat terkonfirmasi hingga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan kuat belum dimilikinya HGU atas lahan perkebunan tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Medco E&P Bina Lima Kelompok Tani Perempuan Aceh Timur  

Berita

Wartono ke VII Koto, Penuhi Permintaan Undangan Pengajian Maulid Nabi.

Berita

Ketua MD KAHMI Tanjabbar : Munas ke XI Memperkuat Komunikasi dan Silaturahmi

Berita

Basarnas Jambi Pringati HUT Ke-51 

Berita

Kasrem 042/Gapu Hadiri Peresmian 2664 Titik Sumber Air Melalui Vicon Di Desa Muarosebapo

Berita

Tim Itwasda Polda Jambi Lakukan Pengawasan Dan Pemeriksaan Di Mako Ditpolairud Polda Jambi.

Berita

Cegah Terjadinya Karhutla, Kapolres Tanjab Timur Pimpin Rapat Bersama Jajaran 

Berita

Pasca Pencoblosan dan Penghitungan Suara, Kapolres Aceh Timur Cek Gudang Logistik PPK dan Personil Pengamanan