Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Senin, 16 Juni 2025 - 08:42 WIB

Polres Aceh Timur Amankan Kendaraan Pengangkut Barang dan Hewan Illegal Yang Diselundupkan Melalui Jalur Laut

Polres Aceh Timur, Polda Aceh bersama Bea Cukai Langsa mengamankan dua unit kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal yang diduga diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut di perairan wilayah hukum Polsek Madat.

 

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. membenarkan bahwa pihaknya bersama Bea Cukai Langsa mengamankan kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu, (15/06/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

 

Kendaraan tersebut diantaranya Suzuki Traga Nomor Polisi BL 8438 DG dan 8458 DB diamankan warga Gampong Meunasah Asan karena dicurigai membawa barang dan hewan illegal yang diselundupkan melalui jalur laut.

 

Memperoleh adanya informasi tersebut dan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. bersama petugas Bea Cukai Langsa mengamankan dua kendaraan tadi berikut dua orang yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana ini yakni SU dan MU untuk dibawa ke Polres Aceh Timur.

BACA LAINNYA  Dipimpin Kapolres, Polres Tanjab Timur Berhasil Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba seberat 3.410 Gram 

 

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Langsa, perkara ini selanjutnya akan ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), karena pada peristiwa ini diduga melibatkan SU yang merupakan oknum anggota TNI AL aktif. Sedangkan MU dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lanjutan.

 

Saat ini dua kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal berikut muatannya telah dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa.

 

“Benar, kami membackup kegiatan Bea Cukai Langsa dalam mengamankan kendaraan pengangkut barang dan satwa illegal yang diduga diselundupkan melalui jalur perairan (laut).

Saat ini SU yang merupakan oknum TNI AL sudah diserahkan ke kesatuannya oleh Bea Cukai Langsa. Sedangkan MU dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

BACA LAINNYA  Berkah Bulan Ramadan, Babinsa PeldaTomy Gandeng Tomas Salurkan 7 Ton Beras Gratis Untuk Masyarakat Pedalaman

 

Ia juga mengapresiasi langkah warga yang cepat menyampaikan informasi kepada Kepolisian adanya aksi tindak kejahatan.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang sangat peduli terhadap kamtibmas. Dengan cepat melaporkan adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas maka akan cepat pula kami tangani. Apabila masyarakat dan Kepolisian sudah bersinergi dalam harkamtibmas, Insya Allah angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa kita tekan,” ujar Kapolres.

 

Saat ini perkara tersebut kini ditangani oleh POM AL dan Bea Cukai Langsa termasuk status terhadap dua orang yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana ini (SU dan MU) akan ditentukan oleh POM AL dan Bea Cukai Langsa. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Share :

Baca Juga

Berita

HUT RI ke-80, SMKN 02 Kota Jambi Perkuat Nasionalisme Bersama Ditbinmas Polda Jambi

Berita

Sinergi Polri dan Masyarakat: Kanit Binmas Polsek Jajaran Laksanakan Saweu Gampong dan Ketahanan Pangan

Berita

Laka Lantas di Tanjab Timur, Empat Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita

Natal Bersama Polda Jambi dan Korem 042 Gapu, Kapolda Ajak Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat yang Humanis

Berita

Ditlantas Polda Jambi Gencarkan Edukasi “Penling” di Titik Strategis Kota Jambi

Berita

Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf: Sama Sekali Tak Ada Niat Menghalangi Wartawan

Berita

Suami Anggota DPRD Batanghari Fraksi Nasdem Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi Akibat Jual Narkoba

Berita

Insan Pers Silaturahmi Dan Ngopi Bareng Bersama Mantan Anggota DPRK Aceh Timur Bang Yahya Boh Kaye