Wagub Aceh Fadhlullah Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Nahkoda Baru Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Pengabdian Yan Rusmanto Tanah Dihibahkan untuk masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas Tim SAR Gabungan Cari Bocah 7 Tahun Hilang di Sungai Batanghari Kakanwil Ditjenpas Banten Tinjau Langsung Pembinaan dan Pelayanan di Rutan Tangerang

Home / Berita

Senin, 16 Juni 2025 - 08:42 WIB

Polres Aceh Timur Amankan Kendaraan Pengangkut Barang dan Hewan Illegal Yang Diselundupkan Melalui Jalur Laut

Polres Aceh Timur, Polda Aceh bersama Bea Cukai Langsa mengamankan dua unit kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal yang diduga diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut di perairan wilayah hukum Polsek Madat.

 

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. membenarkan bahwa pihaknya bersama Bea Cukai Langsa mengamankan kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu, (15/06/2025) sekira pukul 06.00 WIB.

 

Kendaraan tersebut diantaranya Suzuki Traga Nomor Polisi BL 8438 DG dan 8458 DB diamankan warga Gampong Meunasah Asan karena dicurigai membawa barang dan hewan illegal yang diselundupkan melalui jalur laut.

 

Memperoleh adanya informasi tersebut dan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Wakapolres Aceh Timur, Kompol Abdul Muin, S.H.,M.M. bersama petugas Bea Cukai Langsa mengamankan dua kendaraan tadi berikut dua orang yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana ini yakni SU dan MU untuk dibawa ke Polres Aceh Timur.

BACA LAINNYA  Maulana-Diza Siap Wujudkan Jambi sebagai Kota Bahagia: Fokus pada Program Pro-Rakyat dan Ajakan Kampanye Santun

 

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Langsa, perkara ini selanjutnya akan ditangani oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL), karena pada peristiwa ini diduga melibatkan SU yang merupakan oknum anggota TNI AL aktif. Sedangkan MU dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa untuk pemeriksaan lanjutan.

 

Saat ini dua kendaraan pengangkut barang dan hewan illegal berikut muatannya telah dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa.

 

“Benar, kami membackup kegiatan Bea Cukai Langsa dalam mengamankan kendaraan pengangkut barang dan satwa illegal yang diduga diselundupkan melalui jalur perairan (laut).

Saat ini SU yang merupakan oknum TNI AL sudah diserahkan ke kesatuannya oleh Bea Cukai Langsa. Sedangkan MU dibawa oleh pihak Bea Cukai Langsa guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.

BACA LAINNYA  Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin 2023 Pengamanan Nataru Dipimpin Langsung Kapolda Jambi 

 

Ia juga mengapresiasi langkah warga yang cepat menyampaikan informasi kepada Kepolisian adanya aksi tindak kejahatan.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang sangat peduli terhadap kamtibmas. Dengan cepat melaporkan adanya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas maka akan cepat pula kami tangani. Apabila masyarakat dan Kepolisian sudah bersinergi dalam harkamtibmas, Insya Allah angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa kita tekan,” ujar Kapolres.

 

Saat ini perkara tersebut kini ditangani oleh POM AL dan Bea Cukai Langsa termasuk status terhadap dua orang yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana ini (SU dan MU) akan ditentukan oleh POM AL dan Bea Cukai Langsa. Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Desa Tanjung Semarakkan Festival Bajolo untuk Lestarikan Budaya

Berita

Ceria Bersama Polisi, Anak-Anak TK Mutiara Ibu Belajar Tertib Berlalu Lintas di RTMC Polda Jambi

Berita

Kapolda Jambi Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan Operasi Ketupat Siginjai 2022 Diperbatasan Provinsi Jambi – Sumbar

Berita

Pilbup Tebo Jambi : Warga Yang Pilih Aspan – Tono Itu Orang Cerdas dan Pintar.

Berita

Pastikan Ibadah Natal Nyaman, Subsatgas Rekayasa Lantas Polda Jambi Survey Arus Lalu Lintas menuju Gereja GKSBS Paal Merah

Berita

Breaking News!! Kadispora Sungaipenuh Pingsan di Kejari Saat di Tetapkan Tersangka 

Berita

Mendagri Tito Karnavian dan Jaksa Agung ST Burhanudin Menerima Gelar Adat Melayu Jambi

Berita

RSUD Raden Mataher Lakukan Persiapan Maksimal Untuk Perawatan Kapolda Jambi