Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Selasa, 28 Februari 2023 - 12:42 WIB

Komunitas Sopir Truk Angkutan Batubara Ancam Akan Putar Balikan Angkutan Batubara Milik Perusahaan Malam Ini. 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Komunitas sopir batubara atau KS bara Jambi mengancam untuk memutar balikkan truk angkutan batubara milik perusahaan malam ini.

 

Hal ini diungkapkan KS bara Jambi saat demo di Kantor Gubernur Jambi. Selasa (28/2/2023).

 

KS bara Jambi yang notabenenya masyarakat dan pemilik mobil yang menjadi sopir angkutan batubara ini meminta ikut dimasukkan ke dalam daftar angkutan batubara di Provinsi Jambi.

 

Ketua KS bara Jambi, Gustur mengatakan pihaknya meminta untuk mobil angkutan batubara milik perusahaan dihapuskan. Sebab, mobil angkutan batubara yang membuat macet jalanan di Provinsi Jambi.

 

Biasanya diakui Gustur, sebelum adanya mobil angkutan batubara milik perusahaan bisa narik satu trip dalam sehari. Tetapi, dengan keadaan sekarang banyaknya angkutan batubara milik perusahaan yang membuat macet, satu tripnya bisa sampai 4 hari.

 

Tidak hanya itu saja, sopir angkutan batubara milik perusahaan juga sangat sering ugal-ugalan di jalanan sehingga berimbas kepada sopir mobil angkutan batubara pribadi.

BACA LAINNYA  Korem 042/Gapu Gelar Apel Gabungan, Kasrem Bacakan Amanat Panglima TNI

 

“Kami minta mobil PT tidak usah ada agar tidak macet di Jambi, jika tidak nanti malam akan kami putar balikkan,” ujarnya.

 

Tuntutan lainnya, KS Bara Jambi juga meminta agar mendapatkan nomor lambung meskipun tidak masuk dalam perusahaan transportir.

 

Jika memang aturannya mobil angkutan batubara masuk ke perusahaan transportir. KS Bara Jambi meminta transportir yang mencari KS Bara Jambi bukan sebaliknya.

 

KS Bara Jambi ini mengancam apabila permintaannya tidak dituruti Pemerintah Provinsi Jambi akan memutar balikkan mobil angkutan batubara milik perusahaan malam ini

 

Karena saat ini, mereka kehilangan pekerjaannya akibat aturan Pemerintah Provinsi Jambi yang carut marut ditambah lagi wajib menggunakan nomor lambung dan masuk ke dalam perusahaan transportir.

 

“Kami dari masyarakat siap bersatu untuk memutar balikkan mobil PT nanti malam apabila aksi ini tidak ada titik temu,” ujar Sumantri, salah satu orator KS Bara Jambi.

BACA LAINNYA  Peredaran Obat-obatan Tanpa Izin Edar Digagalkan Bea Cukai dan BPOM Jambi

 

Sementara itu, Asisten I Pemprov Jambi Apani saat menemui pendemo mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jambi tengah mengatur lalu lintas batubara agar tidak terjadi kemacetan.

 

Maka dari itu, pihaknya membatasi angkutan batubara yang beroperasi sebanyak 4.000 mobil setiap hari.

 

Kemudian, agar tertib angkutan batubara ini juga harus masuk ke dalam perusahaan transportir.

 

“Nantinya juga ada petugas yang berjaga di mulut tambang untuk menghitung jumlah angkutan batubara yang keluar,” ujarnya.

 

Mendengar arahan dari Asisten I Provinsi Jambi ini, KS Bara Jambi merasa belum sependapat atas aturan batubara yang diterapkan Pemprov Jambi.

 

Hingga berita ini diturunkan, KS Bara Jambi masih berorasi di Kantor gubernur Jambi.(red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Sinergisitas dan Pererat Silaturahmi, Lapas Kelas IIA Jambi Ngopi Bareng Awak Media

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

Berita

Tak Hanya Ingatkan Netralitas saat Pemilu, Kapolda Jambi Turut : Berikan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat

Berita

Status Waspada, Beberapa Daerah di Muaro Jambi Sudah Terendam Status Banjir

Berita

Di Lokasi Eks Lokalisasi, Kapolresta Jambi Turut Berikan Nomor Telepon Pribadi, Warga Bisa Langsung Lapor

Berita

Dapat Gelar Datuk, Irjen Pol Rusdi Hartono Dikukuhkan Sebagai Pembina LAM Provinsi Jambi

Berita

Pasar Modal Indonesia Siap Berkontribusi Pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional Tahun 2023

Berita

Hari Ketiga Pencarian Oleh Tim SAR Gabungan, Bustami dan Taherman ditemukan Selamat di Hutan Masgo Kerinci