Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Berita

Kamis, 12 September 2024 - 20:39 WIB

LAM Tebo Panggil Oknum Anggota DPRD Tebo Terkait Statment Resahkan Masyarakat

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO – Lembaga adat melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo menggelar rapat dalam rangka membahas statement yang telah meresahkan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang viral dilakukan oleh oknum anggota DPRD Tebo dari fraksi PKS beberapa waktu lalu.

 

Rapat digelar dirumah LAMJ Kabupaten Tebo KM 11 jalan lintas Tebo-Bungo, Kamis 12 September 2024.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LAMJ Kabupaten Tebo H Zaharuddin mengatakan, bahwa rapat hari ini terkait video yang beredar di tengah masyarakat tentang statement Siswanto dengan Agus Rubiyanto yang dilaksanakan di Rimbo Bujang pada saat syukuran kedua kalinya menjadi anggota DPRD Tebo.

BACA LAINNYA  Dandim 0415/Jambi Pasang Pompa air Berjibaku atasi Karhutla

 

” Dengan adanya statement itu, kalau kita biarkan hancur anak negeri, “tegas Ketua LAMJ Kab Tebo.

 

Oleh karenanya kita akan memanggil keduanya untuk meminta penjelasannya apa yang di sampaikan dalan statement itu, nanti setelah menjelaskan statement itu, LAM dapat mengambil sikap. Apakah dia denda dan sebagai macamnya setelah di lakukan pemanggilan.

 

Keputusan rapat kami hari ini adalah memanggil kedua orang tersebut untuk meminta klarifikasi atau penjelasan statement dia itu sampai kemana.

BACA LAINNYA  Hari Raya Idul Adha, Dit Polairud Polda Jambi Lakukan Himbauan ke Pengunjung Objek Wisata Danau Sipin

 

” Menurut adat jelas salah, tapi kita tetap praduga, sebab statementnya itu akan menghancurkan anak negeri,”ucap Zaharuddin.

 

Dasar adatnya dia bersalah, kita lihat daripada omongannya sudah menyangkut kemana arahnya.

 

” Yang jelas saat ini anak negeri sudah resah maka orang tua memanggil dulu anaknya untuk diklarifikasi baru kita menentukan sikap,”tegasnya lagi.

 

Kalau tidak datang dalam pemanggilan pertama akan di lakukan kali kedua, dan apabila yang ketiga tidak juga datang, maka kami LAM akan buat keputusan adat,”pungkas Zaharuddin.

Share :

Baca Juga

Berita

Ingatkan Personil dengan Pembinaan, Kapolda Jambi Sampaikan Penanggulangan dan Pencegahan Radikalisme

Berita

Ikuti Rakor Forkopimda, Kapolda Jambi Sampaikan Saran dan Pandangan Terkait Situasi Kamtibmas Pemilu 

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Kegiatan Gelar Operasional dam Pembinaan Jajaran

Berita

Tim BPBD Tanjab Barat Juara 1 Lomba Evakuasi dan Penyelamatan Pengungsi

Berita

Pengiriman 25 Kilogram Sabu Asal Medan Digagalkan BNN Provinsi Jambi, Dua Pelaku Ditangkap 

Berita

Kanwil Ditjenpas Aceh berikan Arahan penting terkait fungsi Pengawasan Keamanan dan Pelayanan, Lapas Banda Aceh ikuti secara Zoom.

Berita

Kunjungi Makam Rajo Jambi, Dir Polairud Polda Jambi Turut Ziarah di Makam Rang Kayo Hitam

Berita

Tutup Temu Bisnis Tahap VI, Wamenkumham: Belanja Produk Dalam Negeri Harus Terus Digelorakan