Komisaris Utama Pelindo Tinjau Pelabuhan Talang Duku, Dorong Penguatan Kinerja Pelindo Jambi BNN Jambi Soroti Peredaran Narkoba yang Meningkat, Dorong Sinergi Pencegahan dan Rehabilitasi Tirta Mayang Promosikan Potensi Investasi pada Sumatra Investment Day (SID) 2026 Hadiri Forum Ekonomi Bisnis, Sekda Sudirman Tekankan Tata Kelola Migas dengan Memperhatikan Aspek Lingkungan LPKA Muara Bulian Teguhkan Pembinaan Berbasis Keluarga Melalui Penyerahan Remisi dan Sungkeman Anak Binaan

Home / Berita

Kamis, 12 September 2024 - 20:39 WIB

LAM Tebo Panggil Oknum Anggota DPRD Tebo Terkait Statment Resahkan Masyarakat

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO – Lembaga adat melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo menggelar rapat dalam rangka membahas statement yang telah meresahkan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang viral dilakukan oleh oknum anggota DPRD Tebo dari fraksi PKS beberapa waktu lalu.

 

Rapat digelar dirumah LAMJ Kabupaten Tebo KM 11 jalan lintas Tebo-Bungo, Kamis 12 September 2024.

 

Dalam kesempatan tersebut, Ketua LAMJ Kabupaten Tebo H Zaharuddin mengatakan, bahwa rapat hari ini terkait video yang beredar di tengah masyarakat tentang statement Siswanto dengan Agus Rubiyanto yang dilaksanakan di Rimbo Bujang pada saat syukuran kedua kalinya menjadi anggota DPRD Tebo.

BACA LAINNYA  Duet Umara - Ulama Antara Bustami Hamzah- Tu Sop. Tuai Banyak Dukungan

 

” Dengan adanya statement itu, kalau kita biarkan hancur anak negeri, “tegas Ketua LAMJ Kab Tebo.

 

Oleh karenanya kita akan memanggil keduanya untuk meminta penjelasannya apa yang di sampaikan dalan statement itu, nanti setelah menjelaskan statement itu, LAM dapat mengambil sikap. Apakah dia denda dan sebagai macamnya setelah di lakukan pemanggilan.

 

Keputusan rapat kami hari ini adalah memanggil kedua orang tersebut untuk meminta klarifikasi atau penjelasan statement dia itu sampai kemana.

BACA LAINNYA  Aidi Hatta jabat Pimpinan Sementara DPRD kabupaten Muaro Jambi

 

” Menurut adat jelas salah, tapi kita tetap praduga, sebab statementnya itu akan menghancurkan anak negeri,”ucap Zaharuddin.

 

Dasar adatnya dia bersalah, kita lihat daripada omongannya sudah menyangkut kemana arahnya.

 

” Yang jelas saat ini anak negeri sudah resah maka orang tua memanggil dulu anaknya untuk diklarifikasi baru kita menentukan sikap,”tegasnya lagi.

 

Kalau tidak datang dalam pemanggilan pertama akan di lakukan kali kedua, dan apabila yang ketiga tidak juga datang, maka kami LAM akan buat keputusan adat,”pungkas Zaharuddin.

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Muara Bulian Berikan Materi Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SMKN 2 Batanghari

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Bersama Forkopimda Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Berita

Ditpolairud Polda Aceh Serah Tersangka Pelanggar Pelayaran dan BB Kepada Kejari Aceh Barat 

Berita

Penampilan Memukau The Ghangcuter Hingga NDX AKA Tutup Malam dengan Penuh Energi, Singphoria SKJ Vol. 5 “Pecahkan” Jambi!

Berita

14 Pelaku Ilegal Drilling Berhasil Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Berita

Daftar Bacaleg Provinsi KPU Puji Golkar Administrasi Paling Rapi

Berita

Kasrem 042/Gapu Sambut Hangat Tim Reses Komisi I DPR RI di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Pawai Karnaval Anak-anak TK dan Paud se-Kabupaten Bungo