Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 15 Februari 2024 - 20:03 WIB

Kunjungi Makam Rajo Jambi, Dir Polairud Polda Jambi Turut Ziarah di Makam Rang Kayo Hitam

TANJAB TIMUR – Disela-sela pelaksanaan tugasnya memantau pengamanan pelaksanaan Pemilu di Wilayah Tanjab Timur, Dir Polairud Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo beserta Dirbinmas Kombes Pol Habib Prawira dan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan dan rombongan menyempatkan diri untuk berziarah di makam rang kayo hitam Terletak di Desa Simpang, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

Untuk diketahui, Orang Kayo Hitam bukan hanya dikenal sebagai Rajo Jambi pada awal abad ke-16, tetapi sosok penyebar ajaran Islam dan meletakan nilai-nilai Islam bagi masyarakat di kerajaannya.

Rangkayo Hitam adalah putra Raja Jambi Datuk Paduko Berhalo dengan Permaisuri Putri Selaras Pinang Masak.

Datuk Paduko Berhalo memiliki nama asli Ahmad Barus atau Ahmad Salim. Datuk Paduko Berhalo diyakini masih keturunan ke Tujuh dari cicit Nabi Muhammad SAW, Ali Zainal Abidin bin Husain Bin Ali Bin Abi Thalib RA dari istrinya Fatimah Az Zahra Binti Muhammad SAW. Dia berasal dari Turki yang datang ke Jambi untuk menyebarkan agama Islam.

BACA LAINNYA  Jelang Ramadhan, Anggota Dewan Tanjabbar Sidak Ke Pasar Tanggo Rajo Ilir Pastikan Harga Stabil 

Pada Ziarahnya, Kombes Pol Agus Tri Waluyo merasa tertegun dengan Karomah pada makam Rang Kayo Hitam ini, karena wilayah seputaran daerah makam ini terendam banjir sedangkan makam tersebut tidak terendam banjir.

Saat berziarah, Kombes Pol Agus Tri Waluyo menemui seorang Juru kunci makam yaitu Pak Ismail yang mana pada kesempatan ini beliau mengatakan, sangat senang bertemu dengan pak Ismail, yang banyak bercerita tentang Sejarah Datuk Rang kayo hitam.

BACA LAINNYA  Jamin Hak Suara Warga Binaan, Lapas Kelas IIA Jambi Lakukan Perekaman KTP Elektronik yang NIK nya belum terdaftar 

” Salah satu yang diceritakan oleh Pak Ismail adalah tentang Hukuman Plali kemudian sering juga disebutkan hukuman buangan atau hukuman bunian. Sakit dak diurus. Mati dak dikuburkan. Manusia buangan yang tidak perlu diteladani. Namun Kutukan Datuk Paduko Berhalo lebih berat daripada hukuman Plali atau hukuman buangan atau hukum bunian,” ungkapnya.

Sementara itu, Pak Ismail sebagai Juru kunci makam menjekaskan Kutukan Datuk Paduko Berhalo ditujukan kepada Rajo Jambi. Yang memegang amanah alam sekato Rajo. Negeri Sekato batin. Sedangkan kesalahan dan hukuman seperti hukuman Plali atau hukuman buangan atau hukum bunian ditujukan kepada rakyat Jambi. Yang melanggar pantang larang adat yang telah diatur.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Merangin Bersama PPNS DJP Sumbar-Jambi Amankan Pelaku Tindak Pidana Perpajakan

Berita

Tim Medis Polres Muaro Jambi Cek Kesehatan Pendamping Kafilah MTQ Ke 51 Tingkat Provinsi Jambi

Berita

Polda Jambi Kembali Stop Sementara Mobilisasi Angkutan Batu Untuk Kelancaran Jemaah Haji 

Berita

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Segini Jumlahnya

Berita

Wakili Pemuda Seberang Apresiasi Respon Cepat Polda Jambi Salurkan 9 Ton Air Bersih 

Berita

Melihat Lebih Dekat Strategi Polri Amankan KTT G20

Berita

Jam Sekolah, Diduga Siswa MTs Ini Malah Asyik Nongkrong dan Merokok di Warkop

Berita

Gubernur Al Haris : Idul Fitri Momen Saling Memaafkan