Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 20 September 2023 - 10:46 WIB

BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Segini Jumlahnya

Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jambi musnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan dua bulan terakhir.

 

Adapun barnag bukti narkoba yang dimusnahkan BNNP Jambi jenis sabu sebanyak 1,1 Kg dan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 8 Kg.

 

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilaksanakan di lapangan BNNP Jambi pada Rabu (20/9) pagi.

 

Semua barang bukti narkoba yang dimusnahkan BNNP Jambi ini adalah hasil ungkap kasus periode Juli hingga awal September 2023 dengan jumlah tersangka 11 orang.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Bachyuni Pastikan Petugas KPPS Pemilu 2024 Terdaftar Sebagai Peserta Aktif di JKN

 

Barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja ini dimusnahkan dengan cara di bakar menggunakan alat incinerator milik BNNP Jambi.

 

Dalam pemusnahan itu, para tersangka pun dihadirkan untuk melihat barang buktinya dimusnahkan oleh BNNP Jambi.

 

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, pemusnahan narkoba ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dan merupakan wewenang dari penyidik BNNP Jambi maupun Polri sesuai Undang-undang.

BACA LAINNYA  Di Inisiasi Anggota Subbid Provos Polda Jambi, Aipda Tri Jaya Putra Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau 

 

“Pemusnahan ini, barang bukti narkoba ini dari periode Juli hingga awal September 2023. Tentunya, disampaikan dia, setiap 2 hingga 3 bulan pihaknya menganalisa barang bukti dan ternyata semakin meningkat secara kualitas ataupun kuantitas,”katanya.

 

Lanjut Wisnu, hal ini menunjukkan masih banyaknya sebagai masyarakat Provinsi Jambi yang memesan narkoba. Sehingga narkoba itu masuk ke Provinsi Jambi.

 

“Narkoba ini bukan dari Provinsi Jambi, melainkan dari luar Provinsi Jambi,”tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati dan Wabup Tanjabbar Turun Langsung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran

Berita

Kisahkan Personil Satbrimob Berangkat Tugas ke Papua, Kartipala Band Keluarkan Lagu Pergi Kan Kembali 

Berita

Tiga Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jambi Bawa Pulang Medali Emas, Perunggu dan Perak

Berita

Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Berhasil Di Sita Saat Razia di Kota Jambi

Berita

Sekretaris PW IWO Jambi Apresiasi BNNP Jambi, Soal Keterbukaan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Berita

Boyong Banyak Penghargaan, Yamaha Dominasi Ajang Bergengsi Otomotif Award 2023

Berita

Detik-Detik Kenaikan BBM Subsidi, SPBU Desa Muntialo Dipantau Polisi 

Berita

Kapolda Irjen Rusdi Hartono Pimpin Sertijab Dir Intelkam dan Kepala SPN Polda Jambi