Banda Aceh – Lapas Kelas IIA Banda Aceh menindaklanjuti surat Somor: INJ-OT.03.02-17 terkait “Sosialisasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas”. Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan tersebut secara daring melalui Zoom pada Selasa, 31 Maret 2026.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Lapas, Edi Cahyono, beserta seluruh Ketua Pokja dan Anggota Pokja dari berbagai bidang terkait. Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Inspektur Wilayah I, Iwan Santoso, menegaskan pentingnya komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel di seluruh lini organisasi.
Iwan Santoso menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas pemenuhan indikator administratif, tetapi juga harus mampu membentuk budaya kerja yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima. “Pembangunan Zona Integritas ini bukan sekadar memenuhi indikator, tetapi harus menjadi komitmen nyata dalam membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Edi Cahyono menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2026. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi Zona Integritas di seluruh satuan kerja, tidak hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam perubahan pola pikir dan budaya kerja,” tutupnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh dapat semakin memahami arah kebijakan serta langkah strategis dalam mewujudkan satuan kerja yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel. Ini sejalan dengan target pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di tahun 2026.
*Zainal*











