JAMBI – Dalam rangka memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) saat bulan Suci Ramadhan, Tim Pekat Polda Jambi melakukan penggerebekan dan pembongkaran di lokasi Sabung Ayam yang berada di Daerah Pall V Kota Jambi, Selasa (13/3/24).
Dipimpin Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKP Irwan, SH, razia yang dilakukan merupakan upaya kita dari Tim Pekat Polda Jambi dalam memberantas Penyakit Masyarakat selama bulan Suci Ramadhan.
” Kita lakukan Razia karena adanya laporan masyarakat terhadap penyakit masyarakat, yang mana saat ini bulan ramadhan jangan ada aktivitas judi khususnya sabung ayam,” ungkapnya.
Pantauan di lokasi, Tim Satgas 1 Pekat Polda Jambi langsung membongkar dan meratakan lokasi yang dijadikan tempat judi sabung ayam.
” Meskipun tidak ada aktivitas ataupun orang pada saat dilakukan penggerebekan, namun kita bongkar lokasi tersebut, ” tegas AKP Irwan.
Ditambahkan AKP Irwan, kita akan terus melakukan razia terhadap penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadhan yang dapat mengganggu kondusifitas di tengah masyarakat.
” Kita menghimbau kepada masyarakat, selama Bulan Suci Ramadhan untuk meningkatkan keimanan dengan beribadah, bukan melakukan hal-hal yang negatif seperti judi sabung ayam, ” pungkasnya. (Viryzha)