Senyum di Bulan Ramadhan, IWO Tanjab Barat Berbagi Santunan untuk Santri Yatim di Ponpes Al-Qur’an As-Syatibi  Kapolres Tanjab Barat Gelar Buka Puasa Bersama untuk Mempererat Silaturahmi di Masyarakat Prestasi Gemilang! 13 Siswa SMPN 03 Tanjab Barat Lulus Seleksi SPMB di SMAN Titian Teras Jambi 2026/2027 Pemkab Tanjab Barat Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Lewat MoU Klarifikasi Kapolri Terkait Informasi Salah Mengenai Barang Bukti Narkotika

Home / Berita

Rabu, 11 Januari 2023 - 04:47 WIB

Merasa Dirugikan 18 Juta Oleh Anggota Polres Tebo Terkait Kasus Narkoba, AKBP Fitria : Tim Sedang Lakukan Penelusuran

Bidik Indonesia News, TEBO – Terkait viralnya anggota Polres Tebo yang melakukan penggerebekan kasus narkoba dan mengambil barang bukti sebesar 18 Juta membuat Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega menurunkan Tim untuk melakukan penelusuran kebenaran tersebut.

 

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega menyebutkan bahwa dirinya telah menurun Tim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

 

” Tim dari Propam sedang melakukan penelusuran terkait kebenaran tersebut,” ungkapnya, Selasa malam (10/1/23).

 

Saya sudah memanggil Kasat Narkoba dan anggota Sat Narkoba untuk meminta penjelasan terkait adanya anggota Polres yang pada saat melakukan penggerebekan mengambil barang bukti berupa uang senilai 18 juta.

 

” Sudah kita lakukan introgasi kepada personil, dan tidak satupun anggota yang melakukan perbuatan seperti yang diberitakan,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Viral Emak-emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba, Faktanya ! 2 Jam Sebelumnya Polisi Sudah Tangkap 6 Orang Dilokasi

 

Namun demikian, Kapolres Tebo AKBP Fitria Mega tidak sampai disitu saja, untuk memastikan kebenaran itu, Kapolres mengaku telah menurunkan tim untuk menyelidiki tudingan tersebut hingga jelas.

 

“Yang jelas kita sudah turunkan Tim Propam untuk menyelidiki ini. Nanti apa perkembangannya akan kita informasikan kembali,” sambung AKBP Fitria Mega

 

Untuk diketahui, Polres Tebo tengah mendapat tudingan tidak sedap dari netizen atau warganet yang maja netizen atau warganet tersebut menuding jika anggota Satuan Resnarkoba Polres Tebo telah mengamankan uang senilai Rp 18 juta.

 

Uang tersebut diamankan saat anggota Satuan Resnarkoba Polres Tebo melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

BACA LAINNYA  Komsos Dengan Warga, Dansatgas Tmmd Merasakan Kehidupan Warga Teluk Gora

 

Tudingan dari netizen atau warganet ini langsung diklarifikasi Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega pada Selasa, 10 Januari 2023.

 

Diakunya jika anggota Satuan Resnarkoba Polres Tebo telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

 

Terkait adanya pemberitaan penangkapan kasus penyalagunaan narkoba oleh sat Resnarkoba Polres Tebo, Kapolres tebo telah memanggil kasat narkoba untuk menjelaskan terkait berita yang viral tersebut.

 

Kemudian Kapolres sudah memerintahkan tim Propam Polres Tebo untuk melakukan penyelidikan terkait kasus yang viral di media tersebut.

 

” Terkait perkara sudah tahap 2 yang mana tersangka dan barangbukti sudah di limpahkan ke Kejaksaan, ” pungkas Kapolres. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Dua hari Danrem 042/Gapu terjun langsung pimpin Satgas Karhutla di daerah HLG Londrang

Berita

Catat, Berikut Jadwal Penerbangan Bandara Sultan Thaha Pada Selasa 20 Mei 2025 Ada Rute Batam

Berita

Wakapolda Jambi Membuka Penyuluhan Hukum Oleh Bidkum Polda Jambi

Berita

Sinergi Ojk Dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Akselerasi Tingkat Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah

Berita

GERAKAN MENANAM POHON: PTPN IV Regional I KSO Julok Rayeuk Selatan Wujudkan Lingkungan Lestari

Berita

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Berita

Irjen Pol Rusdi Hartono Tutup Kejuaraan Badminton Piala Kapolda Hari Bhayangkara ke 77

Berita

Pengurus Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren Indonesia Silaturahmi Bersama Kapolda Jambi