DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Berita

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:13 WIB

Modus Pecah Kaca Rampok Uang Nasabah Bank, Tiga Warga Sumsel di Dor Tim Resmob Polda Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama Resmob dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan Tiga pelaku perampokan yang kerap beraksi di Provinsi Jambi terhadap nasabah Bank dengan modus pecah kaca.

 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, ketiga pelaku ini berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan keberadaannya usai melakukan perampokan terhadap beberapa Nasabah yang ada di Provinsi Jambi.

 

” Ketiga pelaku ini kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melakukan perlawanan, ” ujarnya, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/23).

BACA LAINNYA  Ramadhan Presisi, Dirresnarkoba Polda Jambi Turun ke Jalan Bagikan Takjil Gratis Jelang Berbuka

 

Dijelaskan Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, untuk ketiga pelaku ini mempunyai peranan yang berbeda, diantaranya adalah ada sebagai tukang gambar, ada yang eksekutor dan joki.

 

” Satu diantaranya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Negara Malaysia, ” lanjutnya.

 

Sedangkan untuk TKP yang pernah dilakukan oleh ketiga pelaku ini berpindah-pindah, mulai dari Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, Muaro Jambi dan Kota Jambi.

 

Untuk modus pelaku ini, berdasarkan hasil rekaman CCTV bahwa satu diantaranya berpura-pura menukarkan Uang ke Bank selanjutnya melihat Nasabah yang mengambil uang kemudian di ikuti dan dilakukan pecah kaca.

BACA LAINNYA  Novi Astrianti Buka Pembinaan PKK Desa Talang Kerinci, Dorong Kreativitas Kader

 

Adapun tiga pelaku perampokan yang diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi tersebut yakni Edi Junaidi (30), kemudian Fuad (48) dan Harun Usman (53) semuanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.

 

” Untuk kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari 5 laporan polisi adalah sebesar lebih dari Rp 500 juta,” tambahnya.

 

Untuk diketahui, dlsati dari tiga pelaku saat ini harus dirawat di Rumah Sakit karena masih mendapatkan perawatan akibat timah panas petugas.

 

” Atas perbuatan para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua Bhayangkari Cabang Kerinci dan Pengurus Bagikan Takjil kepada Masyarakat Kerinci

Berita

Walikota Jambi Turun Langsung Tinjau Lokasi Kebakaran di Jambi Selatan

Berita

Sasar Tempat Hiburan Malam, Tim Gabungan Operasi Antik Amankan Satu Pria Bawa Sajam

Berita

Hari Anak Nasional 2025: Kakanwil Ditjenpas Aceh Hadiahi Remisi untuk Anak Binaan

Berita

Warga Batanghari Digegerkan Dengan Penemuan Mayat Seorang Pria Di Semak – Semak Pinggir Jalan

Berita

Spesialis Curanmor Metic Diamankan Satreskrim Polres Muaro Jambi di Sarolangun 

Berita

Tidak Hanya Takziah, Kapolsek Simpang Ulim Antar Jenazah Warga Hingga ke Pemakaman

Berita

Peringatan HUT Provinsi Jambi ke 67 Turut Dihadiri Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono