Suguhkan Pertandingan Menarik, TS Billiard & Kopitiam Kuala Tungkal Sukses Gelar Turnamen Domino Wagub Aceh Apresiasi Dana Rp72,7 Miliar Bantuan Sapi Meugang dari Presiden Prabowo. Dorong Optimalisasi Tusi, Kabid PK Kanwil Ditjenpas Banten Beri Penguatan di Rutan Kelas I Tangerang. Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat

Home / Berita

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:13 WIB

Modus Pecah Kaca Rampok Uang Nasabah Bank, Tiga Warga Sumsel di Dor Tim Resmob Polda Jambi 

Bidik Indonesia News, JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi bersama Resmob dan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan Tiga pelaku perampokan yang kerap beraksi di Provinsi Jambi terhadap nasabah Bank dengan modus pecah kaca.

 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, ketiga pelaku ini berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan keberadaannya usai melakukan perampokan terhadap beberapa Nasabah yang ada di Provinsi Jambi.

 

” Ketiga pelaku ini kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pada saat akan ditangkap melakukan perlawanan, ” ujarnya, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Kamis (26/1/23).

BACA LAINNYA  Kajari Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasi Intel

 

Dijelaskan Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, untuk ketiga pelaku ini mempunyai peranan yang berbeda, diantaranya adalah ada sebagai tukang gambar, ada yang eksekutor dan joki.

 

” Satu diantaranya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Negara Malaysia, ” lanjutnya.

 

Sedangkan untuk TKP yang pernah dilakukan oleh ketiga pelaku ini berpindah-pindah, mulai dari Kabupaten Tanjab Barat, Tanjab Timur, Muaro Jambi dan Kota Jambi.

 

Untuk modus pelaku ini, berdasarkan hasil rekaman CCTV bahwa satu diantaranya berpura-pura menukarkan Uang ke Bank selanjutnya melihat Nasabah yang mengambil uang kemudian di ikuti dan dilakukan pecah kaca.

BACA LAINNYA  Muaro Jambi Naik Status jadi Tanggap Darurat, Pj Bupati Pimpin Rakor Bersama Forkopimda dan BMKG

 

Adapun tiga pelaku perampokan yang diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi tersebut yakni Edi Junaidi (30), kemudian Fuad (48) dan Harun Usman (53) semuanya merupakan warga Provinsi Sumatera Selatan.

 

” Untuk kerugian dari aksi yang telah dilakukan pelaku dari 5 laporan polisi adalah sebesar lebih dari Rp 500 juta,” tambahnya.

 

Untuk diketahui, dlsati dari tiga pelaku saat ini harus dirawat di Rumah Sakit karena masih mendapatkan perawatan akibat timah panas petugas.

 

” Atas perbuatan para pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Langkah Nyata BPJS Kesehatan Peduli Sesama Melalui Donor Darah

Berita

SMA negeri 1 Ranto Peureulak Gelar Maulid Nabi Muhammad Saw.

Berita

Bekontribusi Pada Gerakan Pramuka, Pj Wali Kota Jambi Terima Lencana Drama Bakti Dari Kwarnas

Berita

Bhayangkari Polairud Polda Jambi Bagikan Takjil kepada Masyarakat Nelayan dan Penambang Ketek di Kota Jambi

Berita

Babinsa Kelurahan Tanjung Johor Dampingi Pelayanan Posyandu di Wilayah Binaan.

Berita

PD V KB FKPPI Jambi Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dilantik

Berita

Tes Rikkes Tahap I Penerimaan Calon Bintara Polri Hingga 13 Mei, Karo SDM Polda Jambi Pastikan Tak Ada Kecurangan

Berita

Semburan Gas Keluar Dari Tanah, Saat Warga Hendak Membuat Sumur Bor