Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Minggu, 5 Desember 2021 - 09:54 WIB

Satlantas Polres Muaro Jambi Gelar Razia Selama 2 Hari, 41 Pelanggar Ditindak.

Bidik Indonesia News,MUARO JAMBI –

Selama Dua hari Satlantas Polres Muaro Jambi menggelar razia di Timbangan UPPKB Jalan Merlung Jambi KM.38 Desa bukit baling Kec.Sekernan Kab.Muaro Jambi.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,MH melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan “Satuan Lalu lintas Polres Muaro Jambi dalam Dua hari telah melakukan penindakan penilangan kepada angkutan barang yang membawa barang dengan muatan berlebih yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan pemerintah”

 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasatlantas polres Muaro Jambi Akp Nafrizal bersama personil dan Dinas Perhubungan yang berada di Timbangan UPPKB Jalan Merlung Jambi KM.38″kata kasi Humas Saat Dikonfirmasi Diruangannya Sabtu 04/12/21

BACA LAINNYA  Pemkab Tanjabbar Gelar Tablig Akbar Tahun Baru Islam 1444 H Penceramah dari Wonosobo

 

Lanjut AKP Amradi” razia angkutan barang dengan pelanggaran Kelebihan muatan sebagaimana Pasal 307 UU RI No. 22 Thn 2009 Tentang UULAJ dan kelengkapan surat kendaraan maupun SIM sebagaimana Pasal 288 ayat (3) UU RI No. 22 Thn 2009 Ttg UULAJ.

 

BACA LAINNYA  Polresta Jambi Gelar Operasi Zebra 2022

Dalam razia yang dilaksanakan pada hari pertama (02/12) Satlantas Menilang sebanyak 22 tilang ,dan di hari kedua (03/12) Penilangan Sebanyak 19 tilang,Dan dilapangan banyak angkutan di putar balikan karena melebihi muatan yang telah ditentukan”

 

Total penilangan di hari pertama dan kedua satlantas polres Muaro Jambi telah melakukan penindakan tilang sebanyak 41,Mulai dari SIM,KIR,STNK

 

Razia tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan lainnya”terang Kasi Humas AKP.Amradi (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Tebo H, Aspan ST dan Sejumlah OPD Kunjungi Desa Sungai Keruh

Berita

Terkait Situasi Kamtibmas, Ini Penyampaian Kapolsek Jelutung ke Masyarakat 

Berita

Perdana, Kanim Kelas II TPI Kuala Tungkal Terbitkan Paspor RI Masa Berlaku 10 Tahun

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansya Sh Mh, Beserta Istri Hadiri Pengajian Bkmt Kecamatan Sekernan

Berita

423 Anggota Panwaslu Kecamatan Di Provinsi Jambi Dilantik Serentak

Berita

Sisir Gudang Minyak Ilegal, Tim Gabungan Polda dan Polresta Jambi Pasang Police Line 

Berita

Kasrem 042/Gapu Ikuti Rapurna TMMD ke 43 Tahun 2022 Secara Virtual

Berita

Jadi Kapolda Sumsel, Rachmad Wibowo Empat Kali Daftar Akpol