Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Minggu, 5 Desember 2021 - 09:54 WIB

Satlantas Polres Muaro Jambi Gelar Razia Selama 2 Hari, 41 Pelanggar Ditindak.

Bidik Indonesia News,MUARO JAMBI –

Selama Dua hari Satlantas Polres Muaro Jambi menggelar razia di Timbangan UPPKB Jalan Merlung Jambi KM.38 Desa bukit baling Kec.Sekernan Kab.Muaro Jambi.

 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,MH melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan “Satuan Lalu lintas Polres Muaro Jambi dalam Dua hari telah melakukan penindakan penilangan kepada angkutan barang yang membawa barang dengan muatan berlebih yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan pemerintah”

 

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasatlantas polres Muaro Jambi Akp Nafrizal bersama personil dan Dinas Perhubungan yang berada di Timbangan UPPKB Jalan Merlung Jambi KM.38″kata kasi Humas Saat Dikonfirmasi Diruangannya Sabtu 04/12/21

BACA LAINNYA  Wujudkan Tanjab Barat Bersih, Pemkab Luncurkan 5 Unit Mobil Sampah ke Wilayah Ini

 

Lanjut AKP Amradi” razia angkutan barang dengan pelanggaran Kelebihan muatan sebagaimana Pasal 307 UU RI No. 22 Thn 2009 Tentang UULAJ dan kelengkapan surat kendaraan maupun SIM sebagaimana Pasal 288 ayat (3) UU RI No. 22 Thn 2009 Ttg UULAJ.

 

Dalam razia yang dilaksanakan pada hari pertama (02/12) Satlantas Menilang sebanyak 22 tilang ,dan di hari kedua (03/12) Penilangan Sebanyak 19 tilang,Dan dilapangan banyak angkutan di putar balikan karena melebihi muatan yang telah ditentukan”

BACA LAINNYA  Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Launching Desa Persiapan Desa Bukit Baling 

 

Total penilangan di hari pertama dan kedua satlantas polres Muaro Jambi telah melakukan penindakan tilang sebanyak 41,Mulai dari SIM,KIR,STNK

 

Razia tersebut dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, serta memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat pengguna jalan lainnya”terang Kasi Humas AKP.Amradi (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Melalui Bhabinkamtibmas, Polresta Jambi Serahkan Bantuan ke Masyarakat dengan Door to door

Berita

Siap – siap Kementerian ESDM Akan Tertibkan Perusahaan Batubara Yang Tak Ikuti Aturan

Berita

Yun Ilman Optimis Lolos ke Senayan, Ini Latar Belakang dan Sepak Terjang ‘Sang Jenderal’ Nomor 8 dari Golkar

Berita

TNI Gadungan Diamankan Polres Kerinci Punya Kaos Korem 042 Gapu

Berita

Ketua PWI Provinsi Jambi Anjangsana ke Pengurus PWI Kabupaten Tanjab Barat

Berita

Kapolda Jambi Sambut Hangat Silaturahmi Rombongan Direksi Garuda Indonesia

Berita

Pendemi Covid -19, Pelayanan Hingga Penerbitan Paspor di Imigrasi Kelas II TPI Berubah Drastis

Berita

Dibesuk Wamen Ketenagakerjaan, Kondisi Irjen Pol Rusdi Hartono Semakin Membaik