JAMBI – Jelang Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono melaksanakan penandatanganan MoU bersama Bawaslu Provinsi Jambi pada Kamis, (11/05/2023).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Dan Kapolda Jambi serta Bawaslu Provinsi Jambi Dan Kejaksaan Tinggi Jambi tersebut dilakukan di Hotel BW Luxury Jambi dengan dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani.
Tujuan dari adanya penandatanganan MOU tersebut adalah sebagai bentuk kesepakatan untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 berjalan lancar, aman dan damai.
Gubernur Jambi DR H Al Haris yang diwakili Wakil Gubernur Jambi Drs H Abdullah Sani menyampaikan langkah maju Bawaslu didalam mengawasi tahapan Pemilu di Provinsi Jambi karna tugas Bawaslu cukup berat maka perlu adanya sinergitas antara kita semua dapat berjalan lancar jujur dan Adil.
” Kita sangat optimis ini menjadi langkah baik dalam menjaga kondusifitas derah pada tahapan serta pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dan dapat mencapai Pemilu yang berkualitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi turut menyampaikan Polda Jambi siap mendukung dan turut serta untuk melakukan pengamanan selama proses pesta Demokrasi Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung.
” Polda Jambi sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada Ketua Bawaslu Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi atas kerjasama yang baik. Kegiatan ini merupakan eratnya kerjasama Polda Jambi dan Bawaslu Provinsi Jambi serta Kejaksaan Tinggi Jambi dan Bawaslu Provinsi Jambi dalam menjaga setiap tahapan Pemilu tahun 2024,” Ucap Kapolda Jambi
Kapolda Jambi berharap seluruh pemangku kepentingan dapat selalu bekerjasama dengan baik selama tahapan Pemilu 2024. dan yang terpenting adalah masyarakat dapat terus mempertahankan persatuan dan kesatuan.
” Polda Jambi sangat mengapresiasi dan terima kasih kepada Ketua Bawaslu Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi atas kerjasama dan sinergitas yang baik sehingga selama proses tahapan pemilu bisa berjalan sukses, aman, damai dan lancar, ” pungkasnya.
Selain itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi turut menyampaikan bahwa MOU yang di tanda tangani merupakan tujuan untuk mensukseskan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang mana hari ini sampai dengan November merupakan pendaftaran serta pemutahiran data pemillih.
” Ada 3 Ranjau Pemilu diantaranya adalah Politik Uang, Politik Identitas serta Netralitas ASN,” ungkapnya.
Melalui rakor Gakumdu kami berharap dapat pemikiran yang sama dalam menghadapi persoalan serta UU yang akan diterapkan dalam penanganan dalam permasalahan dalam tahapan Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Dan Kapolda Jambi serta Bawaslu Provinsi Jambi Dan Kejaksaan Tinggi Jambi tentang Sinergisitas Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum Dan Pemilihan Tahun 2024 Di Wilayah Provinsi Jambi.
Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Dan Kapolda Jambi serta Bawaslu Provinsi Jambi Dan Kejaksaan Tinggi Jambi turut dihadiri Pejabat Utama Polda Jambi, Forkopimda Jambi, Para Kapolres/Ta Jajaran Polda Jambi, serta Kejaksaan Negeri.