Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:02 WIB

Muslim Ayub Pernah Ingatkan Soal Dampak Pembalakan Liar di Aceh Tamiang dan Sumut, Kini Terbukti?

 

Banda Aceh — Anggota DPR RI Muslim Ayub menegaskan bahwa dirinya telah lama mengingatkan berbagai pihak mengenai dampak serius pembiaran aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan Sumatera Utara dan Aceh Tamiang. Menurutnya, kerusakan hutan yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi besar memicu bencana alam berskala luas.

 

“Saya sudah lama mewanti-wanti soal pembalakan liar yang seolah dibiarkan. Dampaknya sangat fatal. Sekarang kita bisa melihat sendiri akibatnya, bencana terjadi di berbagai daerah,” ujar Muslim Ayub kepada media, Rabu, 24 Desember 2025.

 

Ia menyebutkan bahwa peringatan tersebut bukan tanpa dasar. Kerusakan lingkungan akibat eksploitasi hutan secara berlebihan, baik legal maupun ilegal, telah berulang kali memicu banjir dan longsor, terutama di wilayah yang secara ekologis saling terhubung antara Aceh dan Sumatera Utara.

 

Muslim Ayub juga menyinggung adanya langkah penegakan hukum yang tengah berjalan terkait aktivitas pengelolaan hutan di wilayah terdampak. Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap praktik pemanfaatan hutan yang berpotensi melanggar ketentuan dan merugikan masyarakat luas.

BACA LAINNYA  Operasi Antik Dimulai, Ditresnarkoba Polda Jambi Cek Urine Pengunjung Tempat Hiburan Malam

 

Sejalan dengan itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan juga telah mengambil langkah tegas dengan melakukan audit dan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan kawasan hutan tanaman industri di Sumatera Utara.

 

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk keseriusan negara dalam merespons bencana yang diduga berkaitan dengan kerusakan lingkungan,” tegas politisi senior Partai NasDem tersebut.

 

Lebih lanjut, Muslim menyampaikan bahwa Menteri Kehutanan telah menegaskan audit dan evaluasi dilakukan secara komprehensif, mulai dari aspek perizinan, kepatuhan terhadap aturan lingkungan, hingga dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan. Proses tersebut juga akan dipantau langsung oleh jajaran pimpinan kementerian guna memastikan objektivitas dan transparansi.

 

“Jika dalam evaluasi ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, tentu akan ada konsekuensi tegas, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan atau pengurangan hak pengelolaan kawasan hutan,” kata Muslim, mengutip pernyataan Menteri Kehutanan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

BACA LAINNYA  Kapolres Pimpin Pengamanan Rapat Pleno Terbuka KPU Bungo

 

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang tersedia secara terbuka, kawasan hutan tanaman industri di Sumatera Utara dikelola oleh sejumlah perusahaan dengan izin resmi dari pemerintah, mencakup ratusan ribu hektare lahan yang tersebar di beberapa wilayah.

 

Seharusnya, lanjut Muslim, aktivitas pengelolaan kawasan tersebut mengedepankan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan.

 

Muslim Ayub berharap momentum evaluasi ini menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola kehutanan nasional. Ia menekankan bahwa keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama, dan negara tidak boleh kalah dalam menjaga kelestarian hutan sebagai benteng alami dari bencana.

 

“Jangan sampai bencana demi bencana terus berulang, sementara akar persoalannya tidak pernah benar-benar diselesaikan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Puluhan Handphone Warga Binaan Lapas Dimusnahkan Kanwil Kemenkumham Jambi 

Berita

Ketua LAM Provinsi Jambi Berikan Gelar Adat Dubalang Sakti Utamo Kepada Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono

Berita

Pelantikan Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Pidana Islam Periode 2022/2023

Berita

Ojk Gandeng Asosiasi Profesi Perkuat Penguatan Governansi Di Sektor Jasa Keuangan

Berita

Protes Seleksi PPPK, Ratusan Honorer Aceh Timur‘Geruduk’ Kantor DPRK Aceh Timur.

Berita

Konsolidasi Tim. Haris-Sani Semakin Mantap Mengawal Kemenangan Di Kota Sungaipenuh.

Berita

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolda Jambi: Semoga Bisa Meningkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kita

Berita

Ditumpangi Istri Tercinta dan Anak, Kapolresta Kombes Pol Boy Siregar Olahraga Tarik Becak Rickshaw