Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:39 WIB

Musnahkan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Extacy, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 39.851 Jiwa

JAMBI – Komitmen Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi terus menjadi prioritas agar masyarakat tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.

 

Hal ini terbukti, peredaran Narkoba senilai puluhan miliar berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jambi sepanjang tahun 2024.

 

Kali ini, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali memusnahkan hasil pengungkapan 4 Kilogram Sabu asal Pekanbaru menuju Palembang beberapa waktu lalu serta ribuan butir pil Extacy dengan nilai miliaran rupiah.

 

Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser melalui Kabag Wasidik AKBP Andi M Ichsan didampingi Kasubdit II AKBP Nurbani bahwa pemusnahan yang dilakukan ini turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, Tersangka, Penasehat Hukum, Balai POM, Bid Humas Polda Jambi dan rekan-rekan media.

BACA LAINNYA  Jalin Silaturahmi dan Pantau Keamanan Wilayah, Ini Pesan Babinsa kepada Warga

 

“ Untuk barang bukti ini hasil penangkapan pada tanggal 08 Juni lalu dengan menggunakan sebuah mobil jenis sedan,” ungkapnya, Jum’at (02/8/24).

 

Barang bukti yang diamankan yaitu empat paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan bungkus teh Cina dan 19 Ribu butir lebih pil Extacy.

 

“ Ini merupakan jaringan internasional yang akan dikirimkan ke Palembang dengan tersangka dua orang yang berhasil diamankan,” jelasnya.

BACA LAINNYA  Tak Hanya Gelar Malam Silaturahmi Kemitraan Korem 042 Gapu, Brigjen TNI Supriono Turut Izin Pamit Sebagai Danrem 042 Gapu

 

Dijelaskan AKBP Andi M Ichsan, untuk total jumlah yang akan dimusnahkan untuk Sabu sendiri senilai 5 Miliar lebih, sedangkan pil Extacy sendiri senilai 4 miliar lebih atau total keseluruhan 10.162.624.900.

 

Sedangkan total jiwa yang diselamatkan untuk narkotika jenis sabu sebanyak 19.978 Jiwa yang direhabilitasi dengan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah berjumlah 89.901.000.000. Untuk total keseluruhan Jiwa Terselamatkan 39.851 orang.

 

“ Kita dari Ditektorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus berkomitmen untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Kantor Sar Jambi Kukuhkan Saka Sar Kwartir Daerah Jambi

Berita

Danramil Pijoan Hadiri Penutupan FASI, Harapkan Tumbuh Generasi Qurani

Berita

BREAKING NEWS : Kebakaran Terjadi Lagi di Kuala Tungkal

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Ikuti Raker Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah Secara Zoom Meeting

Berita

Jam Sekolah, Diduga Siswa MTs Ini Malah Asyik Nongkrong dan Merokok di Warkop

Berita

Upacara Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Kabupaten Bungo Berlangsung Khidmat

Berita

Turunkan 143 Personil, Polres Tanjab Barat Amankan Tiap Lantai Lokasi Rapat Pleno Kabupaten 

Berita

Geng Motor Konvoi Membawa Bermacam Jenis Senjata Tajam Resahkan Warga