Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Rabu, 11 Januari 2023 - 04:58 WIB

OJK Junjung Tinggi Penegakan Integritas Lembaga

Bidik Indonesia News, JAKARTA – Segenap pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk selalu menegakkan integritas kerja dalam memberikan kinerja terbaik pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun peraturan internal OJK serta kode etik, peraturan pengendalian gratifikasi dan nilai-nilai strategis OJK.

 

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara “Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas OJK” yang digelar di Jakarta, Selasa, dan diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik serta semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Hadiri MUKERWIL NU Provinsi Jambi Tahun 2022

 

Menurutnya, pada setiap menjalankan tugasnya, semua pegawai OJK harus mengedepankan prinsip-prinsip good governance dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku.

 

“Kita harus fokus pada Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas yang barusan kita tandatangani. Kita harus jalankan dengan komitmen kuat dan bersiap menghadapi tantangan ke depan secara bersama,” kata Mahendra.

 

Mahendra juga menyatakan apresiasi atas beberapa capaian pelaksanaan penguatan integritas di OJK meliputi Peringkat 2 Kategori Lembaga Non Kementerian dan Peringkat 4 Nasional Indeks Survei Penilaian Integritas Tahun 2022 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA LAINNYA  Ciptakan Lagu dan Aplikasi SIPPADU, Kalapas Narkotika Muara Sabak Terima Penghargaan dari Dirjen HAKI

 

Selain itu, OJK juga mendapatkan beberapa penghargaan lain dari KPK yaitu Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada tahun 2016, 2017, 2018 dan 2022, Pengelolaan LHKPN Terbaik pada tahun 2017, 2018, dan 2022, Ahli Pembangun Integritas Terinspiratif tahun 2021, serta Insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) tahun 2022. (*).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ditlantas Polda Jambi Gelar Baksos Sambut HUT Lantas ke 67

Berita

Hebat, Bangun Gedung Madrasah Tidak Gunakan Dana DD Maupun APBD Kades Sungai Papauh Patut Diapresiasi

Berita

Tak Ada Petugas, Ketua FKDM Keluhkan Antrian Kendaraan Drop Penumpang di Bandara Sultan Thaha Saifuddin Jambi

Berita

Irjen Pol. Rusdi Hartono Pimpin Apel Perdana Sebagai Kapolda Jambi

Berita

Panglima Kodam II/Sriwijaya Pimpin Langsung Sertijab dan Lepas Sambut 3 Penjabat Jajaran Kodam II/Swj

Berita

BREAKING NEWS : Kasat Narkoba Polres Tanjabbar Dimutasi

Berita

Pasar Ramadhan IM3 Hadir di Lapangan Parkir Lama Bandara STS Jambi

Berita

Lapuanja Terima Penghargaan di Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi