Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 11 Januari 2023 - 04:58 WIB

OJK Junjung Tinggi Penegakan Integritas Lembaga

Bidik Indonesia News, JAKARTA – Segenap pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk selalu menegakkan integritas kerja dalam memberikan kinerja terbaik pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun peraturan internal OJK serta kode etik, peraturan pengendalian gratifikasi dan nilai-nilai strategis OJK.

 

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara “Penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas OJK” yang digelar di Jakarta, Selasa, dan diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik serta semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring.

BACA LAINNYA  Lima Kecamatan di Tanjabbar Bakal Terkena Jalur Tol Jambi – Rengat 

 

Menurutnya, pada setiap menjalankan tugasnya, semua pegawai OJK harus mengedepankan prinsip-prinsip good governance dan ketaatan terhadap ketentuan yang berlaku.

 

“Kita harus fokus pada Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas yang barusan kita tandatangani. Kita harus jalankan dengan komitmen kuat dan bersiap menghadapi tantangan ke depan secara bersama,” kata Mahendra.

 

Mahendra juga menyatakan apresiasi atas beberapa capaian pelaksanaan penguatan integritas di OJK meliputi Peringkat 2 Kategori Lembaga Non Kementerian dan Peringkat 4 Nasional Indeks Survei Penilaian Integritas Tahun 2022 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA LAINNYA  SKK Migas - PetroChina Serahkan Bantuan Kepada 100 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Tanjung Jabung Barat

 

Selain itu, OJK juga mendapatkan beberapa penghargaan lain dari KPK yaitu Pengendalian Gratifikasi Terbaik pada tahun 2016, 2017, 2018 dan 2022, Pengelolaan LHKPN Terbaik pada tahun 2017, 2018, dan 2022, Ahli Pembangun Integritas Terinspiratif tahun 2021, serta Insan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) tahun 2022. (*).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Berprestasi Dibeberapa Kejuaraan, Dansat Brimob Polda Jambi Berikan Reward ke Personel

Berita

Ini Sosok Panglima KKB Berandalan Bermotor Yang Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

Berita

Polres Kerinci Lakukan Pengamanan Kunker Mantan Wapres Jusuf Kalla

Berita

Jelang Imlek, Polresta Jambi Bagikan Sembako ke Warga Tionghoa Kurang Mampu 

Berita

Cegah Potensi Maladministrasi, Ombudsman Jambi Sambangi Bank Indonesia Bahas Kebijakan Surcharge

Berita

Sampaikan Aspresiasi, Kritik dan saran Polda Jambi Kembali Gelar Jum’at Curhat

Berita

Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto Sampaikan Soal Pidato Presiden Singgung Etika Bangsa

Berita

Sampaikan Materi Revolusi Mental, Ini Kata Kapolda Jambi Kepada 6.460 Mahasiswa Baru Unja