Bidik Indonesia Indonesia, Jambi – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, melakukan kunjungan kerja dan koordinasi ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, pada Rabu, 23 Februari 2022.
Hal ini dilakukan guna membangun sinergitas, komunikasi dan koordinasi yang baik terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui koordinasi itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi berharap agar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi gencar melakukan sosialisasi terhadap produk-produk layanannya kepada masyarakat.
“Sosialisasi itu penting. Agar tidak terjadi miskomunikasi. Banyak informasi yang bermanfaat bagi masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja banyak yang belum tahu”, ujar Saiful dihadapan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Syahrul.
BPJS Ketenagakerjaan harus sampaikan manfaat-manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, terutama manfaat di hari tua, bila terjadi kecelakaan kerja dan masuk masa pensiun serta jika peserta di (Pemutusan Hubungan Kerja) PHK.
Selain itu, Saiful Roswandi juga mendorong agar seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di Provinsi Jambi bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Terutama untuk pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakatnya.
“Seperti yang kita ketahui, bahwa sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, apalagi bila terjadi resiko kerja, seperti kecelakaan maupun kematian. Dengan adanya BPJS, maka dapat menekan kemisikinan baru. Oleh karena itu, kami minta Pemda-Pemda yang ada di Jambi untuk bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pendaftaran peserta bagi masyarakatnya”, ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi.
Untuk diketahui, hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi beserta tim Humas dan Kelembagaan, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Syahrul beserta jajarannya.(Dhea)