Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Rabu, 23 November 2022 - 18:18 WIB

Ombudsman Jambi Dorong Tiap Unit Pelayanan Publik Persiapkan Diri Menjadi ZI WBK-WBBM

Bidik Indonesia News , Jambi – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menghadiri kegiatan Persiapan Pengajuan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Jambi. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 23 November 2022 di Rumah Kito Hotel, Jambi.

 

Dalam kegiatan ini juga, Ombudsman Jambi menjadi saksi pada penandatanganan Maklumat Layanan Kantor Provinsi Jambi yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Jambi, Dr Sukardi Gau.

BACA LAINNYA  Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi  

 

Pada kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, juga menyampaikan kepada seluruh jajaran di Kantor Bahasa agar mengimplementasikan semangat penerapkan ZI-WBK dalam pekerjaan. Terlebih pimpinan di lembaga tersebut telah berkomitmen lewat Maklumat Layanan yang dibuat.

 

“Jangan hanya tulisan Zona Integritas saja yang dibesarkan di Kantor, tapi harus terwujud dalam bentuk pelayanan,” sebut Saiful.

BACA LAINNYA  Peringatan HUT Provinsi Jambi ke 67 Turut Dihadiri Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono

 

Selain itu, Saiful juga menyampaikan agar seluruh unit pelayanan publik, khususnya yang berada di wilayah Provinsi Jambi untuk dapat mempersiapkan diri meraih predikat ZI WBK-WBBM. Predikatini menjadi komitmen bagi unit layanan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Dengan adanya ZI WBK-WBBM, unit layanan telah menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan prima yang harus dipertanggunggjawabkan,” tutur Saiful.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

AIB ” Layangkan Surat Resmi Ke Gubernur Jabar dan Diknas Jabar, Terkait Dugaan Pemotongan Uang PIP Oleh Kepsek SMKN 1 Gabus Wetan 

Berita

Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Silaturahmi bersama Kepala OJK Provinsi Jambi 

Berita

Konami Kembali Menggelar Aksi, Minta Kejati Jambi Periksa Kadis PUPR Merangin, Kabid Bina Marga dan Kontraktor

Berita

Temukan Sekolah Rusak di Senyerang, Anwar Sadat : Kita Akan Data Keliling Kecamatan

Berita

Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

Berita

Polisi Sahabat Anak, Sat Brimob Polda Jambi Terima Kunjungan Program Outing Class TK Aisyah Islamic Kindergaten

Berita

Al Haris Resmi Tutup Piala Sepak Bola Ajang Gubernur Cup 2023

Berita

Dilepas Dengan Pedang Pora, Irjen Pol Rusdi Hartono Pimpin Langsung Wisuda Purna Bhakti Personel Polda Jambi