Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 16 Juni 2023 - 10:11 WIB

Ombudsman Jambi: Korupsi Berawal dari Tindak Maladministrasi

JAMBI – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menghadiri dan menjadi pemateri pada kegiatan Sosialisasi Budaya Antikorupsi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia juga menjadi saksi dalam penandatanganan komitmen bersama Kanwil Kemenkumham penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis, 15 Juni 2023. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPSDM Kemenkumham, Wakil Gubernur Jambi, Forkopimda, dan seluruh UPT Kemenkumham yang ada di Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Sinergi TNI-Polri Kawal Pilkada Serentak Bejalan Aman dan Damai, Kapolda Jambi Terima Kunjungan Danrem 042 Gapu

 

Dalam kegiatan ini, Saiful memberikan pemaparan terkait pelayanan publik dan maladministrasi kepada seluruh peserta yang terdiri dari seluruh UPT di Kanwil Kemenkumham Jambi.

 

Dalam pemaparannya, Saiful menjelaskan bahwa tindak korupsi dapat dicegah dengan menghindari maladministrasi. Karena segala bentuk tindakan korupsi selalu berawal dari tindak maladministrasi. “Maladministrasi merupakan segala bentuk tindakan yang melanggar aturan di sektor pelayanan publik. Oleh sebab itu jika terjadi tindak korupsi, dipastikan sudah terjadi tindak maladministrasi,” jelasnya.

 

Dalam pertemuan itu, Saiful berpesan agar kepada seluruh peserta untuk tetap meniatkan pelayanan yang diberikan sebagai bentuk ibadah. Karena dalam praktiknya, akan sangat banyak godaan yang mengarah ke tindakan gratifikasi, pungli, hingga korupsi.

BACA LAINNYA  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Lapas Tanjungbalai Dengan Stakeholder Vertikal

 

“Bagaimanapun ketatnya aturan, jika SDM-nya tidak berintegritas tidak bermoral apalagi tidak memiliki iman, pasti ada saja celah untuk korup dan berpikir mencari keuntungan. Untuk itu yang diperlukan adalah selalu tingkatkan kesadaran diri (Revolusi Kesadaran) bahwa melaksanakan tugas merupakan bagian dari ibadah dan amal saleh. Terus pupuk keimanan yang menjadi tameng terakhir agar kita terhindar dari sifat tercela (korup),” tutup Saiful.

Share :

Baca Juga

Berita

SAH (H. Sulaiman-Abdul Hamid) : Koalisi Solid Untuk Aceh Timur Meusyuhu, Makmue & Meugah

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Influencer dan Admin Medsos Promosikan Judol, Ini Ancamannya

Berita

Jelang Autopsi Ulang, Malam Ini Makam Brigadir Yosua Dijaga Ketat

Berita

Babinsa Pelayangan Pantau Pasar Murah, Ringankan Beban Ekonomi Warga.

Berita

Pra TMMD ke-121: Progres Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Terus Berlangsung

Berita

Tes Kesamaptaan Jasmani dan Pemeriksaan Anthropomerik Penerimaan Calon Bintara Dipantau Langsung Kapolda Jambi 

Berita

Secara Transparan Biro SDM Polda Jambi Sampaikan Hasil Sidang Terbuka Kelulusan Tantama Polri

Berita

Jaga Stabilitas Harga Dampak Kenaikan BBM, Ditreskrimsus Polda Jambi Kawal Operasi Pasar