Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 13 Februari 2023 - 19:06 WIB

Ops Antik 2023, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Pelaku Narkoba 

TANJAB TIMUR – Polres Tanjab Timur berhasil amankan satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu, Senin (13/2/23).

 

Pelaku diketahui berinisial HU diamankan di Simpang Taman Selaras Pinang Masak Kec. Sabak Timur Kab. Tanjab Timur.

 

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Rachmat Hidayat, S.Tr.K mengatakan penangkapan palaku berawal adanya informasi dari masyarakat di Kec. Muara Sabak Timur sering terjadi transaksi narkotika.

 

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur dalam Ops Antik 2023 selanjutnya melakukan Penyelidikan di TKP Simpang Taman Selaras Pinang Masak Kec. Sabak Timur Kab. Tanjab Timur.

BACA LAINNYA  Kodim 0416/Bute Selenggarakan Program Unggulan Kodam II/Swj Masuk Kampus

 

Tepatnya pada Senin 13 Februari 2023 Pukul 12.30 WIB Tim mencurigai seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Genio.

 

Pelaku diberhentikan oleh Tim selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Kerua RT setempat.

 

“Dari penggeledahan terhadap tersangka HU ditemukan Barang bukti berupa 3 buah paket plastik klip ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Narkoba IPTU Rachmat Hidayat.

BACA LAINNYA  BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Segini Jumlahnya

 

Barang bukti tersebut kotak rokok Surya di saku celana sebelah kanan.

 

Selain BB 3 buah paket sabu, polisi juga mengamankan 1 Unit Hp Nokia Cepek dan 1 Unit sepeda motor Honda Genio warna putih biru.

 

Kasat Narkoba, mengatakan bahwa HU tersebut adalah salah satu TO Satnarkoba dalam Oprasi Antik 2023

 

“Pelaku dan barang bukti kita amankan Polres Tanjab Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutup IPTU Rakhmat Hidayat.(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Diduga Cemari Sungai, Komisi II DPRD Tanjabbar Akan Tinjau Langsung Limbah PT IIS

Berita

Peduli Dunia Pendidikan Bagi Anak Yatim, Danrem 042/Gapu Gandeng Pengusaha Lokal Salurkan Program CSR

Berita

Indonesia Dorong Negara Asia Afrika Menjadi Mitra Dialog Global

Berita

Empat Pelaku PETI Ditangkap Tim Sultan Unit Tipidter Satreskrim Polres Tebo 

Berita

Kesehatan Udara Berkabut, SMA, SMK, SLB se Provinsi Jambi Dianjurkan Daring

Berita

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Berita

BPJS Kesehatan Tanamkan Budaya Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi dalam Program JKN

Berita

Kunjungan Kerja Danrem 042/Gapu: Fokus pada Pembangunan dan Kemanunggalan TNI AD dengan Masyarakat