Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:48 WIB

Pamer Emas Curian di Medsos, Sepasang Kekasih Asal Pemusiran Mandiangin, Ditangkap Tim Macan Pseko Polres Sarolangun

 

 

Sepasang kekasih asal Desa Pemusiran Kecamatan Mandiangin, Spesialis bongkar rumah yang sudah meresahkan warga, akhirnya dibekuk Tim Macan Pseko Sat Reskrim Polres Sarolangun, pasca pamer emas hasil curiannya ke Media Sosial.

 

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian,STK, SIK, menyebut sepasang kekasih yang sudah meresahkan warga berhasil ditangkap, yaitu sdri. IL Alias Indah , warga Pemusiran (26 Tahun) dan RS alias Rian, warga Pemusiranr, (22 Tahun) beralamat Desa Pemusiran Kec. Mandiangin Kab. Sarolangun Prov. Jambi. Kamis (11/12/2025).

 

“Mereka ditangkap pasca pamer emas curiannya ke media sosial, dan mengakui bahwa emas tersebut merupakan hasil kejahatannya yang dilakukan bersama pasangannya sdr. Rian

BACA LAINNYA  Dandim 0415/Jambi Tinjau Oplah dikawasan Taman Rajo Muaro Jambi

 

Peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024 di Desa Kute Jaye Kecamatan Mandiangin, dan Laporan Korban (LP B-104/XII/2025/SPKT)” pelaku masuk dari belakang rumah korban pada saat kondisi rumah sepi serta berhasil meraup uang cash sebesar Rp.7.000.000, 27 suku Emas perhiasan dengan perkiraan kerugian sebesar Rp. 337.800.000,-. Tegas AKP Yosua Adrian.

 

Masing-masing membagi tugas, Rian masuk kedalam rumah, dan sdri Indah menunggu diluar. Komplotan ini datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Scopy merah tanpa Nopol.

 

Kepada polisi, kedua pelaku pencurian emas ini, mengakui perbuatannya dan berbagi tugas dengan rekannya saat beraksi.

BACA LAINNYA  Tak Kantongi Izin Keramaian Polresta Jambi Lakukan Pemeriksaan Terhadap Panitia Video Viral Pria Joget Gunakan Pakaian Wanita 

 

Setelah berhasil menggasak uang dan emas tersebut para pelaku lalu kabur dan korban melapor ke polisi. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Indah dan Rian. Kemudian tim Macan Pseko bersama KBO Reskrim IPDA SYARIPUDIN ,S.H dan Kanit PIDUM Ipda Bambang, S.E, M.H berhasil membekuk komplotan tanpa perlawanan.

 

Pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan penyidikan karena diduga pencurian ini sudah dilakukan lebih dari sekali. Sebab, betdasarkan informasi warga, kejadian bongkar rumah di Desa Pemusiran ini kerap terjadi.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, komplotan ini kini ditahan di Mapolres Sarolangun. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 061/SK Tinjau Latihan Yonif 315/Grd: *Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapan Operasi Prajurit

Berita

Demi Rakyat Aceh Timur Fraksi PKB Kritik Keras R-APBK 2026, Desak Pemerintah Prioritaskan Pemulihan Pascabencana

Berita

‎Tim Kesehatan RS DKT sungai penuh selalu Standby di Lokasi TMMD Pengobatan Gratis Untuk Masyarakat  ‎

Berita

Tingkatkan Kebersamaan, Babinsa Paal Merah Gelar Komsos Bersama Para Ketua RT

Berita

Puluhan Remaja Terlibat Perang Sarung Berhasil Diamankan Polres Tanjab Barat

Berita

Pererat Sinergi Keamanan Sektor Migas, Kapolda Jambi Terima Kunjungan SKK Migas Sumbagsel

Berita

Anggota DPRD Dapil II Kumpeh Ulu – Kumpeh Ilir ditolak Kades Kota Karang Saat Hendak Kunjungan

Berita

Ini Dia Penyebab Kombes Pol Dhafi Meninggal Dunia, Bukan Terjatuh dari Tangga Melainkan Serangan Jantung Mendadak