Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Home / Berita

Rabu, 30 Juli 2025 - 20:20 WIB

Pantau Karhutla Lewat Udara, Kapolda Jambi Pastikan Titik Api dan Tegaskan Penindakan Bagi Yang Melakukan Pembakaran Lahan Dengan Sengaja

JAMBI – Komitmen Kepolisian Daerah Jambi dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali ditunjukkan secara nyata.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar turun langsung melakukan monitoring udara untuk memastikan kondisi terkini karhutla di wilayah Jambi, Rabu (30/7/2025).

Didampingi Karo Ops Kombes Pol Edi Faryadi dan Dirreskrimsus Kombes Pol Taufik Nurmandia, pemantauan dilakukan menggunakan helikopter yang menyisir sejumlah kabupaten yang rawan karhutla, seperti Batanghari, Muaro Jambi, Sarolangun, Tanjung Jabung Barat, Tebo, dan Merangin.

“Saat ini kami mencatat ada 32 titik api yang tersebar di berbagai wilayah. Selain memantau, kami juga melakukan mitigasi langsung di lokasi-lokasi rawan tersebut,” tegas Irjen Pol Krisno.

Dalam keterangannya, Kapolda Jambi menyebutkan total luas lahan terbakar di wilayah Jambi mencapai 421,77 hektare, dengan Muaro Jambi menjadi wilayah terdampak terluas, yakni sekitar 270 hektare. Sementara wilayah lain yang terdampak antara lain Sarolangun (63,70 hektare), Tanjab Barat (60,30 hektare), Batanghari (16,60 hektare), Tebo (6 hektare), dan Merangin (3,17 hektare).

BACA LAINNYA  Polres Merangin Bersama PPNS DJP Sumbar-Jambi Amankan Pelaku Tindak Pidana Perpajakan

Kapolda menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi seluruh pihak dalam penanganan karhutla. “Kami minta jajaran kepolisian di seluruh wilayah untuk berkoordinasi aktif dengan TNI, BPBD, pemerintah daerah, serta masyarakat. Penanganan karhutla harus dilakukan secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada penanggulangan, Irjen Krisno juga mengingatkan soal aspek penegakan hukum. Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pembakaran, baik perorangan maupun korporasi.

“Saya sudah perintahkan Dirreskrimsus untuk melakukan penyelidikan mendalam. Siapa pun yang terbukti membakar, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,“ujarnya tegas.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2025

Sebagai bukti keseriusan, Polda Jambi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi baru-baru ini.

Irjen Pol Krisno H Siregar menambahkan bahwa upaya pemadaman terus dilakukan, dan Polda Jambi akan terus berada di garis terdepan dalam mengawal keselamatan lingkungan dan masyarakat dari bencana asap yang ditimbulkan karhutla.

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah pencegahan, penindakan, dan pemulihan. Tidak boleh ada lagi pembiaran, ini masalah serius yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkasnya.

Lanjutnya lagi Saat ini Tim Kepolisian bersama TNI, BPBD, Pemda, serta masyarakat masih terus melakukan upaya pemadaman di lokasi yang masih terbakar.” (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Duel Antar Remaja di Kota Jambi, Celurit Panjang Menancap di Tubuh Korban

Berita

Jaga Situasi Kamtibmas, Kapolres Tanjab Timur: Perlunya Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat

Berita

Maksimalkan Hasil Pengawasan, Bawaslu Jambi Terapkan Laporan Hasil Pengawasan Berbasis Online

Berita

Kajati Jambi Gelar Kegiatan Olahraga Bersama

Berita

Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung

Berita

Polres Sarolangun Amankan Empat Pelaku Ilegal Drilling 

Berita

Ketua DPRD Kota Jambi Kawal Langsung Penimbunan Jalan, PWI Apresiasi Kepedulian terhadap Keluhan Warga

Berita

Sepanjang Tahun 2023, BNNP Jambi Berhasil Ungkap 28 Kasus dengan 3 Modus Baru