TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat menghadiri Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (5/6).
Rapat paripurna digelar untuk penyampaian tanggapan Bupati atas pemandangan umum anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah, tanggapan fraksi atas pendapat Bupati terhadap dua Ranperda inisiatif DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus terhadap dua Ranperda Kabupaten dan dua Ranperda inisiatif DPRD.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hamdani didampingi Wakil Ketua H. Muh. Safril Simamora. Hadir pula Wakil Bupati H. Katamso, Sekda, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, Sekretaris DPRD, dan seluruh anggota DPRD.
Dalam forum tersebut, Bupati Anwar Sadat menyampaikan tanggapan dan penjelasan Pemda terhadap berbagai pandangan, masukan, serta saran anggota DPRD. Ia menilai pembahasan Ranperda penting untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan berpihak pada masyarakat.
“Setelah mencermati pandangan umum fraksi-fraksi, ada kesamaan pandangan dan semangat kuat antara Pemda dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga mengapresiasi saran dan masukan seluruh fraksi. Menurutnya, masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan pembahasan Ranperda yang tengah dibahas.
“Atas dukungan seluruh fraksi terhadap pembahasan kedua Ranperda ini, Pemda menyampaikan terima kasih. Dukungan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya Tanjab Barat yang maju, sejahtera, religius, dan berdaya saing dalam visi ‘Tanjab Barat Berkah Madani’,” tegasnya.
Rapat berlangsung tertib dengan semangat kebersamaan eksekutif dan legislatif. Pembentukan Pansus diharapkan membuat pembahasan berjalan optimal sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang efektif dan implementatif.











