DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Berita

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:35 WIB

Pasutri Sindikat Narkotika, Digrebek Petugas Kepolisian Saat Pesta Sabu Dirumah

 

Merangin – Jambi, Sat Resnarkoba Polres Merangin menggerebek pasangan suami istri (Pasutri) di Sungai Mas Kel. Pasar Bawah Kec. Bangko Kab.Merangin, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Keduanya dipergoki polisi saat pesta narkotika di rumahnya pada hari kamis tanggal (10/07/2025) sekira pukul 14:30 Wib.

Kasat Resnarkoba AKP Rezi Darwis, SH.,M.M., saat dimintai konfirmasi, membenarkan perihal adanya penggerebekan pasutri tersebut, yang terjadi pada hari kamis tanggal (10/07/2025) sekira pukul 14:30 Wib. Awalnya polisi mendapat informasi dari pelaku narkoba yang diamankan sebelumnya bahwa diseputaran wilayah Sungai Mas sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Iya betul, sebelumnya kami mendapatkan informasi dari pelaku yang telah kami amankan, bahwa diseputaran lingkungan sungai mas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kemudian informasi tersebut kami tindak lanjuti hingga kemudian kami berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, yang mana pada saat diamankan tersangka sedang menggunakan narkotika jenis sabu” ujar Rezi kepada media, Kamis (17/07/2025).

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Resmi Tutup Acara Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A 2024

Pada saat dilakukan penangkapan polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial TDAK alias ANGGA (40), bersama istrinya APS (37) dan N Alias BUYUNG (37) dan pada saat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,91 gram, beserta barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K.,M.H, melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, kepada awak media menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan tersebut merupakan Residivis.

”Bahwa tersangka TDAK alias ANGGA merupakan seorang residivis dan berdasarkan keterangan tersangka bahwa barang haram tersebut ia dapat dari rekannya yang identitasnya sudah diketahui petugas”, ujar Ruly pada Kamis (17/07/2025).

Ketika ditanya terkait asal usul barang haram tersebut, Ruly mengatakan, ”saat ini penyidik masih mendalami keterangan dari tersangka terkait darimana asal usul narkotika jenis sabu tersebut serta cara mendapatkannya,” sebut Ruly.

BACA LAINNYA  Hadiri Malam Keakraban IMSG, Ini yang Disampaikan Kapolsek Sungai Gelam

Guna mempertanggungjawabkan perbuatnnya terhadap tersangka dikenakan Primeir Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsideir Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Ruly juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Merangin untuk dapat berpartisipasi dan turut serta berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan dilingkungannya masing-masing.

“Masyarakat merupakan mitra strategis kepolisian dalam upaya memerangi dan memberantas peredaran gelap narkotika, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan kita dari ancaman narkotika agar generasi terselamatkan,” tutup Ruly.

( Humas Polres Merangin )

Share :

Baca Juga

Berita

Babinsa Kelurahan Tanjung Johor Berikan Pembekalan Wawasan Kebangsaan pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Berita

Hutama Karya Realisasikan Dana Tjsl Rp25,84 Miliar Dan Fokus Pada Asta Cita Melalui Esg Di 2025

Berita

Audiensi Dengan BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Ini Harapan Saiful Roswandi

Berita

Kodim 0415/Jambi Gelar Program Bedah Rumah Dalam Rangka HUT Ke-78 Kodam ll/SWJ

Berita

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polsek Muko Muko Bathin VII Mendukung Ketahanan Pangan dan Penanaman Bibit Jagung

Berita

Kasad Hadiri HUT Ke-77 TNI Angkatan Udara

Berita

Tips Perawatan Komponen Sepeda Motor Matic  

Berita

Babinsa Ma Bulian Hadiri Syukuran Panen Padi Sekolah Lapang Iklim.