Perkuat Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Pengarahan Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Kasiter Korem 042/Gapu Tinjau Pembangunan Jembatan Program Karya Bakti Skala Besar TA 2026 di Sarolangun Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Koordinasi Cek Kesehatan Gratis dan Skrining Penyakit Menular Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Home / Berita

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:19 WIB

Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Warga, Polisi Amankan Dua Tersangka

Jambi – Seorang pelaku curanmor berhasil ditangkap warga saat berusaha melarikan kendaraan milik korban di kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Sementara satu pelaku lainnya diamankan kemudian oleh petugas Polsek Kota Baru.

 

Peristiwa terjadi pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, saat korban Riki Alviando (26), seorang mahasiswa. Saat itu memarkirkan motornya di depan bimbel dengan kondisi kunci masih tergantung.

 

Tak lama, seorang pria tak dikenal langsung membawa kabur sepeda motor jenis Honda Vario milik korban.Melihat kejadian itu, korban bersama saksi langsung mengejar pelaku.

 

Aksi kejar-kejaran pun terjadi, hingga akhirnya warga sekitar berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pertama di lokasi kejadian sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

BACA LAINNYA  Dugaan Pengelembungan Suara Elpisina PKB Resmi Di laporkan.

 

Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi reaksi cepat masyarakat yang membantu menggagalkan aksi kejahatan.

 

“Salah satu pelaku berhasil diamankan oleh warga setelah tertangkap basah mencuri motor korban. Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kami dalam menjaga kamtibmas,” ujar Kompol Jimi, Jumat (18/7/2025).

 

Tak lama berselang, Tim Macan Polsek Kota Baru yang sedang berpatroli di kawasan Villa Mayang tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku dari kerumunan warga.

 

Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku kedua dan berhasil menangkapnya di lokasi terpisah.

BACA LAINNYA  Satu Unit Gudang Terbakar di Lingkat Selatan di Duga Tempat Penimbunan BBM dan BAN Bekas Terbakar.

 

Diketahui kedua pelaku berinisial Taher (52) dan Tutur (54). Dari tangan mereka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario hasil curian dan satu unit Honda Beat yang digunakan sebagai sarana oleh pelaku.

 

“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Kota Jambi, termasuk mencuri tas di sebuah masjid,” tambah Kompol Jimi.

 

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Kota Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pecahkan Rekor Muri, Bnn Ri Gemakan War On Drugs Lewat Lantunan “Anti Narkotika” Ke Seluruh Penjuru Negeri

Berita

Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian WBP, Lapas Kelas IIA Banda Aceh berhasil Panen Tomat secara Perdana 

Berita

Jalin Kebersamaan, Babinsa Koramil 02/Mersam Komsos di Desa Rengas IX

Berita

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan Studi Tiru Kepala Sekolah Keluar Negeri Kedepan Tidak Boleh Terulang Kembali.

Berita

Sekda Budhi Hartono Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan Taman Rajo

Berita

Penyaluran paket Sembako,Jelang hari Raya idul fitri. Gampong Kuta Baro Kecamatan Peudawa.

Berita

Merasa kecewa, Masyarakat dan WALHI Tidak Tanda Tangani Berita Acara 

Berita

Usai Diautopsi Ulang, Jenazah Brigadir J Dikebumikan Secara Dinas