Polsek Merlung Amankan RT, Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Reses di Desa Setiris, Hasanudin Lubis Buktikan Komitmen Nyata Serap Aspirasi dan Perjuangkan Hak Rakyat Lapas Lhokseumawe Gelar Olahraga Santai Tenis Lapangan, Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan Pegawai Tersangka Karhutla di Jambi Bertambah Menjadi 10 Orang Kuasa Hukum Jurnalis Eka Rizki Desak PMD Periksa Kades Teluk Ketapang Terkait Pengeroyokan

Home / Berita

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:05 WIB

Komisi 4 DPRD Kota Jambi : Kunjungan Studi Tiru Kepala Sekolah Keluar Negeri Kedepan Tidak Boleh Terulang Kembali.

Jambi – Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

 

Dalam RDP hadir Wakil Ketua DPRD H. Naim, SH, Ketua Komisi IV Martua Siregar, SP, Wakil Ketua Komisi IV Fahrul Ilmi, M.Pd, Sekretaris Komisi IV Menno, MKM, seluruh Anggota Komisi IV DPRD dan dari Dinas Pendidikan hadir Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi, M.Pd, Kabid SMP beserta perwakilan Kepsek Se-Kota Jambi.

 

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut Kadis Pendidikan Mulyadi, M.Pd memberikan penjelasan ke Komisi IV DPRD Kota Jambi bahwa kegiatan Studi Tiru di inisiasi oleh MKKS, menggunakan dana pribadi kepala sekolah dan tidak menggunakan APBD serta mendapat izin dari Sekda dan PJ Walikota.

BACA LAINNYA  Bekas galian Tambang Batu bara Tebo Prima Menelan Korban Seorang Pemuda di Desa Kemantan 

 

” Mereka menggunakan dana pribadi tidak menggunakan sana APBD, selain itu juga sudah izin dengan PJ Walikota dan Sekda, ” ujarnya.

 

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa perwakilan kepala sekolah Se-Kota Jambi, ketua komisi IV Martua Muda Siregar berkesimpulan bahwa perjalanan kunjungan kepala sekolah keluar negeri tidak melanggar prosedur administrasi perizinan karena mendapatkan izin dari Sekda dan PJ Walikota Jambi dan menggunakan uang pribadi kepala sekolah.

BACA LAINNYA  Wujudkan Kamseltibcarlantas, Ditlantas Polda Jambi Gelar Patroli Udara Melalui Udara RRI Pro 2

 

“Walaupun demikian kami minta kepala sekolah tidak boleh melalaikan tugasnya sebagai kepala sekolah di sekolah ungkap Martua, ” katanya.

 

Wakil ketua komisi IV Fahrul Ilmi juga meminta kedepan kunjungan studi tiru keluar negeri tidak terulang kembali dikarenakan kepala sekolah seharusnya lebih memprioritaskan tugas dan peran kepala sekolah sebagai manajerial, pengembangan kewiraushaan, dan supervisi guru dan tenaga kependidikan.

 

“Sehingga kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan semakin lebih baik lagi, “

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBDP 2024

Berita

SKK Migas – PetroChina Serahkan Bantuan Kepada 100 Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Tanjung Jabung Barat

Berita

Kapolresta Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV dan Peresmian Gudang Pangan Polri

Berita

Polsek Tungkal Ulu Tangkap 5 Pelaku Penipuan Kupon Berhadiah Mobil Toyota Raize di Kota Jambi

Berita

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Kapolres Kerinci Tinjau Langsung Lahan Jagung di Air Hangat

Berita

Komitmen Pemberantasan Narkoba, Satresnarkoba Polres Kerinci Amankan Dua Pengedar Dan Puluhan Gram Sabu

Berita

Kapolres Muaro Jambi Sambut Hangat Kunjungan PJ Bupati Muaro Jambi

Berita

10 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi