Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 10 September 2024 - 20:08 WIB

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

JAMBI – Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi beserta jajaran menindak dengan melakukan tilang terhadap kendaraan angkutan yang mengangkut batu bara melintas di ruas jalan umum pada Senin dini hari (09/9/24).

Penindakan tilang yang dilakukan karena melanggar aturan dan tidak mengindahkan instruksi Gubernur Jambi untuk tidak melakukan Hauling di Jalan Lintas (jalan umum).

Hal ini disampaikan langsung Direktur Lalulintas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (10/9/24).

“ Ini kita lakukan dalam rangka upaya membatasi angkutan batu bara yang keluar dari zona operasional yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi,” ujarnya.

Dirlantas menegaskan, saat Patroli Hunting ditemukan setidaknya 28 Truk batu bara yang melanggar serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan sehingga dilakukan penindakan dengan menindak tegas.

“ Untuk Ditlantas polda jambi sendiri setidaknya menindak 3 unit truk batubara di Seputaran Jln. Lingkar, Tanjung Lumut Kota Jambi,“ lanjutnya.

BACA LAINNYA  Gelar Vaksinasi Massal, Polsek Jaluko dan Water Park CRC Siapkan Kupon Berenang Gratis Bagi Peserta

“ Sementara satlantas Polres batanghari menindak 15 Unit Truk angkutan batu bara yang ditilang dan selebihnya di putar balikkan ke lokasi tambang, sedangkan Satlantas Polresta Jambi menindak Tiga Unit Truk dan satu STNK, Polres Muaro jambi juga turut menindak 3 angkutan batubara,” sambungnya.

Kita juga turut melakukan himbauan kepada Masyarakat pengguna jalan Roda Enam Truk angkutan Batu Bara agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, dengan hasil penindakan.

“ Jangan Coba melanggar kuota angkutan batubara dan Jangan coba – coba melanggar intruksi Gubernur, jangan sampai karena sopir melanggar sehingga menimbulkan kemacetan. Kita dari Ditlantas Polda Jambi tidak akan segan-segan menindak dengan tegas jika kedapatan, ”

BACA LAINNYA  Hebat! 4 Motif Batik Lapuanja Mendapat Sertifikat Hak Cipta

Tidak hanya itu saja, Kombes Pol Dhafi berharap dalam penertiban angkutan batu bara bisa bersinergi dengan Tim Satgaswas seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, yang ikut berperan secara bersama-sama, yang kita ketahui yang kerap menjadi permasalahan adalah Tonase, over dimensi dan lain sebagainya.

“ Kita berharap Pemprov Jambi turut bertanggung jawab secara bersama-sama mengatasi permasalahan ini, dan kita dari Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penindakan dengan menilang kendaraan yang tak ikuti aturan, jelasnya.

Perwira berpangkat Tiga Melati tersebut juga meminta agar pengusaha tambang dan juga transportasi angkutan batubara untuk bersabar dan mematuhi instruksi dari Pemerintah, hingga adanya solusi yang tepat terkait pengaturan angkutan batubara yang melintas di jalur darat/umum hingga debit air sungai stabil.

Share :

Baca Juga

Berita

Akhir Tahun Motor Baru, Banyak Promo Di Yamaha Panca Motor Jambi

Berita

Terlibat Kecelakaan dengan Truk, Pelajar di Mestong Meninggal Dunia 

Berita

Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu Lakukan Pemantauan Pos Karhutla Batang Asam

Berita

Kawal Distribusi BBM Yang Berintegritas, JAMGAS Gelar Audiensi Di Fuel Terminal Jambi

Berita

Bawa Nama Baik Kesatuan dan Harumkan di Kancah Nasional, Bripda M Hadirsya Fadli Terima Penghargaan dari Dansat Brimob Polda Jambi

Berita

Kamoe KPA Daerah 1 Peureulak Aceh Timur Siap Mendukung H.Muzakir Manaf(Mualem), Sebagai Gubernur Aceh Dan H.Sulaiman (Tole) Dan Abdul Hamid (Apong) Sebagai Calon Bupati Aceh Timur Tahun 2024-2029.

Berita

31 Mobil Dinas OPD Tanjabbar Standby Antar Jemput Jamaah Haul Syekh Abdul Qadir Al Jailani

Berita

DPP IP3N Sosialisasi Tentang Manfaat Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Bersama DPP Keluarga Besar Rang Jambak Nasional