Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 183 Kepala TK, SD, SMP Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi Dicabutnya Pergub JKA, DPW Partai Aceh Abdya Apresiasi Mualem Bupati BBS Komitmen Selesaikan Batas Wilayah Muaro Jambi-Batanghari Sesuai Aturan

Home / Berita

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:58 WIB

Pemusnahan Barang Bukti, Marcelo : Ada yang Dibakar dan Diblender

Bidik Indonesia News, KUALA TUNGKAL — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat memusnahkan Barang Bukti dari 58 kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, Jambi, Kamis (4/8/22).

 

Kajari Tanjung Jabung Barat, Marcelo Bellah mengatakan pemusnahan yang dilakukan, untuk kasus yang memiliki barang bukti seperti senjata tajam (Sajam) di patahkan. Ganja dan barang bukti lainnya yang bisa dibakar maka dilakukan dengan dibakar.

BACA LAINNYA  Rebutan Empat Pulau: Ketika Gadis Cantik Diperebutkan, Negara Harus Menjadi Hakim yang Adil.

 

“Kalau sabu ekstasi diblender dicampur dengan cairan Super pel dan dibuang di Got,” katanya.

 

“Kita Hari ini memusnahkan barang bukti dari kasus yang sudah inkrah, ada 58 kasus terdiri 33 kasus Narkoba sisanya merupakan pidana umum,” katanya.

 

Lebih lanjut Marcelo membeberkan, Kasus tersebut ada kasus narkotika baik sabu, ekstasi dan ganja kemudian kasus pencurian, pembunuhan dan kasus pemerkosaan.

BACA LAINNYA  2 Napi Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Bebas saat HUT Kemerdekaan RI ke-78

 

Adapun barang bukti Narkotika yang di musnahkan sambung Marcelo, itu merupakan sampel untuk pembuktian di persidangan. Sedangkan barang bukti dalam jumlah besarnya sudah di musnahkan BNN Provinsi, BNN Kabupaten, dan Polres.

 

  • “Ada ganja, sabu dan ekstasi. Lokus nya semuanya di Tanjab Barat,” ucapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Pimpin Apel Gabungan Personel Brimob dan Siswa Diktukba Polri, Ini Arahan Kombes Pol Nadi Chaidir

Berita

Tergiur Motor Majikan, GP Dibekuk Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam di Palembang 

Berita

OJK Optimis Asean Menjadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi

Berita

Massa FPN tuntut KPK Tangkap Segera Sakti Wahyu Trenggono 

Berita

Pengurus PIK-R Desa Lopak Aur Priode 2022 – 2023 Resmi Dilantik

Berita

Bea Cukai Aceh Kirim Relawan dan Bantuan Kemanusiaan ke Lhokseumawe dan Langsa

Berita

Weekend ini, Yamaha Nmax Turbo dan Neo bakal hadir di Mall Jamtos 

Berita

Pekerja Kena PHK Tetap Bisa Memperoleh Manfaat Jaminan Kesehatan, Asal…