Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Minggu, 22 Oktober 2023 - 19:46 WIB

Pencuri HP Marbot Masjid Al-Mujahidin Panglima Diringkus Polisi

KUALA TUNGKAL – Pria berinsisial ES, Warga Jl. Tenggiri, Kelurahan Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir tak berkutik saat dijemput polisi ke rumahnya, Minggu (22/10/23).

 

Ia ditangkap karena terbukti mencuri HP Marbot (penjaga masjid) Masjid Al – Mujahidin Jalan Panglima H. Saman setelah terekan oleh CCTV di TKP.

 

Kapolres Tanjab Barat AKPB Padli, SH, SIK, MH melalui Kasatreskrim IPTU Anthony Brownd STr. K, SH, SIK mengatakan, ES amankan polisi atas laporan masyarakat yang kehilangan HP jenis Realme C53 warna hitam di masjid Alamat Jalan Kihajar Dewantara RT.019 Kel. Patunas Kec. Tungkal llir Kab. Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu di Pelabuhan LLSADP, IW Diamankan Ditpolairud Polda Jambi

 

“Setelah menerima laporan dari korban, petugas kepolisian langsung mengumpulkan bahan keterangan terhadap yang dicurigai sebagai pelaku pencurian HP tersebut,” ungkap IPTU Anthony, Minggu siang

 

Dari penyelidikan, polisi berhasil mengetahui lokasi keberadaan ES alias Eko. Pelaku sedang berada di rumahnya di Kampung Nelayan Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya sekira pukul 13.00 WIB tanpa perlawanan,” ungkap Kasat Resmrim.

 

Lanjut Kasat menyebutkan pencurian terjadi pada Sabtu (21/10/23) sekitar pukul 02.48 WIB di Masjid Al – Mujahidin Jalan Panglima H. Saman RT.009 Kel. Tungkal Kec. Tungkal llir Kab. Tanjung Jabung Barat.

BACA LAINNYA  Dirgahayu TNI Ke 77, Korem 042 Gapu Gelar Upacara Dipimpin Langsung Gubernur Jambi 

 

Berdasarkan rekaman CCTV pelaku tampak mengambil HP milik korban Salim Afrizal (24) dengan cara menciduk dari luar dengan memakai paralon/bambu yang diujungnya dipasang kantung plastic wana hitam melalui celah besi tralis jendela masjid.

 

Bagrang bukti berhasil diamankan polisi 1 Unit Handphone merk Realme C53 warna hitam beserta Box Kotak Handphone.

 

“Saat ini pelaku diamankan di Polres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

M. Adnan Resmi Pimpin Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi

Berita

Gelar Bhakti Sosial, Polsek Dendang dan Bhayangkari Berikan Santunan Kepada Bayi Penderita Hisprung Disease

Berita

Nelayan Tanjab Barat Curhat, AKBP Padli : Kami Akan Tindaklanjuti dan Koordinasi dengan Instansi Terkait

Berita

Dua Truk Terlibat Kecelakaan, Evakuasi Turunkan Alat Berat

Berita

Polres Pekalongan Gelar Rapat Internal Dalam Rangka Persiapan Operasi Lilin Candi 2021

Berita

Lakukan Mediasi Antara PT SWA dan Masyarakat Desa Sodong, Kapolda Sumsel Himbau Masyarakat Menahan Diri Agar tidak Terprovokasi 

Berita

Kantor Sar Jambi Kukuhkan Saka Sar Kwartir Daerah Jambi

Berita

Kapolres Aceh Timur Bersama Forkopimda Dampingi Danrem Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024