Servis Motor Makin Hemat! AHASS Hadirkan JuLeHa, Juni Lebih Hemat untuk Pengguna Motor Honda Dinilain Vonis tak sesuai, JPU akan Ajukan Banding atas Kasus Pengrusakan Bollar Langkah Baru Kanwil Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan Diduga Terjadi Penganiayaan di Desa Kemantan, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Tuntas KONI Jambi Ketatkan Seleksi: Hanya Petarung Terbaik yang Terbang ke PON Khusus Beladiri Manado

Home / Berita

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:58 WIB

Penyalahgunaan Obat-Obatan di Kalangan Remaja di Kerinci-Sungai Penuh, Perlu Perhatian

KERINCI-SUNGAI PENUH| Beberapa Toko atau Apotik di Kabupaten Kota Sungai Penuh, sering kali menjadi sasaran anak remaja dan anak sekolah untuk membeli obat – obatan yang disalahgunakan untuk ngeplay atau mabuk.

Beberapa jenis obat yang kerap kali digunakan yakni Infrasyl, Neo, Grantusif, Maxtril dan jenis lainnya.

Obat-obatan ini bebas dijual di beberapa toko dan apotik di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tanpa memerlukan resep obat.

Dari Nara Sumber layak di percaya menjelaskan Rabu (19/20) bahwa ada beberapa toko dan apotik menjual bebas obat obatan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Diduga Apotik di kabupaten kerinci di belakang pasar semurup, Toko di kecamatan Pesisir Bukit, Apotik kecamatan Hamparan Rawang dan di Daerah Simpang Raya dan di poros kota menjadi target anak-anak tersebut.

BACA LAINNYA  Selama 5 Tahun Erick Thohir Memimpin Iklim Kendaraan Listrik Jakarta Terus Tumbuh

Sumber juga menjelaskan obat obatan itu nanti di konsumsi oleh anak-anak itu puluhan butir hingga mereka merasa sudah cukup naik atau mabuk.

“Malah ada anak anak yang meminum obat itu hingga 40 butir lebih,” Ujarnya.

Lanjut narasumber “Berlapik lapik bang mereka minum, sepuluh sampai 40 butir, tergantung naik tidaknya (mabuk), mereka biasanya minum pakai minuman seribuan power F” jelas sumber lagi.

Peristiwa ini merusak masa depan anak anak generasi bangsa yang menjadi terbawa arus tidak baik.

Dalam hal ini wajib mendapatkan perhatian dan upaya pencegahan dini, juga dari penegak hukum untuk menindak hal hal diluar batas.

BACA LAINNYA  Mewujudkan Kamseltibcarlantas: Polres Pidie Jaya Luncurkan Operasi Zebra Seulawah 2024 Menuju Pilkada yang Damai

Sedangkan risiko jangka pendek dari obat-obatan legal dapat bermanifestasi menjadi kehilangan pekerjaan, gagal dalam akademis, atau hubungan yang tegang dengan keluarga atau teman.

Risiko jangka panjang mencakup kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada otak, sistem saraf, organ dalam, atau tubuh.

Selain itu, penyalahgunaan zat (meskipun legal) dapat menyebabkan perilaku yang tidak menentu dan berisiko, yang dapat mengubah kehidupan remaja selamanya.

Misalnya, beberapa obat legal yang membuat Anda mabuk dapat mengurangi hambatan, yang dapat menyebabkan kecelakaan saat berkendara, pergaulan bebas, atau perilaku berisiko lainnya yang dapat sepenuhnya.

Dan merugikan memengaruhi masa depan remaja. Karena alasan ini dan berbagai alasan lainnya,

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua DPD Golkar Muaro Jambi H. Asikin Tutup Muscam Sei Gelam, Tegaskan Penguatan Struktur hingga TPS

Berita

Program Utama TMMD 126, Pembukaan Jalan Baru sudah mencapai 85 % 

Berita

Wagub Aceh Kunjungi Pasar Ramadhan Cemerleng Kota Banda Aceh, Ini Pesan Wagub Kepada Pelaku Usaha

Berita

Wakapolda Jambi Monitoring Perayaan Imlek di Sejumlah Kelenteng dan Vihara, Pastikan Ibadah Berlangsung Aman

Berita

Wamenkumham Respon Aduan IPW ke KPK

Berita

Meriahkan HUT Ke-79 TNI, Kodam II/Sriwijaya Gelar Tournament Piala Pangdam II/Swj

Berita

Polri Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersihkan Dan Menabur Benih Ikan di Danau Sipin Kota Jambi

Berita

Wks, Pt Lontar Papyrus, Dan Paguyuban Sinar Mas Jambi Kolaborasi Bersama Pemprov Jambi Wakafkan 1.000 Al Quran Dan Bazar 10.000 Liter Migor Harga Khusus