Tindaklanjuti arahan Presiden, Pemkab Tanjung Jabung Barat Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Tanjab Barat Pimpin Groundbreaking SPPG Betara secara Virtual bersama Presiden RI PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry Gelar Kegiatan Gotong Royong Dukung Gerakan Nasional Kebersihan Lingkungan Kunjungi Polres Tanjab Barat , Wakapolda Jambi Tekankan Pelayanan Prima dan Sinergitas Suguhkan Pertandingan Menarik, TS Billiard & Kopitiam Kuala Tungkal Sukses Gelar Turnamen Domino

Home / Berita

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:46 WIB

Penyuluhan Bantuan Hukum Jadi Upaya Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Pemahaman Hak Bagi Tahanan

 

 

Tangerang – Dalam rangka memberikan akses keadilan serta pemenuhan hak hukum bagi tahanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Bantuan Hukum bagi Tahanan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi pemberian bantuan hukum gratis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Kamis (30/01).

 

Pada kesempatan ini, Rutan Kelas I Tangerang bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Punggawa Dharma Sakti (YLBH PDS) dengan melibatkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Pelita Harapan (LKBH UPH). Kegiatan penyuluhan diikuti oleh 35 orang tahanan yang mendapatkan pemahaman komprehensif terkait pentingnya bantuan hukum, khususnya pada tahapan persidangan.

 

Dalam penyuluhan tersebut, para peserta diberikan materi mengenai asas-asas hukum, serta penjelasan terkait hak dan kewajiban tahanan dalam proses hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum agar para tahanan memahami posisi hukumnya serta mampu menjalani proses peradilan secara adil dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA LAINNYA  Dukungan Solid untuk Paslon No urut 01 SAH Siap Menangkan Dalam dua Kecamatan 

 

Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan (BHP) Rutan Kelas I Tangerang, Ahmad Yuri Setiawan, yang mewakili Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi positif antara pemasyarakatan dan dunia pendidikan. Menurutnya, program ini juga menjadi implementasi nyata Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.

 

Sementara itu, Ketua LKBH UPH, Dr. Hosiana Daniel A. Gultom, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi antara LKBH UPH dan Rutan Kelas I Tangerang diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi para tahanan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum serta keberanian untuk memperjuangkan hak-haknya secara tepat dan bertanggung jawab.

 

Di sisi lain, Ketua YLBH Punggawa Dharma Sakti, Hendri Yansyah, S.T., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam memberikan pendampingan dan edukasi hukum bagi masyarakat dan tahanan yang kurang mampu, agar memperoleh akses keadilan yang setara di hadapan hukum.

BACA LAINNYA  Diduga Cemari Sungai, Komisi II DPRD Tanjabbar Akan Tinjau Langsung Limbah PT IIS

 

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan bantuan hukum ini merupakan wujud komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar tahanan.

 

“Penyuluhan bantuan hukum ini merupakan wujud komitmen kami dalam memastikan setiap tahanan memperoleh pemahaman hukum yang memadai. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para tahanan dapat menjalani proses hukum secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Irhamuddin.

 

Lebih lanjut, Irhamuddin menegaskan bahwa Rutan Kelas I Tangerang akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di bidang bantuan hukum dan penyuluhan hukum bagi para tahanan.

 

Sebagai penutup, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran hukum para tahanan serta memperkuat peran pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Peringati Hapernas 2025 di Jambi: Bedah Rumah, Doa Bersama, dan Penanaman Pohon oleh Wali Kota

Berita

Kodim Jambi Gelar Do’a Bersama Memohon Keselamatan Kepada Allah SWT

Berita

Dipimpin ASDM Polri, Polda Jambi Ikuti Doa Bersama Lintas Agama Pengamanan Pemilu secara Zoom Meeting

Berita

Mobil Modifikasi Terbakar Saat Isi BBM, Kapolda Jambi Ingatkan SPBU Tolak Kendaraan Tangki Tidak Standar

Berita

Gunakan Helikopter, Kapolda Jambi Bersama KASAD, Gubernur dan Danrem 042 Gapu Pantau Titik Hotspot 

Berita

Ungkap Tindak Pidana Persetubuhan dan Pencabulan Anak Dibawah Umur, Tim Sultan Polres Tebo Tangkap Satu Pelaku 

Berita

Di Lokasi Eks Lokalisasi, Kapolresta Jambi Turut Berikan Nomor Telepon Pribadi, Warga Bisa Langsung Lapor

Berita

Polda Jambi Terima Hibah Dua Mobil Toyota Untuk Operasional dari PT Bank Rakyat Indonesia