Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:41 WIB

Polda Jambi Back Up Polres Muaro Jambi Terkait Penegakkan Hukum Aksi Masyarakat Blokir Portal PT FPIL

Muaro Jambi – Personel Polda Jambi memback up Polres Muaro Jambi dalam upaya penegakkan hukum terhadap aksi masyarakat yang pemblokiran portal atau gerbang utama PT. Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL), Kumpeh Ulu, Kamis (20/7/2023).

 

Kegiatan ini dipimpin Kapolres Muaro Jambi, Akbp Muharman Arta dengan diback up Karo Ops Polda Jambi, Dansat Brimob Polda Jambi dan Dirsamapta Polda Jambi beserta 200 personel Polda Jambi serta 150 personel Polres Muaro Jambi.

BACA LAINNYA  Terkait Pelayanan, SMSI: DPRD Harus Panggil Direktur RSUD STS Tebo, Tak Semua Pasien Pahami Aplikasi JKN Mobile

 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan upaya penegakkan hukum berjalan aman dan kondusif, sebelum penegakkan hukum, Kapolres Muaro Jambi sudah melakukan 3 kali imbauan kepada masyarakat.

 

“Kita mengedepankan aksi humanis dan persuasif, Polwan lebih kita kedepankan untuk memberikan imbauan humanis,” terang Mulia.

 

 

Ditambahkan Mulia, Personel yang terlibat pengamanan ini, sebelumnya diberikan arahan oleh Karo Ops Polda Jambi agar kedepankan aksi humanis dan tidak membawa senjata api bagi personel intel maupun reskrim.

BACA LAINNYA  Tim Gegana Satbrimob Polda Jambi Musnahkan Granat Penemuan Warga Dengan Cara Diledakkan 

 

“Aksi pembubaran menyebut dilakukan karena kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat sudah tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku,” kata Mulia.

 

Dikatakan Mulia, Aksi menyampaikan pendapat di muka umum yang dilakukan oleh masyarakat sudah mengganggu hajat hidup orang banyak karena disini terdapat banyak kegiatan perusahaan maupun karyawan terpaksa berhenti tidak bisa dilaksanakan kegiatan dilapangan. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Dirikan Posko Bencana, AKBP Budi Prasetya: Polres Sarolangun Siap Menerima Pengaduan dan Keluhan Masyarakat

Berita

Kaleidoskop 2024: 1.042 Km Jalan Tol Trans Sumatera Dan Inovasi Digital, Wujudkan Asta Cita

Berita

Datangi Kementerian BUMN dan Mabes Polri APIP-JAMBI tuding ada mafia di PT. PAL dan Melibatkan Pihak Bank BNI Tbk

Berita

Subdit V Siber Polda Sumsel Bekuk Pelaku Kuras Rekening Dengan Menyamar Sebagai Pihak Aplikasi GoBiz

Berita

Lapas Kelas IIA Jambi Terima Sosialisasi Aturan Pemilu untuk Warga Binaan

Berita

Tim Ini Gawat, Jawara Domino 2024 Hut 79 RI, kalahkan Tim Rusak Pelan-Pelan

Berita

Babinsa Wijaya Pura Ajak Siswa-siswi Sekolah Laksanakan Jumat Bersih

Berita

Dermaga LLASDP Kuala Tungkal Sterilisasi Dari Roda Dua dan Roda Empat