Sekda Budhi Hartono Turun ke Ladang, Hadiri Panen Raya Jagung di Sekernan Kontroversi di Paya Dua: 10 Perangkat Desa Dicopot Sepihak, Camat Diminta Turun Tangan Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2026, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Danrem 042/Gapu Ikuti Vicon Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden RI, Dorong Penguatan Ekonomi Rakyat TS Billiard Tournament 9 Ball Resmi Digelar, 128 Pebiliar Rebut Hadiah Rp50 Juta

Home / Berita

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:54 WIB

Periksa Kendaraan Dinas, Kapolres Tanjab Timur: Harus Dirwat Dalam Penggunaannya 

TANJABTIMUR – Kepala Kepolisian Resort Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan bersama Wakapolres, Kabag Log, Kabag SDM, Kasat Lantas serta Propam mengecek langsung kelayakan fasilitas kendaraan dinas roda dua dan roda empat personil Polres Tanjab Timur di halaman Mako Polres, Kamis (16/2/23).

 

Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut dalam rangka melihat kelayakan serta keaktifan personil yang diberikan operasional berupa kendaraan.

 

Disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan bahwa saat pemeriksaan masih ditemukan mesin kendaraan roda empat dalam keadaan kotor, Lampu Rotator kendaraan dinas roda empat Gakkum Sat Lantas tidak berfungsi.

BACA LAINNYA  Foto Hasil Karya Jurnalistik Diambil, Sejumlah Wartawan Tanjabbar Angkat Bicara

 

” Masih kita temukan ada ditemukan Randis dalam keadaan tidak bersih dan kurang terawat, serta masih ditemukan Randis roda empat yang tidak memakai kaca spion kira dan Kanan,” ungkap Kapolres.

 

Dalam kesempatan tersebut AKBP Heri Supriawan menekankan kepada personil yang memegang kendaraan dinas untuk kendaraan yang kotor agar dibersihan dan dirawat seperti merawat senpi sehingga kendaraan dapat digunakan siap pakai.

BACA LAINNYA  Kapolres Sarolangun Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi, Selama pelaksanaan Ops Lilin 2025

 

” Saya minta Kendaraan roda dua yang kurang kaca spionnya agar dilengkapi sehingga bisa menjadi contoh masyarakat dilapangan,” pintanya.

 

Selain itu, bagi kendaraan yang mengalami kerusakan agar didata dan diajukan untuk diharwat.

 

” Bagi kendaraan dinas panjang usia pemakaianya supaya diharwat sesuai dengan kerusakan,” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Dihadiri Ribuan Masyarakat dan Kader saat HUT ke 60, Ini Harapan Ketua DPD Partai Golkar Muaro Jambi

Berita

Kunker Perdana ke Polres Aceh Timur, Wakapolda Aceh Cek Posko Operasi Mantap Praja Seulawah 2024

Berita

Polsek Jambi Timur, Berbagi Berkah Bersama Masyarakat 

Berita

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pelaku Manipulasi Data, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Berita

Kurun Waktu Dua Bulan, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap 28 Kasus dengan Tersangka 40 Orang

Berita

Posko 2.3 BPJN Jambi Buat Pemudik Tak Khawatir Antrian Buka Tutup Jalan di Jembatan Bailey

Berita

Miliki 18 Burung, Ternyata Irjen Pol Rusdi Hartono Pecinta Burung Berkicau 

Berita

Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Dukung SMSI Wujudkan Pers Berkualitas