Deteksi Dini, Lapas Kelas IIA Tembilahan di Razia Tim.Gabungan Pangkogabwilhan I Tekankan Solusi Permanen Karhutla: Kerjakan dan Selesaikan Masalahnya HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Jambi Gelar Apel Perkuat Sinergi 5 Pilar Satbrimob Polda Jambi Kerahkan 30 Personel Tangani Karhutla di Betara Tanjab Barat P-NEKAD Muaro Jambi Serukan Cegah Karhutla, Warga dan Perusahaan Diminta Waspada

Home / Berita

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:54 WIB

Periksa Kendaraan Dinas, Kapolres Tanjab Timur: Harus Dirwat Dalam Penggunaannya 

TANJABTIMUR – Kepala Kepolisian Resort Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan bersama Wakapolres, Kabag Log, Kabag SDM, Kasat Lantas serta Propam mengecek langsung kelayakan fasilitas kendaraan dinas roda dua dan roda empat personil Polres Tanjab Timur di halaman Mako Polres, Kamis (16/2/23).

 

Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut dalam rangka melihat kelayakan serta keaktifan personil yang diberikan operasional berupa kendaraan.

 

Disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan bahwa saat pemeriksaan masih ditemukan mesin kendaraan roda empat dalam keadaan kotor, Lampu Rotator kendaraan dinas roda empat Gakkum Sat Lantas tidak berfungsi.

BACA LAINNYA  Bhabinkamtibmas Polsek Telanaipura Sampaikan Himbauan Kamtibmas ke Siswa SMP Negeri 19 Kota Jambi 

 

” Masih kita temukan ada ditemukan Randis dalam keadaan tidak bersih dan kurang terawat, serta masih ditemukan Randis roda empat yang tidak memakai kaca spion kira dan Kanan,” ungkap Kapolres.

 

Dalam kesempatan tersebut AKBP Heri Supriawan menekankan kepada personil yang memegang kendaraan dinas untuk kendaraan yang kotor agar dibersihan dan dirawat seperti merawat senpi sehingga kendaraan dapat digunakan siap pakai.

BACA LAINNYA  Siap Jadi Trendsetter Baru, Skutik Retro New Honda Scoopy Kini Makin Stylish

 

” Saya minta Kendaraan roda dua yang kurang kaca spionnya agar dilengkapi sehingga bisa menjadi contoh masyarakat dilapangan,” pintanya.

 

Selain itu, bagi kendaraan yang mengalami kerusakan agar didata dan diajukan untuk diharwat.

 

” Bagi kendaraan dinas panjang usia pemakaianya supaya diharwat sesuai dengan kerusakan,” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Bukan Yang Pertama, Diduga Oknum Pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Terkesan Arogan Hadapi Aksi Demo LSM Petisi Sakti

Berita

Kapolda Jambi Himbau Seluruh Stockpile Punyai Kantong Parkir

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Ikuti Raker Evaluasi Program Strategis Pemerintah Daerah Secara Zoom Meeting

Berita

Di Ujung Tulisan, Ada Kemerdekaan

Berita

Pemerintah Siap Lindungi Jemaah Haji dan Petugas Haji tahun 2025 ke dalam Progam JKN

Berita

Bripka Heri Prasetyo Hibahkan Seluruh Tukin untuk Sekolah TK Gratis di Pelosok DIY

Berita

Kepala Inspektorat Provinsi Jambi: ASN Dilarang Berpihak Kepada Salah Satu Paslon di Pilkada 2024

Berita

Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Kampanye Terbuka Pilkada 2024