Perkuat Sinergitas, Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Pererat Kolaborasi dalam Penegakan Hukum Bupati Tanjab Barat Panen Ikan Patin Hasil Budidaya WBP Lapas Kuala Tungkal di Bram Itam Kakanwil Ditjenpas Jambi Panen Raya di SAE Lapas Kuala Tungkal, Dukung Ketahanan Pangan Dugaan Penipuan Jual Beli Alat Berat: Korban Tempuh Jalur Hukum Pasca 7 Bulan Penantian DPMPTSP Sungai Penuh Permudah Perizinan Demi Dorong Investasi Daerah

Home / Berita

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:54 WIB

Periksa Kendaraan Dinas, Kapolres Tanjab Timur: Harus Dirwat Dalam Penggunaannya 

TANJABTIMUR – Kepala Kepolisian Resort Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan bersama Wakapolres, Kabag Log, Kabag SDM, Kasat Lantas serta Propam mengecek langsung kelayakan fasilitas kendaraan dinas roda dua dan roda empat personil Polres Tanjab Timur di halaman Mako Polres, Kamis (16/2/23).

 

Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut dalam rangka melihat kelayakan serta keaktifan personil yang diberikan operasional berupa kendaraan.

 

Disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan bahwa saat pemeriksaan masih ditemukan mesin kendaraan roda empat dalam keadaan kotor, Lampu Rotator kendaraan dinas roda empat Gakkum Sat Lantas tidak berfungsi.

BACA LAINNYA  Lapuanja Laksanakan Razia Gabungan dalam Rangka HBP Ke-59

 

” Masih kita temukan ada ditemukan Randis dalam keadaan tidak bersih dan kurang terawat, serta masih ditemukan Randis roda empat yang tidak memakai kaca spion kira dan Kanan,” ungkap Kapolres.

 

Dalam kesempatan tersebut AKBP Heri Supriawan menekankan kepada personil yang memegang kendaraan dinas untuk kendaraan yang kotor agar dibersihan dan dirawat seperti merawat senpi sehingga kendaraan dapat digunakan siap pakai.

BACA LAINNYA  Jelang Pembukaan TMMD ke-121, Pasi Teritorial Kodim 0415/Jambi Kejar Penyelesaian RTLH

 

” Saya minta Kendaraan roda dua yang kurang kaca spionnya agar dilengkapi sehingga bisa menjadi contoh masyarakat dilapangan,” pintanya.

 

Selain itu, bagi kendaraan yang mengalami kerusakan agar didata dan diajukan untuk diharwat.

 

” Bagi kendaraan dinas panjang usia pemakaianya supaya diharwat sesuai dengan kerusakan,” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Dua DPO Narkoba Ditangkap Satresnarkoba Tanjab Barat

Berita

CBR Series Melesat, Pebalap Astra Honda Raih Tiga Podium ARRC Malaysia

Berita

Wagub Sani Harap Digitalisasi Ekonomi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Berita

Cegah Konvoi Liar Pasca Kelulusan, Kepala SMKN 2 Jambi Pantau Langsung Serta Imbau Siswa Rayakan dengan Kegiatan Positif

Berita

Menag Ajak ASN Kemenag Jambi Bangun Moderasi Beragama yang Ramah dan Humanis

Berita

Agen Pelayaran PT AMN Diminta Segera Perbaiki Dermaga Penyeberangan di Sungai Landak 

Berita

Korem 042/Gapu Gelar Bazar Ramadhan TNI 2026, Warga Jambi Timur Antusias Berburu Sembako Murah

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Tabur Bunga di TMP Satria Bhakti, Perkuat Nasionalisme di HUT Bhayangkara ke-79