Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi Kebakaran Asrama Putra Ponpes Al Baqiyatus Shalihat Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi 2026 Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Home / Berita

Kamis, 16 Februari 2023 - 16:54 WIB

Periksa Kendaraan Dinas, Kapolres Tanjab Timur: Harus Dirwat Dalam Penggunaannya 

TANJABTIMUR – Kepala Kepolisian Resort Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan bersama Wakapolres, Kabag Log, Kabag SDM, Kasat Lantas serta Propam mengecek langsung kelayakan fasilitas kendaraan dinas roda dua dan roda empat personil Polres Tanjab Timur di halaman Mako Polres, Kamis (16/2/23).

 

Pemeriksaan kendaraan dinas tersebut dalam rangka melihat kelayakan serta keaktifan personil yang diberikan operasional berupa kendaraan.

 

Disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan bahwa saat pemeriksaan masih ditemukan mesin kendaraan roda empat dalam keadaan kotor, Lampu Rotator kendaraan dinas roda empat Gakkum Sat Lantas tidak berfungsi.

BACA LAINNYA  Tak Hanya Gelar Malam Silaturahmi Kemitraan Korem 042 Gapu, Brigjen TNI Supriono Turut Izin Pamit Sebagai Danrem 042 Gapu

 

” Masih kita temukan ada ditemukan Randis dalam keadaan tidak bersih dan kurang terawat, serta masih ditemukan Randis roda empat yang tidak memakai kaca spion kira dan Kanan,” ungkap Kapolres.

 

Dalam kesempatan tersebut AKBP Heri Supriawan menekankan kepada personil yang memegang kendaraan dinas untuk kendaraan yang kotor agar dibersihan dan dirawat seperti merawat senpi sehingga kendaraan dapat digunakan siap pakai.

BACA LAINNYA  Cegah Penyebaran Covid 19, Lapuanja Laksanakan Rapid Antigen Bagi Pegawai

 

” Saya minta Kendaraan roda dua yang kurang kaca spionnya agar dilengkapi sehingga bisa menjadi contoh masyarakat dilapangan,” pintanya.

 

Selain itu, bagi kendaraan yang mengalami kerusakan agar didata dan diajukan untuk diharwat.

 

” Bagi kendaraan dinas panjang usia pemakaianya supaya diharwat sesuai dengan kerusakan,” pungkasnya. (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang 

Berita

“Stop Wariskan Sampah” Danrem 042/Gapu lepas Tim The Rising Tide A Resonance 2023

Berita

Polres Tanjab Timur Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut HUT Lantas ke 68

Berita

Wali Kota Jambi Resmi Luncurkan Program “Subuh Berkah Bahagia”: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

Berita

Gunakan Kearifan dan Kebudayaan Lokal Jambi Pada Perayaan HUT Polairud ke – 72,Jajaran Polda Jambi Makan Bersama Menggunakan Nampan

Berita

Selesaikan S2 Tiga Semister, Keuchik Romi Terima Gelar M.H dari IAIN Langsa

Berita

Kabaharkam Polri Sebut Polisi RW Praktik Kedekatan Aparat dan Masyarakat di Akar Rumput

Berita

Gelar Silaturahmi Admin Medsos Antar Satker, Kabid Humas Polda Jambi : Untuk Menibgkatkan Rasa Kebersamaan