Wujud Kepedulian, Lapas Kuala Tungkal Salurkan 65 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan Aksi Curanmor di Lampisi Masuk Melalui Atap Rumah, Pelaku Dibekuk Polsek Merlung  Kapolsek Merlung Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Desa Lampisi Kapolsek Tungkal Ulu Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu Polres Tanjab Barat Laksanakan Pengamanan Sholat Tarawih di Mesjid Nurul Ihsan Kuala Tungkal. 

Home / Berita

Rabu, 13 Juli 2022 - 22:10 WIB

Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO, Menkumham Yasonna Loaly Serahkan Instrumen Aksesi Traktat Budapest

Bidik Indonesia News, Swiss – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyerahkan instrumen aksesi Traktat Budapest kepada Direktur Jenderal Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (Dirjen WIPO) Daren Tang saat pertemuan bilateral yang berlangsung di Markas Besar WIPO, Rabu, 13 Juli 2022 waktu setempat.

 

Dengan mengaksesi Traktat Budapest, Indonesia menyatakan turut mengakui dan mengikatkan diri pada persetujuan ini. Aksesi ini disetujui setelah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Traktat Budapest Mengenai Pengakuan Internasional Penyimpanan Jasad Renik Untuk Kepentingan Prosedur Paten pada 4 April 2022 lalu.

 

Menkumham Yasonna mengatakan bahwa perjanjian ini mengatur permohonan paten yang berasal dari mikroorganisme, di mana nantinya sampel mikroorganisme tersebut harus disimpan di otoritas penyimpanan internasional atau International Depository Authority (IDA).

 

“Hal ini sebagai upaya mendukung program pemerintah untuk mendorong perkembangan inovasi dan mengembangkan sumber daya genetik nasional khususnya pelindungan jasad renik, perlu mempersiapkan proses permohonan paten terkait jasad renik,” kata Yasonna.

 

Menurutnya, pengesahan traktat ini akan memberikan manfaat guna menjamin hasil riset dan inovasi untuk mendapatkan proteksi paten yang efektif dan efisien.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Lakukan Kunjungan Kerja ke Denbekang dan Ajenrem Korem 042/Gapu

 

“Harapannya setiap hasil riset akan diperoleh lebih cepat karena sampel jasad renik atau mikroorganisme telah tersedia dengan aman sesuai penyimpanan standar,” ucap Yasonna.

 

World Intellectual Property Organization (WIPO) mencatat saat ini terdapat 85 negara yang telah menjadi anggota Traktat Budapest, dengan Indonesia menjadi negara termuda yang ikut bergabung.

 

Selain itu, adapun jumlah IDA di Traktat Budapest terdapat sebanyak 48 otoritas. Hal ini karena tidak semua negara yang bergabung dalam Traktat Budapest berkewajiban memilikinya.

 

Menkumham Bahas Beberapa Isu Penting Kekayaan Intelektual Indonesia

 

Dalam pertemuan bilateralnya dengan Dirjen WIPO, Daren Tang, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan penguatan dukungan kerja sama kepada WIPO dalam membantu memajukan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.

 

Diantaranya adalah Indonesia meminta adanya penambahan jumlah peserta dalam keikutsertaannya dalam program fellows yang merupakan salah satu bagian dari capacity building program yang dimiliki WIPO.

 

Selain itu, Yasonna juga menyampaikan permohonan dukungan WIPO terkait proyek Intellectual Property and Tourism serta pembentukan Intellectual Property Academy di Indonesia.

BACA LAINNYA  Dua Rumah Diduga Dijadikan Basecamp Disegel Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polresta Jambi

 

Menanggapi hal tersebut, Dirjen WIPO, Daren Tang mengatakan bahwa tahun ini, WIPO memiliki 12 program capacity building yang meliputi bidang teknis substantif, administratif, dan kewiraswastaan.

 

“Indonesia akan diikutsertakan dalam program ini,” kata Daren Tang.

 

Terkait Intellectual Property Academy, Daren Tang menyebutkan saat ini telah ada 12 negara yang memiliki Intellectual Property Training Institute di 12 negara.

 

“Masih ada 18 negara berikutnya, termasuk Indonesia,” ucapnya.

 

Daren Tang meminta Indonesia untuk menyiapkan segala infrastruktur dan kebutuhan lainnya yang diperlukan untuk menunjang Intellectual Property Academy.

 

WIPO juga akan mendukung program Intellectual Property and Tourism di Indonesia, di mana proyek WIPO terkait Intellectual Property and Tourism sedang dilaksanakan di Costarica.

 

Sebelumnya, Indonesia telah menjalankan program Intellectual Property and Tourism dengan Provinsi Bali sebagai daerah percontohan untuk pengembangan kekayaan intelektual dan pariwisata yang berlangsung pada tanggal 14 Juni 2022 lalu di Museum Puri Lukisan Ubud, Kabupaten Gianyar. (Red) 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Jalin Sinergisitas, Kalapas Jambi Silaturahmi Dengan PJ. Walikota Jambi, Ini Pembahasan nya.

Berita

Lapas Kelas IIA Banda Aceh Gelar Porsenap,Semarak HUT RI Ke-80

Berita

BNNP Jambi Amankan 1 Kurir Sabu di Tanjab Timur

Berita

Warga Kota Seberang Tak Rela Polisi “Krisis Air” Polda Jambi Pindah Tugas ke Ibu Kota

Berita

Wujudkan Kebersamaan, Serda Ahmad Triyadi Gotong Royong Bersama Warga

Berita

Pemerintah RI-Federasi Rusia Sepakati Perjanjian Ekstradisi  

Berita

Kakanwil Ditjenpas Aceh dan Bupati Pidie Jaya Tinjau Lokasi Hibah Lahan untuk Pembangunan Lapas.

Berita

Pimpin Apel Operasi Mantap Brata 2023-2024, Kapolres Sarolangun Pastikan Kesiapan Personil dan Sarpras Pengamanan Pemilu