Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 18 Maret 2023 - 22:28 WIB

PJ Bupati Muaro Jambi Serahkan Bantuan Sertifikat Untuk Pelaku UMKM Dan Pembudidaya Ikan.

MUARO JAMBI – PJ Bupati Muaro Jambi menyerahkan 300 sertifikat Lintas Sektor. “Sertifikat Hak Atas Tanah Kepada Pelaku UMKM dan Kepada Pembudidaya Ikan,” kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Nang Inang kantor Bupati Muaro Jambi. Rabu(04/01/2023).

Kegiatan ini di hadirin oleh Asisten III,Kepala badan pertanahan kabupaten Muaro Jambi,Forkompinda,Kepala OPD terkait,dan peserta penerima Sertifikat.

Dalam Kata Sambutannya PJ Bupati Bachyuni Deliansyah mengatakan, Dengan penyerahan sertifikat tersebut Pelaku UMKM dan Pembudidaya ikan bisa mendapatkan hak legalitas formal atas lahan di miliki, serta diharapakn dengan sertifikat tersebut juga bisa menjadi modal tambahan bagi para pelaku usaha.

BACA LAINNYA  Tonase Angkutan Batubara 19 Hingga 20 Ton, Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izinnya

“Tentunya pelaku UMKM dan Pembudidaya ikan bisa memiliki legalitas formal dengan adanya Sertifikat tersebut, serta bisa di manfaatkan untuk menjadi jaminan di bank sebagai tambahan modal, namum saya pesan itu harus menjadi pilihan terakhir ketika kehabisan modal untuk usaha” Haral PJ Bupati.

Selaku Ketua Panitia Pelaksana dalam hal ini adalah Kadis Koperindag kabupaten Muaro Jambi Ridwan.Dia menjelaskan,ada sebanyak 300 sertifikat yang diserahkan.

“250 sertifikat bagi pelaku UMKM, dan 50 sertifikat lagi bagi pembudidaya ikan yang ada di kabupaten Muaro Jambi, penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk kerjasama antara kementerian agraria dengan Pemkab Muaro Jambi.” Jelasnya.

BACA LAINNYA  Kurang Dari 24 Jam, Sembilan Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Jaluko

Pada kesempatan yang sama, Mulyadi. salah satu dari pelaku UMKM yang menerima sertifikat mengatakan, jika program sertifikat ini memang sangat di tunggu oleh pelaku UMKM, pembudidaya ikan, dan masyarakat sehingga bisa memiliki legalitas yang sah atas kepemilikan tanah.

“kami sangat senang, dan sangat di tunggu, kita mengajukan program ini sejak lima bulan lalu, Alhamdulillah hari ini bisa menerima sertifikat nya” Sampainya. (*)

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Al Haris Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun

Berita

Jurusan Hukum Pidana Islam Fakultas Syari’ah UIN STS Jambi Mengadakan Forum Karya Tulis

Berita

Kapolda Jambi Pantau Vaksinasi Massal Sopir Batubara Ini Yang Disampaikan Kapolda Jambi 

Berita

Kabur Ke Jambi, Spesialis Curanmor Di Masjid Antar Provinsi Diringkus Polisi

Berita

Mobil Truk dan Fuso Terlibat Lakalantas di Lingkar Barat

Berita

Ketua APDESI Aceh Timur Hadiri Undangan Pembukaan TOT Kader Dakwah HUDA Aceh Timur

Berita

Kapolsek jaluko dan Danramil Vaksinasi Doortodoor ke Rumah Warga Pematang Jering.

Berita

Polres Merangin Amankan Enam Pelaku PETI