Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Berita

Sabtu, 18 Maret 2023 - 22:28 WIB

PJ Bupati Muaro Jambi Serahkan Bantuan Sertifikat Untuk Pelaku UMKM Dan Pembudidaya Ikan.

MUARO JAMBI – PJ Bupati Muaro Jambi menyerahkan 300 sertifikat Lintas Sektor. “Sertifikat Hak Atas Tanah Kepada Pelaku UMKM dan Kepada Pembudidaya Ikan,” kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Nang Inang kantor Bupati Muaro Jambi. Rabu(04/01/2023).

Kegiatan ini di hadirin oleh Asisten III,Kepala badan pertanahan kabupaten Muaro Jambi,Forkompinda,Kepala OPD terkait,dan peserta penerima Sertifikat.

Dalam Kata Sambutannya PJ Bupati Bachyuni Deliansyah mengatakan, Dengan penyerahan sertifikat tersebut Pelaku UMKM dan Pembudidaya ikan bisa mendapatkan hak legalitas formal atas lahan di miliki, serta diharapakn dengan sertifikat tersebut juga bisa menjadi modal tambahan bagi para pelaku usaha.

BACA LAINNYA  Kunker di Jambi, Wairjenad Kasad Sempatkan Meninjau Posko Karhutla di Makorem 042/Gapu

“Tentunya pelaku UMKM dan Pembudidaya ikan bisa memiliki legalitas formal dengan adanya Sertifikat tersebut, serta bisa di manfaatkan untuk menjadi jaminan di bank sebagai tambahan modal, namum saya pesan itu harus menjadi pilihan terakhir ketika kehabisan modal untuk usaha” Haral PJ Bupati.

Selaku Ketua Panitia Pelaksana dalam hal ini adalah Kadis Koperindag kabupaten Muaro Jambi Ridwan.Dia menjelaskan,ada sebanyak 300 sertifikat yang diserahkan.

“250 sertifikat bagi pelaku UMKM, dan 50 sertifikat lagi bagi pembudidaya ikan yang ada di kabupaten Muaro Jambi, penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk kerjasama antara kementerian agraria dengan Pemkab Muaro Jambi.” Jelasnya.

BACA LAINNYA  Kodim 0416/Bute Siap Gelar TMMD Ke-123 di Tebo, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Pada kesempatan yang sama, Mulyadi. salah satu dari pelaku UMKM yang menerima sertifikat mengatakan, jika program sertifikat ini memang sangat di tunggu oleh pelaku UMKM, pembudidaya ikan, dan masyarakat sehingga bisa memiliki legalitas yang sah atas kepemilikan tanah.

“kami sangat senang, dan sangat di tunggu, kita mengajukan program ini sejak lima bulan lalu, Alhamdulillah hari ini bisa menerima sertifikat nya” Sampainya. (*)

 

 

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 2 Pelaku Narkoba di Danau Sipin

Berita

KIP Aceh Timur Tetapkan 561 Caleg DPRK

Berita

Wisata Literasi TK Negeri Pembina Sungai Penuh Ramaikan Dinas Perpustakaan

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

Berita

Diduga Dibawa Kabur Abang Ipar, Gadis Aceh Timur Hilang Sejak Januari

Berita

Pra TMMD, Koramil 415-13/Mestong Kebut Pembuatan Sumur Bor

Berita

Maria Lewat Kuasa Hukumnya Gunakan Layanan Bantuan Polda Sumsel Untuk Meminta Bantuan

Berita

Tingkatkan Pelindungan Konsumen, Satgas Pasti Lakukan Soft Launching Indonesia Anti-scam Centre (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan)