Kapolda Jambi Berhasil Dievakuasi, Kapolri Sampaikan Terima Kasih Semua Pihak Kapolres Tanjab Timur Cek Tahanan di Rutan Pastikan Kesehatan  Cegah Kekerasan Anak, Kanwil Kemenkumham Jambi Terima Kunjungan LPA Kota Jambi Tinjau Bangunan Bedah Rumah, Kapolres Tanjab Barat : Insya Allah Pekan Pertama Februari Rampung Mahasiswa Asal Jambi Achmad Ivka Raihan Beserta Tim Wakili Indonesia dan Raih Juara II Tingkat Dunia Dalam Kompetisi East Medical Student Conference Nepal  

Home / Berita

Sabtu, 18 Maret 2023 - 22:28 WIB

PJ Bupati Muaro Jambi Serahkan Bantuan Sertifikat Untuk Pelaku UMKM Dan Pembudidaya Ikan.

MUARO JAMBI – PJ Bupati Muaro Jambi menyerahkan 300 sertifikat Lintas Sektor. “Sertifikat Hak Atas Tanah Kepada Pelaku UMKM dan Kepada Pembudidaya Ikan,” kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Nang Inang kantor Bupati Muaro Jambi. Rabu(04/01/2023).

Kegiatan ini di hadirin oleh Asisten III,Kepala badan pertanahan kabupaten Muaro Jambi,Forkompinda,Kepala OPD terkait,dan peserta penerima Sertifikat.

Dalam Kata Sambutannya PJ Bupati Bachyuni Deliansyah mengatakan, Dengan penyerahan sertifikat tersebut Pelaku UMKM dan Pembudidaya ikan bisa mendapatkan hak legalitas formal atas lahan di miliki, serta diharapakn dengan sertifikat tersebut juga bisa menjadi modal tambahan bagi para pelaku usaha.

BACA LAINNYA  Memeriahkan HUT RI ke-77, Turnamen Bola Kaki Antar RW Keluarahan Sungai Bengkal Resmi dibuka. 

“Tentunya pelaku UMKM dan Pembudidaya ikan bisa memiliki legalitas formal dengan adanya Sertifikat tersebut, serta bisa di manfaatkan untuk menjadi jaminan di bank sebagai tambahan modal, namum saya pesan itu harus menjadi pilihan terakhir ketika kehabisan modal untuk usaha” Haral PJ Bupati.

Selaku Ketua Panitia Pelaksana dalam hal ini adalah Kadis Koperindag kabupaten Muaro Jambi Ridwan.Dia menjelaskan,ada sebanyak 300 sertifikat yang diserahkan.

“250 sertifikat bagi pelaku UMKM, dan 50 sertifikat lagi bagi pembudidaya ikan yang ada di kabupaten Muaro Jambi, penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk kerjasama antara kementerian agraria dengan Pemkab Muaro Jambi.” Jelasnya.

BACA LAINNYA  Bocah 7 Tahun di Merangin Tewas Dipukuli dengan Gagang Sapu, Ibu Korban Ditahan

Pada kesempatan yang sama, Mulyadi. salah satu dari pelaku UMKM yang menerima sertifikat mengatakan, jika program sertifikat ini memang sangat di tunggu oleh pelaku UMKM, pembudidaya ikan, dan masyarakat sehingga bisa memiliki legalitas yang sah atas kepemilikan tanah.

“kami sangat senang, dan sangat di tunggu, kita mengajukan program ini sejak lima bulan lalu, Alhamdulillah hari ini bisa menerima sertifikat nya” Sampainya. (*)

 

 

 

 

 

 

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Tahapan Pemilu, Subdit Politik Dit Intelkam Polda Jambi Kumpulkan Relawan Calon Presiden 

Berita

Tiga Orang Siswa Smpn 8 Kota Jambi Berhasil Mendulang Tiga Mendali Perak di Kejuaraan IPSI

Berita

Pj Bupati Tebo H, Aspan ST dan Sejumlah OPD Kunjungi Desa Sungai Keruh

Berita

Bupati Tanjab Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Berita

Diamankan, Terduga Pelaku Pencurian di Tebing Tinggi Malah Bawa Narkoba Dalam Lipatan Uang

Berita

Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru, Basarnas Jambi Siagakan 90 Personil

Berita

Diduga Tidak Bijak dan Transparan, LMPP Kecam Gugat Pihak PT PLN Muara Tebo

Berita

Bhabinkamtibmas Desa Pulau Kayo Ari Aipda Syaiful Rahman Sambangi Rumah Salah Satu Warga Dalam Acara Kegiatan Bekampung Sanak .